liputan08.com Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat sinergi dalam melindungi bangsa dari ancaman narkoba. Kerja sama ini merupakan wujud nyata Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yaitu memperkuat politik, hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkotika.
Konferensi pers hari ini menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya slogan, melainkan operasi nyata lintas provinsi. BNN Provinsi Sumatera Utara, BNN Provinsi Aceh, dan Polda Sumut berhasil membongkar dua jaringan besar narkotika dengan barang bukti hampir 1,7 ton sabu, ekstasi, kokain, dan ganja. Keberhasilan ini menjadi simbol komitmen negara hadir penuh melindungi generasi bangsa.
1.Operasi di Sumatera Utara
Minggu, 21 September 2025, BNN dan Polda Sumut menyita 1,4 ton narkoba (sabu, ekstasi, kokain, ganja).
Awalnya, dua tersangka berinisial Z dan IW ditangkap di Jl. Medan Sunggal, Kota Medan, dengan barang bukti ekstasi dalam mobil.
Dari pengembangan, empat tersangka lain ditangkap: RR dan E di sebuah hotel di Medan, serta DY dan FAM di Aceh Utara.
Dua tersangka lain (F dan C) ditetapkan DPO dan masih diburu.
Para tersangka dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
2.Operasi di Aceh
Sabtu, 20 September 2025, BNN Aceh dan Polres Kutacane mengungkap penyelundupan ratusan kilogram ganja jaringan Aceh–Medan.
Dua mobil pick-up disergap di Kabupaten Karo, ditemukan ganja kering yang disembunyikan di bodi kendaraan. Dua tersangka diamankan (SK dan SH).
Dari pengembangan, tersangka perempuan IM ditangkap di Kutacane dengan puluhan bungkus ganja di rumahnya. Suaminya, SE alias WIN, melarikan diri dan masuk daftar pencarian.
Senin, 22 September, petugas menangkap tersangka lain berinisial R, dengan barang bukti ganja ratusan bungkus di perkebunan Aceh Tenggara.
Para tersangka dijerat pasal berlapis UU No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
3.Dampak dan Komitmen
Total barang bukti dari dua operasi: hampir 1,7 ton narkotika, setara penyelamatan 7,8 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Potensi kerugian finansial negara yang berhasil dicegah mencapai Rp 2,65 triliun.
Operasi ini menegaskan strategi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang mencakup pencegahan, penindakan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan masyarakat.
4.Penegasan Negara
Keberhasilan ini menunjukkan sinergi BNN dan Polri berjalan solid. Negara hadir dengan kekuatan penuh untuk:
Menghancurkan sindikat narkoba lintas provinsi,
Menjaga stabilitas sosial dan ekonomi,
Melindungi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045 yang bebas narkoba.
WarOnDrugsForHumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
Baca Juga
-
22 Jan 2025
Kejaksaan Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan
-
21 Feb 2025
JAM-Pidum dan BNN RI Perkuat Sinergi Berantas Narkotika, Fokus pada Rehabilitasi dan Pemutusan Rantai Keuangan Sindikat
-
20 Nov 2025
Kejati Sulsel dan Pemprov Sulsel Resmikan MoU Pidana Kerja Sosial sebagai Implementasi KUHP Baru
-
21 Nov 2025
DLH Kabupaten Bogor Gelar Sosialisasi Pengendalian Pencemaran Air bagi Restoran dan Penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis
-
28 Jul 2025
PLN Lalai! Kabel Listrik Terkelupas dan Tiang di Atas Rumah Warga Dibiarkan Berbulan-Bulan, DPRD Bogor Geram
-
23 Jan 2026
Bupati Bogor Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Pembangunan Lewat KolaboRun 2026
Rekomendasi lainnya
-
06 Jan 2026
Sudaryono: Penguasaan Akses Pasar Global Kunci Kedaulatan Pertanian Nasional
-
02 Des 2024
Ketua KPU Kabupaten Bogor: Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Ditargetkan Selesai 4 Desember
-
06 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Menteri Kolaborasi Atasi Risiko Bencana di Bogor Selatan
-
13 Feb 2025
Kejari Palembang Serahkan Tersangka Dugaan Korupsi Penerbitan Izin K3 ke Pengadilan
-
13 Okt 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Karakter Jaksa Berkualitas kepada Peserta PPPJ Angkatan 82
-
29 Okt 2024
Tingkatkan Kualitas Posyandu dan UMKM, TP-PKK Karangasem Bali Belajar dari TP-PKK Kabupaten Bogor




