liputan08.com CIBINONG — Komisi I DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor I dan II, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), DPMPTSP, serta BPKAD Kabupaten Bogor guna membahas percepatan perizinan dan sertifikasi tanah aset pemerintah daerah.
RDP tersebut juga menjadi forum evaluasi terhadap berbagai hambatan pelayanan publik, khususnya dalam proses administrasi perizinan yang kini berbasis sistem Online Single Submission (OSS). Komisi I menilai, efektivitas pelayanan perizinan menjadi faktor penting dalam meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Bogor.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir menegaskan bahwa percepatan legalitas aset dan penyederhanaan proses perizinan harus menjadi prioritas seluruh perangkat daerah agar kepastian hukum bagi masyarakat maupun investor dapat terwujud secara optimal.
“RDP ini menjadi langkah evaluatif sekaligus strategis dalam mempercepat proses sertifikasi tanah aset pemerintah dan memperkuat sistem pelayanan perizinan. Kami melihat masih terdapat sejumlah kendala teknis dan administratif, terutama setelah penerapan sistem OSS, sehingga perlu ada sinkronisasi lintas instansi agar pelayanan lebih efektif, cepat, dan akuntabel,” ujar KH AY Sogir, Kamis (7/5/2026)
Menurutnya, kemudahan investasi memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, pemerintah daerah harus mampu memberikan kepastian hukum, kecepatan pelayanan, dan transparansi prosedur kepada para investor.
“Kami terus mendorong agar animo investasi di Kabupaten Bogor semakin meningkat. Investor jangan sampai ragu menanamkan modalnya hanya karena proses birokrasi yang lambat atau tidak pasti. Ketika investasi tumbuh, maka penyerapan tenaga kerja akan meningkat, roda ekonomi bergerak, dan pendapatan asli daerah juga ikut terdongkrak,” jelasnya.
Selain membahas persoalan investasi dan aset daerah, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor juga menyoroti persoalan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di sejumlah perumahan yang hingga kini belum diserahkan kepada pemerintah daerah.
KH AY Sogir mengajak masyarakat, khususnya penghuni perumahan di Kabupaten Bogor, untuk aktif melaporkan perumahan yang belum menyerahkan fasos dan fasumnya kepada pemerintah daerah. Menurutnya, banyak persoalan infrastruktur dan pelayanan publik yang terhambat akibat status aset yang belum jelas.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila terdapat perumahan yang fasos-fasumnya belum diserahkan kepada pemerintah. Karena ketika alas hak dan aset belum tercatat secara resmi, maka bantuan infrastruktur maupun program pembangunan sering kali tidak bisa diakomodasi secara maksimal,” tegasnya.
Ia menambahkan, penataan administrasi aset dan percepatan sertifikasi bukan hanya berkaitan dengan legalitas semata, tetapi juga menyangkut tata kelola pemerintahan yang baik, perlindungan aset daerah, serta kepastian pelayanan kepada masyarakat.
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, lanjut KH AY Sogir, akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan seluruh perangkat daerah terkait agar proses pelayanan publik, investasi, serta penataan aset daerah dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Tags: KH AY Sogir
Baca Juga
-
21 Jun 2026
Baru Dibangun, Beton Jalan di Nangewer Mengelupas dan Berdebu, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan
-
07 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Gebyar Pelayanan Terpadu di Cijeruk Sambut HUT ke-80 RI
-
25 Mar 2025
Sekda Bogor Tinjau Lokasi Banjir di Bojongkulur Terima Bantuan 500 Kasur dari Grup Olimpic
-
28 Des 2024
Kapolri Perintahkan Sweeping Pemalakan di Jalur Wisata Saat Nataru
-
05 Mar 2025
Rutan Kelas IIB Rengat dan Polsek Rengat Barat Gelar Razia, Pastikan Keamanan dan Bebas Narkoba
-
06 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Korupsi Komoditas Timah PT Timah Tbk
Rekomendasi lainnya
-
12 Jan 2025
Bogor Run 2025 Ajang Olahraga dan Promosi Keindahan Kabupaten Bogor
-
11 Jun 2026
Gelombang Protes Orang Tua Siswa Berujung Pencopotan Pejabat Disdik Jabar, Dedi Mulyadi Ambil Langkah Tegas
-
07 Okt 2024
Satgas Yonarhanud 15/DBY Berikan Wasbang Dan Peraturan Baris-Berbaris Kepada Pelajar SD di Perbatasan RI-RDT
-
18 Jul 2025
Menabung dari Uang Dapur dan Jajan Anak: Warga Bogor Asri Blok AB Bangun Jalan Sendiri, Saat Negara Tak Kunjung Hadir
-
29 Jul 2026
Menanamkan Semangat Cinta Tanah Air Sejak Dini
-
20 Apr 2026
Menaker Dorong Pelatihan Vokasi 2026, Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Berdaya Saing



