Liputan08.com, Pesisir Barat – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Pesisir Barat menggelar aksi damai di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Selasa (8/7/2026). Massa menyampaikan aspirasi di depan Kantor Bupati dan DPRD Pesisir Barat sebelum melanjutkan aksi ke Kantor Koperasi Produsen Tani Nelayan Lampung (Koptanala) di Kecamatan Ngambur.
Dalam orasinya, massa aksi menuntut agar aktivitas PT KCMU yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dihentikan. Mereka menduga perusahaan tersebut sudah tidak lagi memiliki izin yang sah. Selain itu, massa juga meminta Koptanala tidak melakukan intimidasi terhadap petani sawit yang selama ini mengelola lahan di wilayah tersebut.
Aksi diawali dengan berkumpulnya massa di depan SPBU Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan. Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati dan DPRD, sekitar pukul 14.00 WIB massa bergerak menuju Kantor Koptanala di Kecamatan Ngambur.
Salah seorang koordinator aksi, Kadek, menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan keberatan para petani terhadap aktivitas Koptanala yang dinilai merugikan masyarakat pengelola kebun sawit.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Koptanala, Khodri Buktar, S.H., membantah seluruh tuduhan yang disampaikan massa aksi. Menurutnya, Koptanala menjalankan kerja sama dengan PT KCMU berdasarkan nota kesepahaman (MoU) yang sah dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami tidak pernah mengintimidasi petani plasma. Jika ada yang menuduhkan demikian, silakan dibuktikan siapa pelakunya, kapan kejadiannya, dan kepada siapa intimidasi itu dilakukan,” tegas Khodri.
Ia menjelaskan bahwa Koptanala hanya menjalankan amanah kerja sama pengelolaan kebun dengan PT KCMU secara profesional dan sesuai koridor hukum.
Khodri juga menilai sebagian peserta aksi memiliki kepentingan pribadi karena diduga menguasai lahan milik PT KCMU tanpa dasar hukum yang sah. Menurutnya, terdapat dugaan pembelian lahan secara bawah tangan dari oknum karyawan perusahaan, penyewaan lahan tanpa prosedur yang benar, hingga penguasaan kebun inti perusahaan secara sepihak.
“Dokumen kepemilikan dan kerja sama yang dimiliki Koptanala lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Karena itu, tuduhan bahwa kami merampas hak masyarakat tidak benar,” ujarnya.
Ia juga menyoroti narasi yang dibangun oleh pihak aksi terkait dugaan tidak adanya Hak Guna Usaha (HGU) dan perizinan PT KCMU. Menurut Khodri, persoalan tersebut seharusnya disampaikan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pembahasan di DPRD apabila memang terdapat dugaan pelanggaran.
Meski demikian, Khodri mengaku tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kami menyambut baik aksi damai sebagai bagian dari demokrasi. Namun sangat disayangkan, saat datang ke kantor Koptanala mereka tidak menunjukkan dokumen atau bukti kepemilikan lahan yang mereka klaim. Yang disampaikan hanya tuntutan agar Koptanala dibubarkan, padahal pembubaran koperasi hanya dapat dilakukan oleh pengurus dan anggota koperasi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Di akhir keterangannya, Khodri menyatakan pihaknya tetap terbuka terhadap evaluasi dalam pelaksanaan kerja sama dengan PT KCMU.
“Saya juga bisa saja memiliki kekurangan. Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi dan koreksi bagi kami maupun pihak PT KCMU dalam menjalankan kerja sama ke depan,” pungkasnya.
(Yasir)
Tags: Apkasindo
Baca Juga
-
15 Apr 2026
Dramatis! Penyidik Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Tipikor Sungai Lalan di Muba, Tersangka Gratifikasi Gagal Lolos Praperadilan
-
15 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Ajak Warga Cileungsi Rutin Tahajud dan Zikir Jelang Ramadhan
-
21 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Warga Sukseskan Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari
-
21 Mei 2026
Sekda Ajat Rochmat Jatnika Luncurkan Labelisasi KPM Bansos untuk Perkuat Transparansi di Kabupaten Bogor
-
10 Okt 2025
Program Cerdas, Praktik Busuk: Kejagung Bongkar Korupsi Digitalisasi Sekolah
-
10 Apr 2025
Jonartak Dinata Resmi Dilantik Gantikan M. Suratman, Kader NasDem Minta DPRD Tanggamus Jauh dari KKN
Rekomendasi lainnya
-
06 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah Islamiyah dalam Peringatan Isra Mi’raj
-
28 Des 2024
Ketua PWI Bogor Dedi Firdaus Pembakaran Kantor PAKAR Adalah Teror Terhadap Kebebasan Pers
-
09 Feb 2026
KH Achmad Yaudin Sogir dan Subagiyo Tegaskan Integritas Pers di HPN 2026 PWI Kabupaten Bogor
-
02 Feb 2025
Optimalkan Rata-rata Lama Sekolah, Pemkab Bogor Gandeng Pesantren dan Perkuat Integrasi Data
-
23 Okt 2024
Kuasa Hukum Kwan Benny Ahadi Gugat Tindakan SATGAS BLBI ke PTUN Jakarta, Keberatan Dianggap Dikabulkan
-
17 Feb 2025
TNI Satgas Pamtas RI-PNG Berbagi Sembako dengan Masyarakat Naikere, Wujud Kepedulian dan Pererat Hubungan






