Liputan08.com Cibinong, Calon Bupati Bogor nomor urut 1, Rudy Susmanto, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor sesuai jadwal yang ditentukan, Selasa (5/11/2024). Kehadirannya di kantor Bawaslu Cibinong menunjukkan komitmennya terhadap aturan hukum yang berlaku dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, mengapresiasi kedatangan Rudy yang sesuai undangan pemanggilan yang telah dikirimkan sebelumnya pada Minggu (3/11/2024).
“Kami berikan undangan pemanggilan pada hari Minggu, alhamdulillah Pak Rudy datang sesuai jadwal pemanggilan. Kami mengapresiasi kedatangan beliau yang tepat waktu,” kata Ridwan kepada wartawan.

Ridwan menambahkan bahwa pemanggilan Rudy Susmanto dilakukan sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Bawaslu sebagai pengawas dalam proses penyelenggaraan Pilkada. “Kami bekerja secara profesional, dan hari ini Bawaslu melakukan klarifikasi terkait aduan yang masuk terhadap terlapor,” jelasnya.
Di pihak lain, Rudy Susmanto menyatakan bahwa kedatangannya merupakan bukti ketaatannya terhadap hukum yang berlaku. Sebagai pasangan calon nomor urut 1, Rudy menegaskan sikapnya yang menghormati proses hukum serta ketentuan Pemilu.
“Kedatangan saya ini membuktikan bahwa pasangan calon nomor urut 1 sangat menghormati proses hukum yang berlaku,” tegas Rudy.
Lebih lanjut, Rudy mengungkapkan bahwa pemanggilan dan klarifikasi ini mencerminkan dinamika demokrasi yang sehat di Kabupaten Bogor. “Ini menunjukkan bahwa pesta demokrasi di Bumi Tegar Beriman berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, dan tanpa diskriminasi. Penyelenggara Pemilu menjalankan tugasnya secara objektif,” tutupnya.
Dengan demikian, Rudy berharap agar seluruh pihak dapat terus menjaga dan menghormati proses demokrasi demi kemajuan Kabupaten Bogor.
Tags: Cabup Nomor Urut 1 Rudy Susmanto Penuhi Panggilan Bawaslu Bogor, Tunjukkan Kepatuhan pada Proses Hukum
Baca Juga
-
18 Jun 2025
Jaksa Agung Kunjungi Kejati Maluku Utara Evaluasi Kinerja dan Soroti Tambang Ilegal
-
21 Okt 2025
Sekda Ajat: DWP Berperan Penting Perkuat Kinerja dan Sinergi Pemkab Bogor
-
16 Jan 2025
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Tegas Selesaikan Sengketa Tanah Puluhan Tahun
-
18 Mar 2025
Pemkab Bogor Bersinergi dengan Polri dan TNI untuk Sukseskan Operasi Ketupat Lodaya 2025
-
17 Okt 2025
Kota Bogor Masuk Daftar Penerima Proyek PSEL dalam Perpres 109 Tahun 2025
-
01 Mei 2025
Bupati Bogor Minta Langkah Konkret Tangani HIV/AIDS Jangan Tutup Mata, Ini Tanggung Jawab Kita
Rekomendasi lainnya
-
29 Nov 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Raperda dan Perda Baru Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
15 Des 2025
DWP Kabupaten Bogor Salurkan Stimulan Pendidikan untuk Anak ASN Golongan I dan II
-
12 Mar 2025
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Sertijab Pejabat Kodam IM: Regenerasi dan Penyegaran Organisasi
-
09 Jan 2026
DPRD Kota Bogor Tegaskan Komitmen Penguatan Perlindungan Penyandang Disabilitas
-
08 Jan 2026
Jaga Nilai Aset Negara, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Tinjau Langsung Mobil dan Barang Mewah Sitaan Perkara Besar
-
17 Des 2024
JAM-Pidum Setujui 12 Kasus Restorative Justice, Termasuk Pencurian Paket di Samarinda




