liputan08.com CIBINONG — Komisi I DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor I dan II, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), DPMPTSP, serta BPKAD Kabupaten Bogor guna membahas percepatan perizinan dan sertifikasi tanah aset pemerintah daerah.
RDP tersebut juga menjadi forum evaluasi terhadap berbagai hambatan pelayanan publik, khususnya dalam proses administrasi perizinan yang kini berbasis sistem Online Single Submission (OSS). Komisi I menilai, efektivitas pelayanan perizinan menjadi faktor penting dalam meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Bogor.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir menegaskan bahwa percepatan legalitas aset dan penyederhanaan proses perizinan harus menjadi prioritas seluruh perangkat daerah agar kepastian hukum bagi masyarakat maupun investor dapat terwujud secara optimal.
“RDP ini menjadi langkah evaluatif sekaligus strategis dalam mempercepat proses sertifikasi tanah aset pemerintah dan memperkuat sistem pelayanan perizinan. Kami melihat masih terdapat sejumlah kendala teknis dan administratif, terutama setelah penerapan sistem OSS, sehingga perlu ada sinkronisasi lintas instansi agar pelayanan lebih efektif, cepat, dan akuntabel,” ujar KH AY Sogir, Kamis (7/5/2026)
Menurutnya, kemudahan investasi memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, pemerintah daerah harus mampu memberikan kepastian hukum, kecepatan pelayanan, dan transparansi prosedur kepada para investor.
“Kami terus mendorong agar animo investasi di Kabupaten Bogor semakin meningkat. Investor jangan sampai ragu menanamkan modalnya hanya karena proses birokrasi yang lambat atau tidak pasti. Ketika investasi tumbuh, maka penyerapan tenaga kerja akan meningkat, roda ekonomi bergerak, dan pendapatan asli daerah juga ikut terdongkrak,” jelasnya.
Selain membahas persoalan investasi dan aset daerah, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor juga menyoroti persoalan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di sejumlah perumahan yang hingga kini belum diserahkan kepada pemerintah daerah.
KH AY Sogir mengajak masyarakat, khususnya penghuni perumahan di Kabupaten Bogor, untuk aktif melaporkan perumahan yang belum menyerahkan fasos dan fasumnya kepada pemerintah daerah. Menurutnya, banyak persoalan infrastruktur dan pelayanan publik yang terhambat akibat status aset yang belum jelas.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila terdapat perumahan yang fasos-fasumnya belum diserahkan kepada pemerintah. Karena ketika alas hak dan aset belum tercatat secara resmi, maka bantuan infrastruktur maupun program pembangunan sering kali tidak bisa diakomodasi secara maksimal,” tegasnya.
Ia menambahkan, penataan administrasi aset dan percepatan sertifikasi bukan hanya berkaitan dengan legalitas semata, tetapi juga menyangkut tata kelola pemerintahan yang baik, perlindungan aset daerah, serta kepastian pelayanan kepada masyarakat.
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, lanjut KH AY Sogir, akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan seluruh perangkat daerah terkait agar proses pelayanan publik, investasi, serta penataan aset daerah dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Tags: KH AY Sogir
Baca Juga
-
24 Jul 2025
Sekda Bogor: Penamaan Rupabumi Harus Jaga Nilai Sejarah dan Kearifan Lokal
-
23 Mei 2025
Tiga Raperda Strategis Disorot, Bupati Bogor dan DPRD Sepakat Perkuat Pelayanan Publik
-
21 Jan 2025
Segenap Pimpinan Redaksi Liputan08.com dan Siber24Jam.com Ucapkan Selamat atas Pelantikan Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus Periode 2025-2027
-
09 Jul 2025
Menuju Puncak yang Tertata dan Hijau, Bupati Bogor Rudy Susmanto Instruksikan Aksi Serentak Penataan Kawasan Wisata Unggulan
-
14 Jun 2025
Roadshow KPK di HJB Bogor ke-543, Warga Diajak Bangun Budaya Antikorupsi
-
10 Apr 2025
Rutan Rengat Gelar Razia Rutin Demi Jaga Keamanan dan Ketertiban
Rekomendasi lainnya
-
04 Agu 2025
Sekda Bogor Ajak ASN Tingkatkan Etos Kerja dan Respons Cepat ke Masyarakat
-
24 Okt 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dorong Penataan Administrasi dan Pelestarian Budaya Lewat Pembentukan SKPD Baru
-
23 Nov 2024
Cabup Bogor Rudy Susmanto akan Resmikan Rumah Nusantara untuk Wadah Para Relawan
-
17 Mar 2025
Ratusan Peserta Antusias! KAMMI UIKA Sukses Gelar Sanlat, Cetak Generasi Muda Berkarakter
-
14 Mar 2025
Kapolres Bireuen Dimutasi, Ahli Hukum Kepolisian Dr. Hirwasyah, Jika Terbukti Pungli Proses Hukum.
-
09 Jun 2025
Jelang Kabogorfest 2025, Sekda Kabupaten Bogor Pastikan Seluruh Tenant dan Infrastruktur Siap


