liputan08.com BANDUNG – Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai mitra strategis Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum dan budaya keadilan di masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam sambutannya pada Wisuda Universitas Pasundan (UNPAS) Gelombang I Tahun Akademik 2025/2026, yang digelar pada 8–9 November 2025 di Bandung.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Asep menyampaikan apresiasi Jaksa Agung kepada UNPAS yang telah menanamkan tiga pilar utama kepada mahasiswanya, yakni moralitas, kebudayaan, dan keilmuan, serta mengamalkan falsafah luhur “Pengkuh Agamana, Luhung Elmuna, Jembar Budayana” (teguh dalam agama, berilmu tinggi, dan luas wawasannya dalam kebudayaan).
“Ilmu tanpa integritas akan melahirkan kepandaian tanpa arah, sementara integritas tanpa ilmu akan melahirkan ketulusan tanpa kekuatan. Hanya ketika keduanya berpadu, lahirlah insan paripurna yang dibutuhkan bangsa ini,” ujar Prof. Asep mengutip pesan Jaksa Agung.
Jaksa Agung melalui Asep N. Mulyana juga menekankan bahwa wisuda bukanlah garis akhir, melainkan awal dari babak baru pengabdian. Para lulusan diharapkan membangun karier di atas fondasi kejujuran dan amanah, serta berani memilih jalan kebenaran meski penuh tantangan.
Ia mengingatkan adanya krisis nilai yang tengah melanda generasi muda, seperti krisis kejujuran, empati, dan kepedulian sosial. Banyak pihak, katanya, memanfaatkan ilmu dan jabatan hanya untuk kepentingan pribadi, bukan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menegaskan bahwa penegakan hukum oleh Kejaksaan bukan sekadar menindak pelanggaran, tetapi juga menciptakan ketertiban, tata kelola pemerintahan yang bersih, dan keadilan sosial.
“Kita menyaksikan banyak kekayaan alam bangsa, termasuk tambang dan lahan strategis negara, dikelola tanpa memperhatikan keberlanjutan dan keadilan. Penegakan hukum harus menjadi katalisator terciptanya tata kelola yang bersih dan berkeadilan demi kesejahteraan rakyat dan kelestarian alam,” tegasnya.
Untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga penegak hukum, Kejaksaan mendorong UNPAS untuk berkolaborasi dalam empat bidang utama, yaitu:
1. Peningkatan kompetensi melalui pendidikan lanjutan.
2. Riset hukum dan kebijakan publik.
3. Pendidikan etika publik dan antikorupsi.
4. Pengabdian masyarakat melalui program Jaksa Masuk Kampus dan Jaksa Sahabat Mahasiswa.
Menurut Jaksa Agung, kolaborasi dengan perguruan tinggi penting untuk membangun generasi intelektual yang memiliki integritas dan moralitas tinggi. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi utama dalam melawan krisis moral dan ketidakadilan, khususnya dalam pengelolaan kekayaan alam dan sumber daya bangsa.
“Integritas dan moralitas adalah benteng utama generasi intelektual dan penegak hukum. Keduanya harus digunakan untuk melawan krisis nilai dan ketidakadilan demi masa depan bangsa yang berkeadilan,” pesan Jaksa Agung melalui Prof. Asep N. Mulyana.
Tags: Jaksa Agung
Baca Juga
-
29 Nov 2025
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati Tiga Raperda Strategis untuk Penguatan Layanan Publik
-
01 Agu 2025
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Keuangan di BUMD PT Lampung Selatan Maju
-
23 Agu 2025
Hendry Ch Bangun Resmi Maju sebagai Calon Ketua Umum PWI, Usung Semangat Persatuan dan Independensi Organisasi
-
30 Jul 2025
Kasus Korupsi Tol Japek II Elevated: Empat Saksi Diperiksa, Bayang-Bayang Jeruji Besi Menghantui Jika Terbukti Terlibat
-
16 Agu 2025
Prabowo Tegaskan Negara Hadir: 3,1 Juta Hektare Lahan Hutan Direbut Kembali dari Cengkeraman Penguasa Ilegal
-
27 Agu 2025
Kejari Bandar Lampung Beri Pendampingan Hukum untuk BRI Teluk Betung dalam Program BSDP 2025
Rekomendasi lainnya
-
27 Agu 2025
Kasus Penculikan Kepala Bank BRI: Alarm Keras bagi Rasa Aman Masyarakat
-
03 Okt 2025
Akhir Tragis Sang Direktur: Dibalik Jeruji Besi Kasus Korupsi Rp4,5 Miliar di Kepri
-
20 Nov 2025
ANTAM dan Aparat Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Nanggung, Dua Titik Ditutup
-
02 Sep 2025
RSUD Bakti Pajajaran Didorong Jadi Rumah Sakit Bebas Korupsi dan Berkualitas
-
16 Des 2025
Kejati Riau Tangkap Dua Tikus Koruptor Dana PI 10 Persen Blok Rokan, Negara Rugi Rp64,2 Miliar
-
02 Okt 2024
Bamus Suku Betawi 1982 Dukung Ridwan Kamil-Suswono Pimpin Jakarta




