Liputan08.com – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Batam dan Jaksa Eksekutor Kejari Badung berhasil mengamankan buronan kasus penggelapan, I Wayan Depa Yogiana, di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batam, pada Senin (17/2/2025) pukul 21.00 WIB.
Terpidana I Wayan Depa Yogiana telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Badung setelah tidak memenuhi panggilan eksekusi. Ia dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1037 K/Pid/2024 tanggal 9 Juli 2024 karena melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif, sehingga proses berjalan lancar. Selanjutnya, ia dibawa ke Kejaksaan Negeri Batam untuk dilakukan pengamanan dan melengkapi administrasi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Jaksa Agung menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu buronan lainnya. “Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan. Kami mengimbau mereka untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Tags: Tim SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Penggelapan I Wayan Depa Yogiana di Batam
Baca Juga
-
16 Des 2024
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Hukum Tindak Tegas Oknum Penyalahguna Proyek di Kementerian Pertanian
-
17 Feb 2025
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek PUPR Banyuasin, Kerugian Negara Capai Rp 826 Juta
-
13 Mar 2025
Rugikan Negara Kejari Muba Sita Lahan dan Aset PT. SMB
-
12 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Area Tambang Emas PT Aneka Tambang (Antam) di Kecamatan Nanggung, Dorong Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
09 Mei 2025
Bogor Run 2025 Siap Digelar, Targetkan Jadi Magnet Wisata dan Lahirkan World Marathon
-
22 Jun 2025
Bupati dan Walikota Bogor Touring Bareng Rider, Meriahkan Rolling Thunder Autovibes Kabogorfest 2025
Rekomendasi lainnya
-
30 Jan 2025
Perkuat Kerja Sama Maritim, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali Kunjungi Pejabat Militer India
-
23 Jul 2025
Kasad Resmikan Sarana Pengairan TNI AD di Sukabumi: Hidupkan 424 Hektar Sawah Tadah Hujan, Wujudkan Kedaulatan Pangan Rakyat
-
04 Jun 2025
Pemerintah Gelontorkan Stimulus Rp24,44 Triliun Diskon Transportasi, BSU, dan Bansos Diperluas
-
26 Jun 2025
Wapres KH. Ma’ruf Amin Buka Ijtima Ulama dan PKU ke-19 di Kabupaten Bogor
-
15 Mei 2025
Rudy Susmanto Tinjau Command Center, Dorong Digitalisasi Layanan Publik Terintegrasi di Kabupaten Bogor
-
20 Mei 2025
Perkuat Sinergi Pembangunan, Bupati dan Wali Kota Bogor Bahas Kolaborasi Strategis Lintas Wilayah



