Breaking News

SBY VP Controller Kilang Pertamina International Ikut Diperiksa, Kejagung Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

liputan08.com JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. Salah satu saksi yang diperiksa adalah SBY selaku VP Controller PT Kilang Pertamina International.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi yang menyeret tersangka HW dkk.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS memeriksa 11 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina dan Sub Holding serta KKKS tahun 2018 sampai 2023. Pemeriksaan ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” ujar Anang Supriatna di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Adapun sebelas saksi yang diperiksa antara lain:

1. SI selaku Direktur PT Berau Coal
2. FE selaku Direktur PT Thiess Contractors
3. SBY selaku VP Controller PT Kilang Pertamina International
4. YT selaku General Manager PT Kilang Pertamina International RU-IV Balongan
5. TRA selaku Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak
6. BTP selaku Direktur Pemasaran Korporasi PT Pertamina (Persero) periode April 2018 s.d. Juni 2020
7. YIH selaku Senior Manager Commercial Pertamina EP Cepu Regional 4 periode 1 Juli 2024 s.d. 1 Desember 2024
8. HDR selaku VP Tanker Opt. Performance & Solution PT Pertamina International Shipping
9. IKPA selaku VP Sales & Marketing PT Pertamina International Shipping periode 2023
10. MZ selaku VP Operation Ousthone BUT Medco E&P Natuna Ltd. periode 1 Juni 2023 s.d. 25 Mei 2024
11. NBL selaku Manager Tax Accounting PT Orbit Terminal Merak

Beberapa pejabat penting dari anak perusahaan Pertamina dan perusahaan mitra lainnya juga ikut diperiksa.

“Seluruh saksi diperiksa sesuai kapasitas dan perannya masing-masing untuk memperdalam penyidikan. Kami pastikan pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan,” tambah Anang Supriatna.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini diduga telah menimbulkan kerugian negara yang signifikan. Kejagung menyatakan akan terus memanggil saksi-saksi lain guna mengusut tuntas perkara tersebut.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya