liputan08.com – Bekasi, 27 Agustus 2025 ,Kasus penculikan yang berujung pada kematian tragis Kepala Cabang Pembantu Bank BRI, MIP (37), menyisakan luka mendalam bagi dunia perbankan dan masyarakat luas. Peristiwa yang terjadi di halaman parkir sebuah swalayan, pada siang bolong, menegaskan betapa rentannya keamanan publik meskipun berada di ruang terbuka yang seharusnya aman.
Wakil Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH), JK Chandra, menilai kasus ini merupakan tamparan keras bagi kita semua. Bagaimana mungkin tindakan kejahatan terorganisir bisa berjalan mulus di tengah aktivitas masyarakat? Situasi ini menunjukkan bahwa kejahatan tidak lagi memilih waktu dan tempat, bahkan area publik bisa menjadi arena eksekusi tindak kriminal.
Meski begitu, apresiasi tinggi patut diberikan kepada jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya yang bergerak cepat. Penangkapan terhadap 15 orang terduga pelaku dalam waktu relatif singkat adalah bukti nyata bahwa aparat serius dan profesional dalam menjaga rasa aman masyarakat. Ini adalah prestasi penegakan hukum yang layak diapresiasi.
Namun, penindakan saja tidak cukup. Lebih dari itu, pengungkapan aktor intelektual di balik kejahatan ini harus menjadi prioritas. Hukuman seberat-beratnya, termasuk vonis maksimal, penting dijatuhkan sebagai efek jera. Bukan hanya demi keadilan bagi korban dan keluarga, tetapi juga sebagai pesan tegas bahwa hukum berdiri di atas segalanya.
Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem keamanan publik, meningkatkan pengawasan di ruang-ruang terbuka, dan membangun kesadaran masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Karena rasa aman adalah hak mendasar yang tidak boleh dirampas oleh siapapun.
Oleh: JK Chandra
Wakil Ketua Umum PMPH & Penggiat Hukum
Editor: Aliwardana
Tags: Bank BRI, Kasus Penculikan
Baca Juga
-
21 Agu 2025
PWI Pusat Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap FH BUMN Jelang Kongres: Upaya Menjaga Persatuan Organisasi Wartawan Tertua di Indonesia
-
14 Agu 2025
Bos PT Sritex Jadi Tersangka! Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih dalam Kasus Kredit Fiktif
-
26 Sep 2025
Dana Desa Bukan Ajang Korupsi, Jaksa Ingatkan Hukuman Penjara Menanti
-
08 Okt 2025
Wilson Lalengke at the United Nations: “The Moral Conscience of Humanity Must Rise” A Voice of Conscience from Indonesia to the World
-
25 Nov 2024
Jaksa Agung dan Menteri Imigrasi Bahas Transfer of Prisoner dan Penanganan Over Kapasitas Lapas
-
28 Agu 2025
Satgas PKH Kuasai Kembali 3,3 Juta Hektare Kawasan Hutan, Tegaskan Komitmen Negara Lindungi Sumber Daya Alam
Rekomendasi lainnya
-
19 Nov 2025
Kejaksaan RI Bertransformasi: Reformasi SDM, Kinerja Masif, dan Penegakan Hukum Humanis
-
03 Okt 2025
Akhir Tragis Sang Direktur: Dibalik Jeruji Besi Kasus Korupsi Rp4,5 Miliar di Kepri
-
30 Des 2025
Logika Sesat Konsep Pencemaran Nama Baik: Sebuah Kajian Kritis dalam Kasus Ijazah Jokowi
-
23 Agu 2025
Hendry Ch Bangun Resmi Maju sebagai Calon Ketua Umum PWI, Usung Semangat Persatuan dan Independensi Organisasi
-
12 Jan 2026
Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber
-
25 Nov 2024
Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan TPS Pemilu 2024




