Liputan08.com — Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan tindak pidana korupsi (tipikor) Syarif bin Onde, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 21 Januari 2026, di wilayah Sawah Gede, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Syarif bin Onde merupakan terpidana perkara korupsi pembangunan Musala An-Nur di Desa Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang terjadi pada tahun 2008.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan RI dalam menegakkan hukum dan menuntaskan eksekusi terhadap para buronan.
“Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung berhasil mengamankan terpidana Syarif bin Onde yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan karena yang bersangkutan bersikap kooperatif,” ujar Anang Supriatna dalam keterangan resminya, Rabu (21/1/2026).
Berdasarkan data Kejaksaan, Syarif bin Onde diamankan untuk menjalani eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 966 K/Pid.Sus/2016.
Usai diamankan, terpidana sementara dititipkan di Kejaksaan Negeri Cianjur untuk proses administratif sebelum selanjutnya diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur guna pelaksanaan eksekusi.
Anang menegaskan bahwa Jaksa Agung telah menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus memburu dan menangkap buronan yang masih berkeliaran.
“Jaksa Agung meminta seluruh jajaran agar terus memonitor dan segera menangkap para buronan yang masih masuk dalam DPO Kejaksaan RI, demi kepastian hukum,” tegasnya.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga mengimbau para buronan lainnya agar segera menyerahkan diri.
“Kami mengingatkan kepada seluruh buronan bahwa tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi. Lebih baik menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatan secara hukum,” pungkas Anang.
Dengan penangkapan ini, Kejaksaan Agung kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta penegakan supremasi hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Tags: Syarif bin Onde Dibekuk Satgas SIRI Kejagung, Tak Ada Tempat Aman! Buronan Korupsi Dana Musala Jadi Tikus Got
Baca Juga
-
23 Okt 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Apresiasi Penganugerahan Investor Terbaik sebagai Penguat Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
27 Mei 2026
Dandim 0621 Bogor Ajak Prajurit Perkuat Keikhlasan dan Kepedulian Sosial Melalui Iduladha
-
21 Okt 2025
Bupati dan DPRD Bogor Bahas Raperda Disabilitas, Wujudkan Layanan Publik Inklusif
-
22 Apr 2026
Wabup Bogor Jaro Ade Apresiasi TMMD ke-128, Infrastruktur Desa Kini Kian Terbuka
-
12 Jun 2025
Kejagung Tegas! Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan di Sumsel, Kalsel, dan Kaltim
-
01 Nov 2024
Dispora Kota Bogor Dukung Kesehatan Wartawan, Berikan Bantuan Peralatan Olahraga ke PWI
Rekomendasi lainnya
-
09 Nov 2025
HIPMI Kota Bogor Resmi Dilantik, Wali Kota Ajak Pengusaha Muda Perkuat Perekonomian Daerah
-
28 Nov 2025
Rudy Susmanto Genjot Penataan Simpang dan Infrastruktur Prioritas Jelang 2026
-
15 Jul 2025
PWI Kabupaten Bandung Gelar OKK: 47 Wartawan Ikuti Orientasi Menuju Keanggotaan Profesional
-
16 Jan 2025
Tingkatkan Keharmonisan, Satgas Yonif 641/Bru Pos Napua Jalin Komunikasi Sosial dengan Warga Napua
-
01 Agu 2025
Inovasi Puskesmas Ciapus: Program “MASA RANTING” Gabungkan Edukasi Gizi dan Berenang untuk Cegah Stunting
-
17 Mar 2025
Pemkab Bogor Gelar Tarawih Keliling di Babakan Madang, Pererat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial



