liputan08.com Bandung/Jakarta — Manajemen pusat merek olahraga global Under Armour (UA) akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi pemberitaan terkait dugaan pelanggaran kode etik, kebocoran produk, serta konflik kepentingan yang mencuat dari lingkungan pabrik mitranya, PT Longrich Indonesia, di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan melalui surat elektronik kepada redaksi Liputan08.com, sebagai respons atas permohonan klarifikasi yang diajukan media.
“Kami menyadari adanya laporan-laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan penyelidikan atas klaim yang disampaikan,” demikian pernyataan resmi Under Armour yang dapat dikutip atas nama perusahaan atau juru bicaranya.
Under Armour Media Relations
Email tersebut dikirim oleh Shirley Xu (HR Under Armour) pada Rabu, 4 Februari 2026, pukul 10.28 WIB, dengan tembusan kepada Under Armour Media Relations, sebagai balasan atas surat berjudul “Permohonan Klarifikasi Terkait Pemberitaan”.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran media dan keterangan dari berbagai sumber, respons internal di lingkungan PT Longrich Indonesia justru disebut lebih terfokus pada pelacakan pihak yang membocorkan informasi, alih-alih melakukan pembenahan substansi atas dugaan pelanggaran yang diberitakan.
Sejumlah pihak internal pabrik disebut mengalami tekanan, menyusul mencuatnya dugaan kebocoran produk dan pelanggaran etika yang menyeret relasi antara manajemen pabrik dan perwakilan brand.
Pengamat industri alas kaki nasional, Duel Syamson, menilai pernyataan resmi Under Armour merupakan praktik wajar dalam tata kelola perusahaan global, khususnya dalam menjaga komunikasi profesional dengan media.
“Pernyataan yang disampaikan Under Armour pusat adalah bentuk standar korporasi global. Ini tidak boleh dipandang sebagai sesuatu yang negatif, melainkan sebagai sinyal bahwa perusahaan menyadari isu tersebut dan sedang menanganinya secara internal,” ujar Duel.
Namun demikian, ia menekankan bahwa pernyataan tersebut harus diikuti dengan langkah investigasi yang independen, transparan, dan berani, demi menjaga kredibilitas brand dan industri manufaktur Indonesia.
Media sebelumnya mengungkap dugaan kebocoran produk sepatu Under Armour dan Brooks dari pabrik PT Longrich Indonesia di Cirebon, dugaan konflik kepentingan antara perwakilan brand dan manajemen pabrik, serta respons defensif berupa ancaman hukum terhadap wartawan. Under Armour kini menyatakan tengah melakukan penyelidikan atas klaim tersebut, sementara publik menunggu langkah konkret dan transparan dari kantor pusat brand global tersebut.
Tags: Under Armour
Baca Juga
-
22 Jul 2025
Jalan Sutra PT Sritex: Kredit Fiktif, Rugi Triliunan, 8 Pejabat Bank Diborgol
-
26 Sep 2025
Jaksa Agung Instruksikan Optimalisasi Kinerja: Kejati NTT Diminta Jadi Teladan Penegakan Hukum Berintegritas
-
23 Jul 2025
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi DLH Sukabumi, Rugikan Negara Rp877 Juta
-
22 Okt 2025
Kejaksaan Negeri Bulungan Sita Aset Dua Bidang Tanah Milik Terpidana Korupsi di Palangka Raya
-
25 Jul 2025
OTT Mengerikan di Lahat: ASN, Ketua APDESI, dan 20 Kades Diduga Kompak Sikat Dana Desa
-
07 Agu 2025
Saksi-saksi Koruptor PT Pertamina Diusut Kejaksaan Agung: Kasus Tata Kelola Minyak Mentah dan Kilang
Rekomendasi lainnya
-
22 Agu 2025
Hendry Ch Bangun: Jaga Independensi PWI, Jangan Seret Nama Pemerintah dalam Pemilihan Ketua
-
05 Okt 2024
Peringatan HUT ke-79 TNI di Monas Hari ini: Parade, Atraksi Trimatra hingga Pameran Alutsista
-
11 Nov 2025
JAM PIDUM dan Universitas Padjadjaran Jalin Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster
-
04 Mar 2026
Peradilan Sesat di PN Pekanbaru: Menggugat Kriminalisasi Jekson Sihombing dan Runtuhnya Pilar Keadilan
-
10 Mar 2026
Pengkhianatan di Kemuning: Saat Moncong Senjata Preman dan Oknum Aparat Membungkam Program Nasional Presiden
-
19 Jan 2026
Bupati Bogor Percepat Operasional Pasar Petani Garuda, Petani Nilai Kebijakan Pro-Petani Kecil




