liputan08.com Kota Bogor — DPRD Kota Bogor resmi mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) baru yang dinilai strategis bagi peningkatan kualitas hidup warga, masing-masing tentang peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh serta pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (P3NAPZA).
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras dan komitmen pimpinan serta anggota DPRD Kota Bogor yang telah membahas dan menetapkan dua raperda tersebut menjadi perda.
“Atas nama Pemerintah Kota Bogor, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD atas dedikasi serta kolaborasi yang luar biasa,” ujar Dedie Rachim dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (8/10/2025).
Dedie menjelaskan, persoalan permukiman kumuh merupakan tantangan umum di kota besar, termasuk Kota Bogor. Pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan keterbatasan lahan menjadi faktor utama munculnya kawasan kumuh yang berdampak pada kesehatan, sosial, dan lingkungan.
“Dengan adanya Perda ini, kita punya dasar hukum yang kuat untuk menangani dan mencegah kawasan kumuh secara lebih terarah, terpadu, dan berkeadilan,” jelasnya.
Ia berharap regulasi tersebut mampu memperkuat upaya Pemkot Bogor dalam menciptakan lingkungan yang layak, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh warga.
Sementara terkait Perda P3NAPZA, Dedie menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam melakukan langkah antisipatif dan preventif untuk menekan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
“Aturan operasional yang jelas harus mendorong partisipasi masyarakat, mulai dari pelaporan hingga upaya rehabilitasi bagi pecandu,” tegas Dedie.
Ia juga menyoroti pentingnya penyediaan akses informasi dan edukasi publik mengenai bahaya narkoba secara akurat dan mudah dipahami.
“Informasi yang benar akan membantu masyarakat memahami risiko dan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Dedie menilai kolaborasi lintas sektor — pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan, dan swasta — menjadi kunci dalam menekan penyalahgunaan narkotika di Kota Bogor.
Menutup sambutannya, Dedie Rachim menekankan pentingnya pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bogor sebagai lembaga strategis dalam koordinasi dan pelaksanaan program penanggulangan P3NAPZA.
“Melalui kolaborasi semua pihak, saya yakin upaya kita dapat memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat Kota Bogor,” pungkasnya.
Tags: Dedie A Rachim, DPRD Kota Bogor, Wali Kota Bogor
Baca Juga
-
07 Apr 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Dukung Program Ketahanan Pangan Sinergi Semua Pihak Kunci Keberhasilan
-
16 Jan 2025
Pemkab Bogor dan KLHK Tanam Pohon di Gunung Mas untuk Pelestarian Lingkungan
-
13 Feb 2025
Belajar dari Bogor, Pemkot Payakumbuh Tinjau Pengelolaan Lingkungan di KRL KRIBO
-
25 Mar 2025
Heru Serap Aspirasi Warga di Dua Kecamatan, Fokus pada Infrastruktur dan BPJS Bersubsidi
-
11 Nov 2024
Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta, Sita 90 Kg Sabu
-
11 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
Rekomendasi lainnya
-
20 Des 2024
Rapat Kerja Kwarcab Bogor Tahun 2024, Siap Lahirkan Program Unggulan Pramuka Tahun 2025
-
05 Nov 2024
Pangdam XII/Tpr Mayor Jenderal TNI Iwan Setiawan Motivasi Pemuda di Rumah Singgah Perbatasan RI-Malaysia, Berikan Bantuan Sembako dan Fasilitas Pendidikan
-
28 Apr 2025
RSUD Cibinong Gandeng PT Pos Indonesia Luncurkan Layanan Antar Obat ke Rumah Pasien
-
01 Nov 2024
Dekranasda Kabupaten Bogor Gelar Rakerda 2024: Evaluasi Program dan Strategi Baru untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif
-
20 Mei 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Penguatan Sinergi Lintas Wilayah Kolaborasi Bupati Rudy dan Wali Kota Dedie Menuju Pembangunan Berkelanjutan
-
26 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi dalam Kasus Korupsi Jiwasraya




