CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Republik Indonesia dan jajaran pemangku kepentingan melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah sembarangan, khususnya di sungai, danau, dan laut. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (10/2).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Bogor. Selain sebagai langkah strategis dalam pengendalian pencemaran, fatwa tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran moral dan mendorong perubahan perilaku masyarakat agar semakin peduli terhadap kebersihan dan kelestarian alam di Bumi Tegar Beriman.
Dalam sambutannya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, melainkan juga bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan setiap individu.
“Saya bersama Majelis Ulama Indonesia RI serta jajaran pihak terkait melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah di sungai, danau, dan laut. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan,” ujar Rudy Susmanto.
Ia menambahkan, fatwa tersebut diharapkan menjadi landasan etis dan spiritual yang memperkuat disiplin masyarakat dalam mengelola sampah secara bijak, mulai dari lingkungan rumah tangga hingga ruang publik.
“Fatwa ini merupakan langkah nyata untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam merawat alam demi kesehatan, keberlanjutan lingkungan, serta masa depan generasi mendatang,” tambahnya.
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor, MUI RI, dan seluruh elemen masyarakat, gerakan peduli lingkungan diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diwujudkan dalam aksi konkret dan berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, Kabupaten Bogor dapat terus menjadi daerah yang bersih, sehat, dan berdaya saing, selaras dengan semangat pembangunan berkelanjutan.
Tags: Pemkab Bogor dan MUI RI Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Lewat Fatwa Anti Sampah Sembarangan
Baca Juga
-
24 Des 2025
Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Sampaikan Ucapan Selamat Natal 25 Desember 2025, Perkuat Semangat Toleransi dan Kebhinekaan
-
23 Jun 2025
Bupati Bogor Berikan Beasiswa untuk Siswa SMP Swasta dan Guru PAUD Wujud Pemerataan Pendidikan
-
21 Nov 2025
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Tenaga Kesehatan di HKN ke-61
-
29 Okt 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Media Jadi Penghubung Efektif Pemerintah dan Masyarakat
-
13 Apr 2025
Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat Pencurian Pipa Stainless di PT Tjiwi Kimia, Empat Tersangka Diamankan
-
01 Sep 2025
Rekomendasi lainnya
-
11 Nov 2025
Bupati Rudy Susmanto Bentuk TRC Kebersihan, Dorong Gerakan Bersih Kabupaten Bogor
-
24 Nov 2025
Bupati Rudy Susmanto Perkuat Peran BPD: Pembangunan Bogor Dimulai dari Desa
-
18 Jun 2025
PWI DIY Dukung Pengajuan Hari Kebudayaan Nasional Upaya Memperkuat Jati Diri dan Diplomasi Budaya Bangsa
-
16 Sep 2025
Kombes Esty Setyo Nugroho Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Hak Warga dalam Penugasan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
-
08 Feb 2025
Transparansi Dana BOS Dipertanyakan Benarkah Anggaran Pendidikan Disembunyikan?
-
09 Jan 2026
DLH dan Satpol PP Kabupaten Bogor Segel Usaha Pengelolaan Limbah B3 di Parungpanjang




