liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus melakukan terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perpajakan daerah. Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2025, Bupati Bogor Rudy Susmanto menetapkan langkah strategis untuk memperluas dan mendekatkan layanan pembayaran pajak kepada masyarakat.
Regulasi tersebut menjadi dasar penataan struktur organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Daerah, sekaligus menghadirkan sistem pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan mudah diakses. Salah satu implementasi konkretnya adalah pembentukan 34 Satuan Pelayanan Pajak Daerah yang ditempatkan di masing-masing kecamatan, menyesuaikan potensi dan karakteristik wilayah.
Dengan kebijakan ini, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak langsung di kantor kecamatan tanpa harus datang ke kantor pusat pelayanan pajak. Langkah tersebut diharapkan mampu memangkas jarak, waktu, dan biaya, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan tidak berbelit.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi, menjelaskan bahwa pembukaan gerai atau titik layanan pembayaran pajak di kantor kecamatan mulai direalisasikan secara bertahap.
“Ke depan, seluruh kantor kecamatan akan melayani pembayaran pajak daerah. Kami juga menempatkan petugas dari Satuan Pelayanan di setiap lokasi. Selain itu, layanan jemput bola melalui mobil keliling tetap berjalan untuk menjangkau wajib pajak di berbagai wilayah,” ujar Adi, Rabu (11/2).
Ia menambahkan, dalam struktur organisasi yang baru, setiap Satuan Pelayanan tetap berada di bawah koordinasi Kepala UPT dan Kepala Tata Usaha (KTU) sesuai wilayah kerja masing-masing. Di wilayah dengan potensi besar, jumlah satuan pelayanan disesuaikan. Sebagai contoh, pada UPT Citeureup untuk wilayah Kecamatan Cibinong dibentuk dua Satuan Pelayanan, sementara di Kecamatan Tajurhalang, Bojonggede, dan Citeureup masing-masing satu satuan pelayanan.
Menurut Adi, tugas Satuan Pelayanan pada prinsipnya serupa dengan UPT, namun lebih terfokus pada optimalisasi potensi pajak di tingkat kecamatan. Kegiatan yang dilakukan meliputi pendataan dan ekstensifikasi wajib pajak, pelayanan pendaftaran dan pembetulan data, penanganan keberatan pajak, hingga penguatan penagihan pajak daerah.
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Bogor dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kemudahan layanan. Dengan akses yang semakin dekat dan sistem yang lebih sederhana, partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan diharapkan meningkat.
Peningkatan kepatuhan pajak tersebut diyakini akan berdampak positif terhadap optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), yang pada akhirnya memperkuat pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bogor secara berkelanjutan.
Tags: Pemkab Bogor
Baca Juga
-
28 Apr 2025
Dari Infrastruktur Hingga Kesejahteraan: Jejak Pengabdian Danur Risprianto di DPRD Kota Semarang
-
09 Nov 2024
Pemkab Bogor Gelar Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Pondok Rajeg, Pj. Bupati Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Patriotisme
-
03 Nov 2024
Satgas 641/Bru Hadiri Perayaan HUT ke-68 GKI se-Tanah Papua, Dukung Keharmonisan dan Kemajuan Masyarakat
-
13 Des 2024
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, Kecam Percobaan Perampokan di Karadenan dan Serukan Penguatan Keamanan Lingkungan
-
29 Jan 2025
Tim Labfor Polda Jateng Selidiki Penyebab Kebakaran di Pasar Induk Cepu
-
03 Jan 2025
Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Kupas Tuntas 5 Dosa Besar yang Tak Disadari
Rekomendasi lainnya
-
28 Okt 2025
Pemkab Bogor Launching Festival Tangkil 2025, Angkat Potensi Lokal dan Perkuat Peran Perempuan
-
09 Jan 2025
Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael Kunjungi Brigif 19/Khatulistiwa di Singkawang
-
08 Apr 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen terhadap Demokrasi, Supremasi Sipil, dan Reformasi TNI
-
16 Jan 2025
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Tegas Selesaikan Sengketa Tanah Puluhan Tahun
-
07 Mar 2025
Jaro Ade Tinjau Lokasi Bencana Sukamakmur dan RSUD Cileungsi Pastikan Penanganan Cepat dan Pelayanan Optimal
-
29 Mei 2025
Brigjen POL Purn. Ishak Robinson Penunjukan Nurofik Sebagai Plt Ketua PWI Kabupaten Bogor Momentum Strategis bagi Reorientasi Kepemimpinan Jurnalistik




