liputan08.com Bandung/Jakarta — Manajemen pusat merek olahraga global Under Armour (UA) akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi pemberitaan terkait dugaan pelanggaran kode etik, kebocoran produk, serta konflik kepentingan yang mencuat dari lingkungan pabrik mitranya, PT Longrich Indonesia, di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan melalui surat elektronik kepada redaksi Liputan08.com, sebagai respons atas permohonan klarifikasi yang diajukan media.
“Kami menyadari adanya laporan-laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan penyelidikan atas klaim yang disampaikan,” demikian pernyataan resmi Under Armour yang dapat dikutip atas nama perusahaan atau juru bicaranya.
Under Armour Media Relations
Email tersebut dikirim oleh Shirley Xu (HR Under Armour) pada Rabu, 4 Februari 2026, pukul 10.28 WIB, dengan tembusan kepada Under Armour Media Relations, sebagai balasan atas surat berjudul “Permohonan Klarifikasi Terkait Pemberitaan”.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran media dan keterangan dari berbagai sumber, respons internal di lingkungan PT Longrich Indonesia justru disebut lebih terfokus pada pelacakan pihak yang membocorkan informasi, alih-alih melakukan pembenahan substansi atas dugaan pelanggaran yang diberitakan.
Sejumlah pihak internal pabrik disebut mengalami tekanan, menyusul mencuatnya dugaan kebocoran produk dan pelanggaran etika yang menyeret relasi antara manajemen pabrik dan perwakilan brand.
Pengamat industri alas kaki nasional, Duel Syamson, menilai pernyataan resmi Under Armour merupakan praktik wajar dalam tata kelola perusahaan global, khususnya dalam menjaga komunikasi profesional dengan media.
“Pernyataan yang disampaikan Under Armour pusat adalah bentuk standar korporasi global. Ini tidak boleh dipandang sebagai sesuatu yang negatif, melainkan sebagai sinyal bahwa perusahaan menyadari isu tersebut dan sedang menanganinya secara internal,” ujar Duel.
Namun demikian, ia menekankan bahwa pernyataan tersebut harus diikuti dengan langkah investigasi yang independen, transparan, dan berani, demi menjaga kredibilitas brand dan industri manufaktur Indonesia.
Media sebelumnya mengungkap dugaan kebocoran produk sepatu Under Armour dan Brooks dari pabrik PT Longrich Indonesia di Cirebon, dugaan konflik kepentingan antara perwakilan brand dan manajemen pabrik, serta respons defensif berupa ancaman hukum terhadap wartawan. Under Armour kini menyatakan tengah melakukan penyelidikan atas klaim tersebut, sementara publik menunggu langkah konkret dan transparan dari kantor pusat brand global tersebut.
Tags: Under Armour
Baca Juga
-
04 Agu 2025
Gubernur Lampung Resmikan Proyek Infrastruktur Rp50,2 Miliar di Tanggamus, DPRD dan Tokoh Adat Tegaskan Pentingnya Pengawasan dan Integritas
-
06 Nov 2025
Dian Assafri Nasa’i: Dendam Sejarah Megawati Harus Dihentikan, Bangsa Besar Harus Mampu Menghormati Pahlawannya
-
03 Feb 2026
Bongkar Praktik Pengadaan dan Blending BBM, Tikus Koruptor di Tubuh Pertamina Mulai Terkuak di Sidang Tipikor
-
26 Agu 2025
Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Direktur PT Gyra, Manajer PT Zyrex, dan Pejabat Kemendikbud Diperiksa Kejagung!
-
10 Nov 2025
Kejari Jakarta Timur Geledah Dua Lokasi, Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Program Wirausaha Industri Baru
-
29 Jan 2026
Satgas SIRI Kejagung Ringkus DPO Pelanggaran Pemilu di Bekasi, Babul Salam Akhirnya Tertangkap
Rekomendasi lainnya
-
27 Sep 2025
PERANG MELAWAN NARKOTIKA: SINERGI TANPA BATAS, HANCURKAN JARINGAN SINDIKAT
-
07 Agu 2025
Jejak Korupsi Menggurita di Pertamina: Kejaksaan Periksa 10 Saksi Kunci, Koruptor Terancam Diproses
-
18 Sep 2025
Korupsi Mengerikan di Dunia Pendidikan: Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Terkait Digitalisasi Kemendikbudristek
-
07 Nov 2025
BPA Kejagung Tegaskan Kolaborasi Tanpa Ego Sektoral, Capaian Pemulihan Aset Tembus Rp1,24 Triliun
-
27 Agu 2025
Kejari Bandar Lampung Beri Pendampingan Hukum untuk BRI Teluk Betung dalam Program BSDP 2025
-
16 Sep 2025
Kombes Esty Setyo Nugroho Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Hak Warga dalam Penugasan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya




