
liputan08.com JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. Salah satu saksi yang diperiksa adalah SBY selaku VP Controller PT Kilang Pertamina International.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi yang menyeret tersangka HW dkk.
“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS memeriksa 11 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina dan Sub Holding serta KKKS tahun 2018 sampai 2023. Pemeriksaan ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” ujar Anang Supriatna di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Adapun sebelas saksi yang diperiksa antara lain:
1. SI selaku Direktur PT Berau Coal
2. FE selaku Direktur PT Thiess Contractors
3. SBY selaku VP Controller PT Kilang Pertamina International
4. YT selaku General Manager PT Kilang Pertamina International RU-IV Balongan
5. TRA selaku Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak
6. BTP selaku Direktur Pemasaran Korporasi PT Pertamina (Persero) periode April 2018 s.d. Juni 2020
7. YIH selaku Senior Manager Commercial Pertamina EP Cepu Regional 4 periode 1 Juli 2024 s.d. 1 Desember 2024
8. HDR selaku VP Tanker Opt. Performance & Solution PT Pertamina International Shipping
9. IKPA selaku VP Sales & Marketing PT Pertamina International Shipping periode 2023
10. MZ selaku VP Operation Ousthone BUT Medco E&P Natuna Ltd. periode 1 Juni 2023 s.d. 25 Mei 2024
11. NBL selaku Manager Tax Accounting PT Orbit Terminal Merak
Beberapa pejabat penting dari anak perusahaan Pertamina dan perusahaan mitra lainnya juga ikut diperiksa.
“Seluruh saksi diperiksa sesuai kapasitas dan perannya masing-masing untuk memperdalam penyidikan. Kami pastikan pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan,” tambah Anang Supriatna.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini diduga telah menimbulkan kerugian negara yang signifikan. Kejagung menyatakan akan terus memanggil saksi-saksi lain guna mengusut tuntas perkara tersebut.
Tags: Kejagung, Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Baca Juga
-
15 Feb 2025
Kodam IM Gerebek 3 Lokasi di Aceh Barat, 6 Pengedar dan Pengguna Narkoba Ditangkap
-
14 Feb 2025
Tim Tabur Kejati Sumsel Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Morowali
-
03 Nov 2024
Sidang Perdana Kasus Korupsi KUR Bank SumselBabel Senilai Rp20,2 Miliar Akan Digelar di PN Pangkalpinang
-
23 Jun 2025
Polres Semarang Kawal Ketat Aksi Tolak ODOL, 377 Personel Disiagakan
-
14 Okt 2024
Komjen. Pol. Agung Diangkat Wakil Kepala BIN, Ahli Menilai Kolaborasi Yang Sangat Baik
-
29 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
Rekomendasi lainnya
-
10 Jul 2025
Bupati Bogor Hadiri Rakor Bersama KPK: Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi
-
02 Nov 2024
Pangdam XII/Tanjungpura Luncurkan Program Embrio Anti Narkoba untuk Perkuat Pencegahan di Kapuas Hulu
-
21 Jan 2025
Bupati Bogor Terpilih Rudy Susmanto Pindahkan Makam Ayah dan Kakek ke Pemakaman Keluarga dengan Prosesi Militer
-
14 Des 2024
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Satgas Pamtas RI-Malaysia di Nanga Badau, Berikan Motivasi dan Arahan Tegas
-
01 Nov 2024
Polresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Berikan Makan Bergizi dan Susu Gratis di MI Al Muawanah, Dukung Pencegahan Stunting dan Ketahanan Pangan
-
16 Des 2024
Pangdam I/BB Gelar Panggung Prajurit, Pererat Solidaritas di Hari Juang TNI AD ke-79