liputan08.com Kota Bogor — DPRD Kota Bogor resmi mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) baru yang dinilai strategis bagi peningkatan kualitas hidup warga, masing-masing tentang peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh serta pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (P3NAPZA).
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras dan komitmen pimpinan serta anggota DPRD Kota Bogor yang telah membahas dan menetapkan dua raperda tersebut menjadi perda.
“Atas nama Pemerintah Kota Bogor, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD atas dedikasi serta kolaborasi yang luar biasa,” ujar Dedie Rachim dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (8/10/2025).
Dedie menjelaskan, persoalan permukiman kumuh merupakan tantangan umum di kota besar, termasuk Kota Bogor. Pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan keterbatasan lahan menjadi faktor utama munculnya kawasan kumuh yang berdampak pada kesehatan, sosial, dan lingkungan.
“Dengan adanya Perda ini, kita punya dasar hukum yang kuat untuk menangani dan mencegah kawasan kumuh secara lebih terarah, terpadu, dan berkeadilan,” jelasnya.
Ia berharap regulasi tersebut mampu memperkuat upaya Pemkot Bogor dalam menciptakan lingkungan yang layak, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh warga.
Sementara terkait Perda P3NAPZA, Dedie menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam melakukan langkah antisipatif dan preventif untuk menekan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
“Aturan operasional yang jelas harus mendorong partisipasi masyarakat, mulai dari pelaporan hingga upaya rehabilitasi bagi pecandu,” tegas Dedie.
Ia juga menyoroti pentingnya penyediaan akses informasi dan edukasi publik mengenai bahaya narkoba secara akurat dan mudah dipahami.
“Informasi yang benar akan membantu masyarakat memahami risiko dan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Dedie menilai kolaborasi lintas sektor — pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan, dan swasta — menjadi kunci dalam menekan penyalahgunaan narkotika di Kota Bogor.
Menutup sambutannya, Dedie Rachim menekankan pentingnya pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bogor sebagai lembaga strategis dalam koordinasi dan pelaksanaan program penanggulangan P3NAPZA.
“Melalui kolaborasi semua pihak, saya yakin upaya kita dapat memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat Kota Bogor,” pungkasnya.
Tags: Dedie A Rachim, DPRD Kota Bogor, Wali Kota Bogor
Baca Juga
-
19 Des 2024
Diduga Mobil Digadai Secara Ilegal di Sukamakmur, Pemilik Desak Pengembalian
-
13 Mar 2026
Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman dan Wilson Lalengke Berbuka Bersama di Kediaman Ustadz Anton Susanto
-
25 Okt 2024
Pemkab Bogor Tingkatkan Sinergi Tim untuk Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten Bogor
-
18 Apr 2025
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Tersangka YF dkk Terancam Hukuman Berat
-
28 Agu 2025
PWI Kabupaten Bogor Gelar Doa Tasyakur Menjelang Konferensi Luar Biasa, KH Ay Sogir Tegaskan Pentingnya Ukhuwah Islamiyah
-
05 Apr 2026
Rudy Susmanto Sukses Gelar CFD Tegar Beriman, Warga Antusias Padati Kawasan Cibinong
Rekomendasi lainnya
-
22 Feb 2025
Seleksi Anggota Dewan Pers 2025-2028 Diwarnai Kontroversi, Pencalonan Dahlan Iskan dan Sayid Iskandarsyah Menuai Pro-Kontra
-
16 Jan 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Hadiri Diskusi LS VINUS Transparansi Rencana Kerja 2025 Jadi Sorotan
-
03 Mar 2025
TNI Perketat Pengawasan Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarhanud 15/DBY Gelar Sweeping di Oelbinose
-
18 Okt 2025
Drum Band Kabupaten Bogor Siap Berlaga di BK Porprov Jabar 2025, Target Lolos ke Porprov 2026
-
01 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kps Pastikan Ibadah Penutupan Doa Rosario Berjalan Aman di Papua Barat
-
11 Feb 2025
Sekda Bogor Tinjau Kendaraan Operasional Bappenda, Dorong Optimalisasi Pelayanan dan Peningkatan PAD





