liputan08.com Jakarta, 28 Agustus 2025 — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menguasai kembali lebih dari 3,3 juta hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai dan dimanfaatkan secara ilegal. Hal ini disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana Satgas PKH pada konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (28/8).
“Hingga saat ini, total luas kawasan hutan yang berhasil kami kuasai kembali mencapai 3.314.022,75 hektare,” ujar Febrie.
“Sebagian besar, yakni sekitar 915.206 hektare, telah diserahkan kepada kementerian terkait untuk dikelola, termasuk alokasi 833.413 hektare kepada PT Agrinas dan 81.793 hektare dikembalikan fungsinya sebagai kawasan konservasi di Taman Nasional Tesso Nilo.”
Selain perkebunan kelapa sawit ilegal, Satgas PKH kini juga menargetkan penertiban usaha pertambangan ilegal dalam kawasan hutan.
“Berdasarkan data awal, luas kawasan hutan yang akan kami kuasai kembali dari aktivitas tambang ilegal ini mencapai 4.265.376 hektare,” ungkap Febrie.
Pengelolaan kawasan tambang ini nantinya akan diserahkan kepada Mining Industry Indonesia (MIND ID) melalui Kementerian BUMN agar memberikan manfaat langsung bagi negara dan masyarakat.
Febrie menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan ini bukan sekadar upaya penegakan hukum pidana, melainkan lebih menitikberatkan pada penguasaan kembali kawasan hutan oleh negara.
“Para pelaku diwajibkan mengembalikan seluruh keuntungan yang diperoleh secara tidak sah kepada negara,” katanya. Namun, jika terdapat pihak yang tidak kooperatif, Satgas PKH tidak segan untuk meningkatkan penyelesaian ke ranah hukum pidana, termasuk pidana korupsi dan pencucian uang.
Wakil Ketua Pelaksana Satgas PKH, Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, menambahkan, “Sinergi antara Kejaksaan, TNI, Polri, dan berbagai kementerian/lembaga terkait menjadi kunci keberhasilan penguasaan kembali kawasan hutan ini.”
Ketua Pelaksana Satgas PKH mengharapkan agar para pelaku usaha dapat menerima langkah ini dengan positif.
“Keberhasilan implementasi kebijakan ini akan memperkuat posisi negara dalam mengelola sumber daya alam demi kepentingan rakyat. Sebaliknya, kegagalan akan berimplikasi pada penindakan hukum yang lebih tegas,” pungkas Febrie.
Laporan capaian dan langkah lanjutan Satgas PKH ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi dari berbagai institusi terkait, memperlihatkan komitmen kuat negara dalam menegakkan kedaulatan atas kawasan hutan.
(Zakar)
Tags: Satgas PKH
Baca Juga
-
27 Mei 2025
Plt Ketua PWI Jawa Barat, Danang Donoroso Jurnalis Harus Terus Berkarya, Bukan Sekadar Memegang Sertifikat UKW
-
10 Agu 2025
Warga Batujajar Serbu Tank Marinir Pasmar 1, Antusias Lihat Alutsista dari Dekat
-
16 Mar 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Pimpin Paripurna, Bupati Rudy Susmanto Sampaikan LKPJ APBD 2025
-
27 Mei 2025
Empat RSUD di Kabupaten Bogor Resmi Ganti Nama, Bupati Cerminan Semangat Pelayanan Profesional dan Bermartabat
-
05 Jul 2025
Ajat Rochmat Kukuhkan 6 Program Unggulan, KORPRI Siap Jadi Rumah Kedua ASN Kabupaten Bogor
-
03 Jul 2025
Aset Doni Salmanan Laku Rp3,5 Miliar di Lelang Negara, Kejagung: Bukti Komitmen Pulihkan Kerugian Negara
Rekomendasi lainnya
-
19 Jun 2025
Polres Semarang Polda Jateng Gelar Anjangsana untuk Personel Sakit dan Warakawuri
-
09 Jul 2025
Bupati Bogor Gagas Transportasi Listrik Terintegrasi Menuju Jakarta, Uji Coba Dimulai 2026
-
19 Mei 2025
Satgas Yonif 641/Bru Borong Dagangan Petani di Pasar Kobakma, Bukti Cinta TNI untuk Rakyat Papua
-
30 Des 2025
Gerakan Pangan Murah 2025 di Bogor Capai 546 Kegiatan, Libatkan 1,6 Juta Warga
-
15 Des 2025
Tekan Inflasi, Pemkab Bogor Gaspol Gerakan Tanam Cabai di Jasinga
-
21 Des 2025
Malam Tahun Baru 2026, Bupati Bogor Terapkan Car Free Night untuk Urai Kerumunan


