
liputan08.com Serang, 22 Agustus 2025 – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya menggelar aksi solidaritas di depan Pendopo Bupati Serang pada Jumat (22/8). Aksi ini merupakan bentuk protes atas insiden pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan saat meliput inspeksi mendadak Kementerian Lingkungan Hidup di PT GRS, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Ketua PWI Serang Raya, Engkos Kosasih, menegaskan bahwa insiden tersebut mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap kebebasan pers di wilayah Serang. Ia menyebut, kejadian ini bukan sekadar tindakan kekerasan fisik, melainkan serangan langsung terhadap prinsip demokrasi.
“Wartawan dikeroyok saat menjalankan tugas jurnalistik. Ini bukan hanya kriminalitas biasa, tapi bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan pers,” ujar Engkos dalam orasinya.
Tuntut Penegakan Hukum dan Perlindungan Wartawan
Dalam aksi tersebut, PWI Serang Raya menyampaikan dua tuntutan utama: pertama, aparat penegak hukum diminta segera menangkap dan memproses pelaku pengeroyokan; kedua, pemerintah daerah diminta memberikan jaminan keamanan bagi wartawan saat bertugas di lapangan.
“Jika wartawan saja tidak aman, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar? Pers adalah pilar demokrasi, bukan musuh publik,” tegas Engkos.
Taufik Hidayat, jurnalis dari media Distrik News yang turut dalam aksi, juga menekankan pentingnya keselamatan kerja jurnalis. “Jangan biarkan wartawan diperlakukan seperti kriminal hanya karena menjalankan tugas. Ini soal marwah profesi,” katanya.
Respons Pemkab Serang
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Haerofiatna, turun langsung menemui para jurnalis. Ia menyampaikan komitmen Pemkab untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan PWI Serang Raya.
“Semua aspirasi akan kami teruskan kepada Ibu Bupati dan Sekda. Ini menjadi catatan penting dan bahan evaluasi bersama. Kami mendukung penuh kebebasan pers yang dijalankan secara profesional,” ujar Haerofiatna.
Ia juga memastikan Pemkab akan mendorong agar kejadian serupa tidak terulang, serta memperkuat kerja sama dengan insan pers di wilayahnya.
Alarm Perlindungan Pers
Kasus kekerasan terhadap wartawan di PT GRS menjadi alarm serius bagi dunia jurnalistik, khususnya di Banten. PWI Serang Raya mengingatkan, jika tidak ada penegakan hukum yang tegas, maka kasus serupa bisa terus berulang dan memperburuk iklim kebebasan pers di daerah.
Tags: Wartawan
Baca Juga
-
10 Nov 2024
TNI Yonif 641/Beruang Borong Hasil Tani di Distrik Eragayam, Papua, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
-
05 Nov 2024
Pangdam XII/Tpr Mayor Jenderal TNI Iwan Setiawan Motivasi Pemuda di Rumah Singgah Perbatasan RI-Malaysia, Berikan Bantuan Sembako dan Fasilitas Pendidikan
-
30 Jan 2025
Patroli Kodam I/BB Gagalkan Tawuran Geng Motor di Deli Serdang, Senjata Tajam Disita
-
12 Mar 2025
PT Antam UBPE Pongkor Berbagi Berkah Ramadan 1.800 Yatim dan Dhuafa Terima Santunan
-
05 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Tersangka dan Saksi Kasus Suap Ronald Tannur
-
21 Jul 2025
Sastra Winara: Sinergi Forkopimda Kunci Stabilitas Bogor, Apresiasi AKBP Rio dan Sambut AKBP Wikha
Rekomendasi lainnya
-
22 Jan 2025
Munas AP3MI: Wamen Kemendag Dorong Kolaborasi untuk Transformasi Perdagangan Modern
-
10 Mar 2025
Razia di Rutan Kelas IIB Baturaja, Petugas Sita Barang Terlarang dan Tes Urine Pastikan WBP Bebas Narkoba
-
05 Jan 2025
Presiden Prabowo Subianto Bangun Sekolah Rakyat untuk Anak Miskin Ekstrem
-
09 Des 2024
Khazanah Islam Keutamaan Takziah dan Amal Kebaikan dalam Mengurusi Jenazah
-
21 Jul 2025
Program Padat Karya Rp3,2 Miliar di Kota Bogor Sasar 1.700 Pekerja, DPRD Dukung Konsistensi Pengentasan Pengangguran
-
28 Jun 2025
Lomba Mancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 di Cibinong, Bupati Rudy: Polri Makin Dekat dengan Rakyat