
Liputan08.com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menanggapi santai permintaan gelar perkara kasus “cash back” yang dilaporkan oleh Helmi Burman ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, upaya pihak pelapor yang menolak restorative justice (RJ) justru memperlihatkan sikap panik dan manipulatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Hendry menyatakan bahwa pihaknya justru mendukung penyelidikan kepolisian agar semua menjadi terang-benderang, termasuk untuk membuktikan apakah laporan Helmi Burman—yang telah diberhentikan sebagai anggota PWI—memiliki dasar hukum atau hanya luapan sakit hati pribadi.
“Kami sudah dua kali hadir di Polda Metro Jaya dalam undangan restorative justice sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum. Tapi soal setuju atau tidaknya RJ, tentu itu tergantung dinamika dan pertimbangan rasional, bukan berdasarkan tekanan opini sepihak,” tegas Hendry di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Ia mengingatkan agar semua pihak tidak menggiring opini publik seolah mereka lebih paham dari aparat kepolisian yang memiliki kewenangan profesional. “Biarkan polisi bekerja. Jangan merasa paling tahu hukum,” tambahnya.
Hendry juga menjelaskan bahwa dirinya telah melaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri atas dugaan keterangan palsu dalam Akta Notaris, serta melaporkan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh mantan Ketua dan Sekretaris Dewan Kehormatan PWI ke Polres Jakarta Pusat.
“Kami mendukung tuntasnya proses hukum secara menyeluruh. Tidak hanya laporan terhadap kami, tapi juga laporan kami terhadap mereka. Biarkan semuanya diuji, bukan hanya satu arah,” ucapnya.
Menanggapi klaim pihak Helmi Burman dan Zulmansyah Sekedang, Hendry menegaskan bahwa putusan sela PN Jakarta Pusat sudah menyatakan dirinya sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang sah, dan Iqbal Irsyad sebagai Sekretaris Jenderal yang sah. Selain itu, keabsahannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat juga tercatat resmi dalam sistem Kemenkumham melalui SK AHU Nomor AHU-0000046.AH.01.08.TAHUN 2024, sehingga tidak ada ruang untuk klaim tandingan yang bersifat ilegal.
“Kalau masih ada yang menggonggong dengan narasi seolah mereka pengurus sah, anggap saja itu ocehan kosong. Tidak ada nilainya,” ujarnya tajam.
Terkait soal Kongres PWI, Hendry menegaskan bahwa jika pun akan dipercepat, maka itu sepenuhnya menjadi prerogatif Ketua Umum PWI yang sah, bukan hasil tekanan atau skema dari kelompok yang mengaku-ngaku sebagai pengurus alternatif.
“Kalau kongres dipercepat, maka panitia tetap ditandatangani oleh saya dan Sekjen Iqbal Irsyad. Itu sesuai PD PRT dan keputusan sah organisasi. Tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Hendry pun menolak tudingan soal Plt-plt Ketua PWI Provinsi yang disebut-sebut tidak sah. Ia menyebut bahwa penunjukan Plt merupakan langkah penyelamatan organisasi dan dilakukan secara konstitusional.
“Justru mereka yang menolak Plt itu sedang membajak PWI dan tidak menghormati putusan hukum. Ini bukan soal siapa yang bersatu, tapi siapa yang benar secara hukum dan organisasi,” pungkasnya.
Tags: Jangan Buat Opini yang Menyesatkan, Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Biarkan Polisi Menilai
Baca Juga
-
21 Jan 2025
PWI Kabupaten Bogor Dilantik Pj. Bupati Bachril: Jadikan Pers Pilar Informasi yang Edukatif dan Konstruktif
-
19 Feb 2025
Farewell Match Penuh Kejutan: Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri Berpamitan Lewat Sepak Bola
-
29 Apr 2025
Anggota DPRD Garcep, Romzi Edi Bergerak Cepat Bantu Korban Banjir Bandang di Kalumbayan Induk
-
01 Nov 2024
Wakasad Letjen TNI Tandyo Budi R. Resmi Menutup TMMD Ke-122 di Kodim 0906/Kutai Kartanegara
-
15 Jul 2025
Meriahkan MTQ Kecamatan Cibinong, Sekda Lepas Pawai Ta’aruf dan Ajak Masyarakat Bumikan Nilai Al-Qur’an
-
12 Mar 2025
Pangdam XVIII/Kasuari Motivasi Prajurit Yonif 642/Kps di Perbatasan Papua Barat
Rekomendasi lainnya
-
18 Apr 2025
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Tersangka YF dkk Terancam Hukuman Berat
-
17 Jan 2025
Polsek Lalan Gencar Sosialisasi Bahaya Judi Online Masyarakat Diminta Waspada
-
19 Mar 2025
PT Antam Bersinergi dengan Pemkab Bogor Dukung Kegiatan Tarawih Keliling dan Bantuan Sosial di Masjid At-Taqwa
-
09 Apr 2025
Dian Asafri: Hadirnya Menteri PKP Tegaskan Kepengurusan PWI Hendry Ch Bangun yang Sah
-
10 Nov 2024
Wakil Jaksa Agung: Hari Pahlawan Menginspirasi Perjuangan Baru dalam Menghadapi Tantangan Bangsa
-
04 Feb 2025
Jaksa Agung Perkuat Pengawasan Perizinan Daerah Gandeng Kemendagri Polri dan KPK