Liputan08.com, CIBINONG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor terus mendalami laporan dugaan tindak pidana kekerasan. Secara bersama-sama di muka umum yang terjadi di Kampung Maduhur, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Perkara tersebut di tangani berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 6 Agustus 2026. Penyidik Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bogor kini melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Untuk mengungkap secara objektif rangkaian peristiwa, pihak-pihak yang terlibat. Serta dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/8/2026), ketika terjadi gesekan antara sejumlah warga dengan pihak pengembang di lokasi yang menjadi objek kegiatan operasional alat berat.
Berdasarkan keterangan awal pelapor, Anjar (32), kejadian bermula ketika dirinya bersama sejumlah warga penggarap berupaya menghadang pengoperasian alat berat berupa ekskavator dan buldoser yang berada di lokasi.
Dalam situasi tersebut, pelapor menduga dirinya mendapatkan tindakan kekerasan dari oknum yang berada dalam kelompok pengamanan kegiatan. Akibat kejadian itu, pelapor di sebut mengalami luka pada bagian wajah.
Peristiwa kemudian di lerai oleh warga dan sejumlah mahasiswa yang berada di sekitar lokasi. Persoalan tersebut selanjutnya di bawa ke jalur hukum dengan di buatnya laporan kepada pihak kepolisian.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidik Satreskrim Polres Bogor juga telah meminta klarifikasi dari pihak PT Prima Mustika Candra (PT PMC). Perusahaan tersebut di wakili oleh Manager Asset berinisial R untuk memberikan keterangan berkaitan dengan peristiwa yang di laporkan.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penanganan perkara di lakukan sesuai prosedur hukum dan prinsip profesionalitas serta objektivitas.
“Polri dalam setiap penanganan perkara akan bekerja berdasarkan fakta, alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan proses penyelidikan di lakukan secara profesional, objektif dan tidak memihak,” tegas Kapolres Bogor Sabtu (15/8/2026).
Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah alat bukti dan keterangan yang telah diperoleh. Termasuk di antaranya hasil visum et repertum dari RSUD Cibinong serta keterangan para saksi yang berada di lokasi saat kejadian.
Pemeriksaan saksi tambahan juga di jadwalkan untuk memperjelas konstruksi peristiwa. Termasuk mengenai kronologi kejadian, dugaan tindakan kekerasan, serta pihak-pihak yang berada di lokasi pada saat insiden berlangsung.
Dalam perspektif penegakan hukum, penyidik memiliki kewajiban untuk menguji setiap keterangan secara berimbang. Sebelum menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut. Karena itu, proses penyelidikan masih berjalan dan seluruh pihak tetap memiliki kedudukan hukum. Yang harus di hormati sampai terdapat kesimpulan berdasarkan alat bukti yang sah.
Polres Bogor juga mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan. Baik warga maupun pihak perusahaan untuk menahan diri. Dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu konflik lanjutan.
“Kami mengimbau seluruh pihak tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Sampaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum yang tersedia. Dan percayakan proses penanganannya kepada kepolisian,” Tambah Kapolres .
Kepolisian berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama proses hukum berlangsung.
Dengan demikian, penyelidikan tidak hanya diarahkan untuk memastikan dugaan tindak pidana yang dilaporkan, tetapi juga untuk mencegah berkembangnya konflik sosial antara masyarakat dan pihak pengembang di wilayah Tamansari.
Tags: AKBP Wikha Ardilestanto, PT PMC, Satreskrim Polres Bogor
Baca Juga
-
05 Feb 2025
PERSAJA Bahas Penguatan Peran Jaksa dalam Implementasi KUHP Baru
-
28 Mar 2025
Plt Ketua PWI Jabar Danang Donoroso: Menjaga Profesionalisme dan Keselamatan Jelang Idulfitri
-
23 Jan 2025
Ketua DPRD Bogor: PKG Wujud Nyata Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
-
30 Apr 2026
Mahasiswa Desak Penindakan Serupa di Bogor Usai Eks Kepala BPN Bengkulu Ditahan dalam Skandal SHM Kawasan Hutan
-
08 Mei 2025
Ujang Tanjung Terpilih sebagai Ketua SKD, Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Eko Prayitno
-
12 Feb 2025
Pangdam IM Sambut Kedatangan Mendagri dan Menekraf di Aceh, Bahas Stabilitas dan Pembangunan Daerah
Rekomendasi lainnya
-
04 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi: Mengapa Saya Harus Ditilang?
-
01 Feb 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Car Free Day Tak Lagi Terpusat, Kini Menyapa Kecamatan
-
08 Jan 2025
Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Perketat Pengawasan Jalur Perbatasan
-
06 Nov 2024
Warga Kampung Kamat Sambut Bahagia Pembagian Makanan Gratis dari Satgas Yonif 501 Kostrad
-
11 Des 2024
Pemkab Bogor Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa 2024, Fokus pada Transformasi Tata Kelola yang Transparan
-
30 Des 2024
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, Sosialisasikan Penyerahan Fasos Fasum di Perumahan PWI Jaya



