Liputan08.com – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Batam dan Jaksa Eksekutor Kejari Badung berhasil mengamankan buronan kasus penggelapan, I Wayan Depa Yogiana, di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batam, pada Senin (17/2/2025) pukul 21.00 WIB.
Terpidana I Wayan Depa Yogiana telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Badung setelah tidak memenuhi panggilan eksekusi. Ia dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1037 K/Pid/2024 tanggal 9 Juli 2024 karena melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif, sehingga proses berjalan lancar. Selanjutnya, ia dibawa ke Kejaksaan Negeri Batam untuk dilakukan pengamanan dan melengkapi administrasi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Jaksa Agung menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu buronan lainnya. “Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan. Kami mengimbau mereka untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Tags: Tim SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Penggelapan I Wayan Depa Yogiana di Batam
Baca Juga
-
02 Sep 2026
Rudy Susmanto Siapkan Jalan Alternatif Pasir Muncang–Taman Safari 7,5 Kilometer
-
07 Nov 2024
Presiden Prabowo Buka Rakornas di Sentul, Wamen Transmigrasi Viva Yoga Optimis Implementasi Asta Cita Capai Target Indonesia Emas 2045
-
31 Okt 2024
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Kejaksaan dalam Mendukung Program Kerja Pemerintah di Kunjungan Kerja Virtual
-
10 Jan 2026
Lintas Sentul Trail Run 2026 Jadi Pembuka Event Lari Nasional di Kabupaten Bogor
-
26 Okt 2024
Terpidana Penipuan Atas Nama Al Naura Karima Pramesti Diserahkan ke Kejari Palembang
-
06 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Menteri Kolaborasi Atasi Risiko Bencana di Bogor Selatan
Rekomendasi lainnya
-
15 Agu 2026
Dugaan Kekerasan Saat Pengamanan Alat Berat di Tamansari Diusut, PT PMC Diperiksa
-
19 Des 2025
Pemkab Bogor Tingkatkan Pengawasan Program MBG, Untuk Memastikan Makanan Siswa Aman dan Bergizi Baik
-
10 Jan 2025
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bogor Geruduk Kantor Kejaksaan dan Kantor Bupati: Desak Evaluasi Kepala Disdik dan Usut Dugaan Korupsi PIP
-
08 Okt 2025
Pedagang Kembali Kuasai Trotoar di Cibinong, KH Achmad Yaudin Sogir Geram: Jika Satpol PP Tak Mampu, Lebih Baik Mundur!
-
18 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Korupsi Jiwasraya, Perkuat Bukti terhadap Tersangka IR
-
04 Nov 2024
Anak-Anak Keikey Sambut Hangat Kegiatan Komsos Satgas Yonif 6 Marinir di Yahukimo





