liputan08.com Jakarta, 28 Agustus 2025 — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menguasai kembali lebih dari 3,3 juta hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai dan dimanfaatkan secara ilegal. Hal ini disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana Satgas PKH pada konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (28/8).
“Hingga saat ini, total luas kawasan hutan yang berhasil kami kuasai kembali mencapai 3.314.022,75 hektare,” ujar Febrie.
“Sebagian besar, yakni sekitar 915.206 hektare, telah diserahkan kepada kementerian terkait untuk dikelola, termasuk alokasi 833.413 hektare kepada PT Agrinas dan 81.793 hektare dikembalikan fungsinya sebagai kawasan konservasi di Taman Nasional Tesso Nilo.”
Selain perkebunan kelapa sawit ilegal, Satgas PKH kini juga menargetkan penertiban usaha pertambangan ilegal dalam kawasan hutan.
“Berdasarkan data awal, luas kawasan hutan yang akan kami kuasai kembali dari aktivitas tambang ilegal ini mencapai 4.265.376 hektare,” ungkap Febrie.
Pengelolaan kawasan tambang ini nantinya akan diserahkan kepada Mining Industry Indonesia (MIND ID) melalui Kementerian BUMN agar memberikan manfaat langsung bagi negara dan masyarakat.
Febrie menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan ini bukan sekadar upaya penegakan hukum pidana, melainkan lebih menitikberatkan pada penguasaan kembali kawasan hutan oleh negara.
“Para pelaku diwajibkan mengembalikan seluruh keuntungan yang diperoleh secara tidak sah kepada negara,” katanya. Namun, jika terdapat pihak yang tidak kooperatif, Satgas PKH tidak segan untuk meningkatkan penyelesaian ke ranah hukum pidana, termasuk pidana korupsi dan pencucian uang.
Wakil Ketua Pelaksana Satgas PKH, Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, menambahkan, “Sinergi antara Kejaksaan, TNI, Polri, dan berbagai kementerian/lembaga terkait menjadi kunci keberhasilan penguasaan kembali kawasan hutan ini.”
Ketua Pelaksana Satgas PKH mengharapkan agar para pelaku usaha dapat menerima langkah ini dengan positif.
“Keberhasilan implementasi kebijakan ini akan memperkuat posisi negara dalam mengelola sumber daya alam demi kepentingan rakyat. Sebaliknya, kegagalan akan berimplikasi pada penindakan hukum yang lebih tegas,” pungkas Febrie.
Laporan capaian dan langkah lanjutan Satgas PKH ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi dari berbagai institusi terkait, memperlihatkan komitmen kuat negara dalam menegakkan kedaulatan atas kawasan hutan.
(Zakar)
Tags: Satgas PKH
Baca Juga
-
09 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi: Jalankan Tugas Jurnalistik Berujung Penahanan, Kisah Kelam 90 Hari di Balik Jeruji
-
08 Jul 2025
Sahabat yang Menyelamatkan di Akhirat: Pesan Ketua PWI Plt Jabar Tentang Pentingnya Persahabatan Dunia demi Keselamatan di Akhirat
-
09 Des 2025
Ketika Suara Publik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Diabaikan, Apa yang Harus Dilakukan?
-
30 Jun 2025
Warga Bogor Asri Bangun Jalan Sendiri di Tengah Krisis, Harap KDM dan Bupati Tunjukkan Kepedulian
-
25 Mei 2026
Memahami Posisi Yuridis dan Realisme Geopolitik Atas Polemik Misi Gagal GFS
-
15 Apr 2026
Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Pemkab dan Polres Bogor Bentuk Tim Khusus Berantas Pungli
Rekomendasi lainnya
-
26 Agu 2025
Buronan Kasus Perpajakan Rp4,9 Miliar, Theng Hong Sioe Ditangkap di Bali oleh Tim SIRI Kejagung
-
16 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Sampaikan LKPJ APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
-
19 Feb 2026
Awal Kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto Catat Indeks Kepuasan 83,29 Persen, Infrastruktur Dominan
-
03 Jun 2025
Mantan Pj. Bupati Bogor Beri Ucapan Hangat di HJB ke-543 “Menuju Bogor Gemilang, Pusat Peradaban Bangsa”
-
22 Mei 2025
Desa Digital Resmi Diluncurkan di Situsari, Pemkab Bogor Dorong Transformasi Teknologi hingga Pelosok
-
01 Okt 2025
Dari Kampus ke PBB: Alumni PPKn Universitas Riau Suarakan HAM di Panggung Dunia



