liputan08.com Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat sinergi dalam melindungi bangsa dari ancaman narkoba. Kerja sama ini merupakan wujud nyata Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yaitu memperkuat politik, hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkotika.
Konferensi pers hari ini menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya slogan, melainkan operasi nyata lintas provinsi. BNN Provinsi Sumatera Utara, BNN Provinsi Aceh, dan Polda Sumut berhasil membongkar dua jaringan besar narkotika dengan barang bukti hampir 1,7 ton sabu, ekstasi, kokain, dan ganja. Keberhasilan ini menjadi simbol komitmen negara hadir penuh melindungi generasi bangsa.
1.Operasi di Sumatera Utara
Minggu, 21 September 2025, BNN dan Polda Sumut menyita 1,4 ton narkoba (sabu, ekstasi, kokain, ganja).
Awalnya, dua tersangka berinisial Z dan IW ditangkap di Jl. Medan Sunggal, Kota Medan, dengan barang bukti ekstasi dalam mobil.
Dari pengembangan, empat tersangka lain ditangkap: RR dan E di sebuah hotel di Medan, serta DY dan FAM di Aceh Utara.
Dua tersangka lain (F dan C) ditetapkan DPO dan masih diburu.
Para tersangka dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
2.Operasi di Aceh
Sabtu, 20 September 2025, BNN Aceh dan Polres Kutacane mengungkap penyelundupan ratusan kilogram ganja jaringan Aceh–Medan.
Dua mobil pick-up disergap di Kabupaten Karo, ditemukan ganja kering yang disembunyikan di bodi kendaraan. Dua tersangka diamankan (SK dan SH).
Dari pengembangan, tersangka perempuan IM ditangkap di Kutacane dengan puluhan bungkus ganja di rumahnya. Suaminya, SE alias WIN, melarikan diri dan masuk daftar pencarian.
Senin, 22 September, petugas menangkap tersangka lain berinisial R, dengan barang bukti ganja ratusan bungkus di perkebunan Aceh Tenggara.
Para tersangka dijerat pasal berlapis UU No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
3.Dampak dan Komitmen
Total barang bukti dari dua operasi: hampir 1,7 ton narkotika, setara penyelamatan 7,8 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Potensi kerugian finansial negara yang berhasil dicegah mencapai Rp 2,65 triliun.
Operasi ini menegaskan strategi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang mencakup pencegahan, penindakan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan masyarakat.
4.Penegasan Negara
Keberhasilan ini menunjukkan sinergi BNN dan Polri berjalan solid. Negara hadir dengan kekuatan penuh untuk:
Menghancurkan sindikat narkoba lintas provinsi,
Menjaga stabilitas sosial dan ekonomi,
Melindungi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045 yang bebas narkoba.
WarOnDrugsForHumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
Baca Juga
-
28 Nov 2024
Warga Kampung Yalai Sambut Hangat Komsos Satgas Yonif 509 Kostrad
-
28 Jun 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Polres Bogor Gelar Kegiatan Merakyat di Hari Bhayangkara ke-79
-
18 Des 2024
TNI dan Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Tengah Cuaca Ekstrem di Sanggau
-
06 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
-
27 Mei 2025
Empat RSUD di Kabupaten Bogor Resmi Ganti Nama, Bupati Cerminan Semangat Pelayanan Profesional dan Bermartabat
-
20 Mei 2025
9 Direktur Perusahaan Dijebloskan Jaksa Agung Aset Mewah Disita dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Rekomendasi lainnya
-
28 Agu 2025
PWI Kabupaten Bogor Gelar Doa Tasyakur Menjelang Kongres Persatuan PWI, KH Ay Sogir Tegaskan Pentingnya Ukhuwah Islamiyah
-
12 Apr 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Media Kawal Pembangunan dan Berantas Pungli
-
05 Mar 2025
Jaro Ade Takziah ke Keluarga Korban Banjir Bandang Cisarua Kita Harus Saling Menguatkan
-
02 Nov 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 641/Beruang Bantu Penuhi Nutrisi Anak-anak di Yahukimo dengan Makanan Gratis
-
13 Des 2024
Satgas Yonif 642/Kps Gelar Anjangsana di Pasar Kampung Vascodaneem Papua Barat
-
24 Jul 2025
Diskominfo Kabupaten Bogor Gandeng BIG Perluas Literasi Geospasial ke Publik




