liputan08.com BANDUNG – Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai mitra strategis Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum dan budaya keadilan di masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam sambutannya pada Wisuda Universitas Pasundan (UNPAS) Gelombang I Tahun Akademik 2025/2026, yang digelar pada 8–9 November 2025 di Bandung.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Asep menyampaikan apresiasi Jaksa Agung kepada UNPAS yang telah menanamkan tiga pilar utama kepada mahasiswanya, yakni moralitas, kebudayaan, dan keilmuan, serta mengamalkan falsafah luhur “Pengkuh Agamana, Luhung Elmuna, Jembar Budayana” (teguh dalam agama, berilmu tinggi, dan luas wawasannya dalam kebudayaan).
“Ilmu tanpa integritas akan melahirkan kepandaian tanpa arah, sementara integritas tanpa ilmu akan melahirkan ketulusan tanpa kekuatan. Hanya ketika keduanya berpadu, lahirlah insan paripurna yang dibutuhkan bangsa ini,” ujar Prof. Asep mengutip pesan Jaksa Agung.
Jaksa Agung melalui Asep N. Mulyana juga menekankan bahwa wisuda bukanlah garis akhir, melainkan awal dari babak baru pengabdian. Para lulusan diharapkan membangun karier di atas fondasi kejujuran dan amanah, serta berani memilih jalan kebenaran meski penuh tantangan.
Ia mengingatkan adanya krisis nilai yang tengah melanda generasi muda, seperti krisis kejujuran, empati, dan kepedulian sosial. Banyak pihak, katanya, memanfaatkan ilmu dan jabatan hanya untuk kepentingan pribadi, bukan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menegaskan bahwa penegakan hukum oleh Kejaksaan bukan sekadar menindak pelanggaran, tetapi juga menciptakan ketertiban, tata kelola pemerintahan yang bersih, dan keadilan sosial.
“Kita menyaksikan banyak kekayaan alam bangsa, termasuk tambang dan lahan strategis negara, dikelola tanpa memperhatikan keberlanjutan dan keadilan. Penegakan hukum harus menjadi katalisator terciptanya tata kelola yang bersih dan berkeadilan demi kesejahteraan rakyat dan kelestarian alam,” tegasnya.
Untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga penegak hukum, Kejaksaan mendorong UNPAS untuk berkolaborasi dalam empat bidang utama, yaitu:
1. Peningkatan kompetensi melalui pendidikan lanjutan.
2. Riset hukum dan kebijakan publik.
3. Pendidikan etika publik dan antikorupsi.
4. Pengabdian masyarakat melalui program Jaksa Masuk Kampus dan Jaksa Sahabat Mahasiswa.
Menurut Jaksa Agung, kolaborasi dengan perguruan tinggi penting untuk membangun generasi intelektual yang memiliki integritas dan moralitas tinggi. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi utama dalam melawan krisis moral dan ketidakadilan, khususnya dalam pengelolaan kekayaan alam dan sumber daya bangsa.
“Integritas dan moralitas adalah benteng utama generasi intelektual dan penegak hukum. Keduanya harus digunakan untuk melawan krisis nilai dan ketidakadilan demi masa depan bangsa yang berkeadilan,” pesan Jaksa Agung melalui Prof. Asep N. Mulyana.
Tags: Jaksa Agung
Baca Juga
-
20 Okt 2025
Lapas Banda Aceh Benahi Ruang Isolasi TB, Komitmen Dukung Program Nasional Penanggulangan TBC
-
02 Sep 2025
RSUD Bakti Pajajaran Didorong Jadi Rumah Sakit Bebas Korupsi dan Berkualitas
-
24 Nov 2025
Penguatan Kolaborasi Pers dan Lembaga Negara: Jurnalis Diminta Tetap Menjaga Independensi dan Peran Literasi Publik
-
27 Agu 2025
Ngeri! Uang Sekolah Dijarah, Proyek Digitalisasi Jadi Ajang Bancakan Elit
-
21 Okt 2025
Bupati Bogor Dorong Sinergi Perangkat Daerah Perkuat MCP dan SPI KPK 2025
-
05 Feb 2026
Under Armour Buka Investigasi Dugaan Kebocoran Produk dan Pelanggaran Etika di Pabrik Mitra Cirebon
Rekomendasi lainnya
-
13 Okt 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Karakter Jaksa Berkualitas kepada Peserta PPPJ Angkatan 82
-
11 Nov 2025
JAM PIDUM dan Universitas Padjadjaran Jalin Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster
-
01 Okt 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dr Usep Nukliri S.Ag. MM: Hari Kesaktian Pancasila Momentum Meneguhkan Persatuan dan Ketahanan Bangsa
-
02 Feb 2026
2000 Anak Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Kepala BGN Harus Diperiksa
-
14 Agu 2025
Bos PT Sritex Jadi Tersangka! Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih dalam Kasus Kredit Fiktif
-
05 Nov 2025
Bayang-Bayang Hukuman Berat Mengintai Delapan Tersangka Korupsi Migas Pertamina




