Liputan08.com – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Batam dan Jaksa Eksekutor Kejari Badung berhasil mengamankan buronan kasus penggelapan, I Wayan Depa Yogiana, di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batam, pada Senin (17/2/2025) pukul 21.00 WIB.
Terpidana I Wayan Depa Yogiana telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Badung setelah tidak memenuhi panggilan eksekusi. Ia dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1037 K/Pid/2024 tanggal 9 Juli 2024 karena melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif, sehingga proses berjalan lancar. Selanjutnya, ia dibawa ke Kejaksaan Negeri Batam untuk dilakukan pengamanan dan melengkapi administrasi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Jaksa Agung menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu buronan lainnya. “Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan. Kami mengimbau mereka untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Tags: Tim SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Penggelapan I Wayan Depa Yogiana di Batam
Baca Juga
-
20 Jan 2025
Gaji Honorer Kota Depok Lebih Rendah dari Kuli Bangunan
-
07 Des 2025
Pendidikan Kader Pertama Loyalis PKB Kabupaten Bogor Digelar di Hotel Mo One Sukaraja, Ribuan Peserta Antusias Ikuti Penguatan Nilai Kebangsaan
-
31 Jul 2025
Buronan Tak Bisa Bersembunyi: Kejaksaan Agung Tangkap Remyzard, Peringatkan DPO Lain Segera Menyerahkan Diri
-
21 Jan 2026
DPRD Kota Bogor Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Perbatasan Tanah Sareal
-
29 Agu 2025
Lucki Baret: HCB Sosok Patriotik, PWI Kabupaten Bogor Tegak Lurus Mendukung
-
10 Jun 2025
Unjuk Kreasi di Festival Desa Wisata 2025 Angkat Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Wisata Baru di Bogor
Rekomendasi lainnya
-
21 Mar 2025
Wabup Bogor Jaro Ade Tarling di Tajurhalang Serahkan Bantuan dan Ingatkan Pentingnya Menjaga Lingkungan
-
12 Jan 2025
PWI Kota Bogor Dukung Kepemimpinan Dedie-Jenal Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Transparan
-
05 Apr 2025
Pererat Sinergi TNI dan Warga Papua Satgas Yonif 131/BRS Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Kampung Mosso
-
20 Agu 2025
53 Pasangan Ikut Nikah Gratis di Sukamakmur, Program Bupati Bogor Disambut Antusias
-
30 Jan 2025
Polisi Amankan Paket Mencurigakan di Exit Tol MadiunTernyata Berisi Petasan
-
31 Des 2024
Satgas Yonif 642/Kps Tingkatkan Kedekatan dengan Warga Desa Ururu Melalui Anjangsana


