Breaking News

Dugaan Kongkalikong Mitra MBG: Harga Bahan Pangan Dimark Up, Peralatan Dapur Tak Layak

liputan08.com Jakarta — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat kembali menjadi sorotan tajam publik. Sejumlah relawan MBG di Jawa Barat mengungkap adanya dugaan praktik mark up harga bahan pangan, kongkalikong antara mitra pelaksana dan pusat, hingga nepotisme struktural dalam pola kemitraan antara yayasan, mitra pihak ketiga, dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Berdasarkan keterangan seorang relawan MBG di Jawa Barat, terdapat dua pola kemitraan yang berjalan di lapangan.
Pertama, yayasan yang secara langsung bermitra dengan MBG dan BGN.
Kedua, yayasan yang secara administratif tercatat sebagai mitra MBG, namun kendali operasional justru dipegang oleh pihak ketiga yang terdaftar resmi sebagai mitra di BGN.

“Yayasan hanya menyediakan tempat dan dapur. Tapi yang terdaftar di BGN itu mitra pihak ketiga. Mereka yang mengatur titik distribusi, mengurus kerja sama, bahkan langsung berkomunikasi dengan pusat. Di sinilah kami melihat indikasi kongkalikong dan pembagian keuntungan dari angka Rp6 juta per hari dalam bentuk persentase,” ungkap relawan tersebut, Selasa (4/2/2026)

Relawan tersebut membeberkan bahwa meskipun BGN telah menetapkan biaya sewa lahan sebesar Rp6 juta per hari, sejumlah yayasan dan mitra justru diduga masih melakukan penggelembungan harga bahan pangan secara sistematis demi keuntungan berlapis.

Ia mencontohkan, tahu yang dibeli dari pedagang dengan harga Rp500 per potong, difakturkan menjadi Rp1.000. Tempe dari harga Rp7.000 dinaikkan menjadi Rp10.000, bahkan daging disebut mengalami mark up hingga Rp15.000 per kilogram.

“Semua item dimark up. Ini bukan kesalahan kepala dapur, karena kepala dapur tidak diberi kewenangan belanja langsung dengan harga riil. Kalau harga asli dicantumkan, mitra menolak membuatkan faktur. Yang membuat faktur tetap pihak mitra, bukan kepala dapur,” jelasnya.

Menurutnya, praktik ini seharusnya bisa dicegah apabila kepala dapur diberikan kewenangan berbelanja mandiri dengan harga pasar riil, lalu difakturkan secara transparan. Namun sistem tersebut justru ditolak oleh mitra.

“Akhirnya kepala dapur berada dalam posisi dilematis. Kalau menolak, dapur berhenti beroperasi. Sementara siswa setiap hari menunggu makan. Demi program tetap berjalan, kepala dapur terpaksa mengiyakan. Kami yakin ini pada akhirnya akan terungkap oleh tim audit,” ujarnya.

Tak hanya soal anggaran, relawan juga mengungkap buruknya kondisi dapur MBG di sejumlah lokasi yang dinilai tidak memenuhi standar sanitasi dan keamanan pangan.
Beberapa temuan di lapangan antara lain:
Dinding dapur belum dikeramik sehingga sulit dibersihkan.
Wajan dan peralatan masak sudah tipis serta tidak layak pakai.
Seragam kerja hanya diberikan satu set meski digunakan setiap hari.
Tidak ada pembaruan peralatan meski dapur telah beroperasi cukup lama.

“Yang dipikirkan yayasan dan mitra hanya soal keuntungan. Urusan dapur, alat masak, dan kebersihan seolah bukan prioritas,” kata relawan.

Relawan juga menyoroti kuatnya relasi kuasa antara mitra dan pusat, yang membuat kepala dapur maupun relawan di lapangan enggan melapor.

“Rata-rata mitra atau pengurus yayasan punya ‘orang pusat’. Banyak yang merupakan pensiunan berpangkat tinggi. Bahkan ada yang menempatkan anggota keluarganya sendiri dalam struktur dapur. Ini jelas tidak profesional, tidak berbasis kompetensi, dan merusak tata kelola,” tegasnya.

Kondisi tersebut dinilai menciptakan iklim ketakutan, sekaligus memperkuat praktik mark up karena para pelaksana di bawah merasa tidak memiliki perlindungan hukum maupun saluran pengaduan yang aman.I

Ketika upaya klarifikasi dilakukan melalui layanan publik, pihak BGN justru memberikan jawaban normatif yang disebut berasal dari teknologi Artificial Intelligence (AI), bukan pernyataan resmi pejabat atau pejabat teknis yang bertanggung jawab.

Hal ini menuai kritik keras dari Ketua Umum Front Rakyat Revolusioner Anti Korupsi (FRRAK), Duel Syamson, SH, MH.

“Ini persoalan serius yang menyangkut uang negara, gizi anak bangsa, dan dugaan kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Sangat tidak etis, bahkan bisa dinilai sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab, apabila BGN menjawab pertanyaan publik hanya melalui teknologi AI,” tegas Duel Syamson.

Ia menilai penggunaan AI dalam layanan publik tidak boleh menggantikan tanggung jawab pejabat manusia, terlebih dalam perkara yang sarat indikasi penyimpangan.

“Apakah sumber daya manusia di BGN sudah tidak ada? Atau memang sengaja bersembunyi di balik AI agar tidak ada pejabat yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum dan administratif? Ini preseden buruk dalam tata kelola negara,” ujarnya keras.

Secara akademik dan hukum, Duel Syamson menegaskan bahwa persoalan MBG bukan sekadar kesalahan teknis di lapangan, melainkan kegagalan tata kelola (governance failure) yang membuka ruang nepotisme, konflik kepentingan, dan potensi korupsi berjamaah.

“Ketika mitra dapat menentukan harga sepihak, memonopoli pembuatan faktur, mengendalikan dapur, serta memiliki akses langsung ke pusat, maka unsur konflik kepentingan telah terpenuhi. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan informal yang bermain di belakang layar,” jelasnya.

FRRAK secara tegas mendesak:
1. Audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh mitra dan yayasan MBG
2. Evaluasi total sistem kemitraan BGN, khususnya peran pihak ketiga
3. Pelibatan aparat penegak hukum dan BPK
4. Larangan tegas praktik nepotisme dan penempatan keluarga dalam proyek MBG
5. Transparansi harga bahan pangan berbasis harga pasar riil dan terbuka

“Jika praktik ini dibiarkan, maka Program Makan Bergizi Gratis yang seharusnya menyelamatkan generasi bangsa justru berubah menjadi ladang bancakan elit. Negara wajib hadir, bukan pura-pura tidak tahu,” pungkas Duel Syamson

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya