
Liputan08.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor turut hadir dalam pengungkapan modus kecurangan yang terjadi di SPBU Pertamina Jalan Alternatif Sentul, Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini dipimpin oleh Mabes Polri dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia pada Rabu (19/3/2025) setelah adanya temuan pengurangan takaran BBM yang merugikan konsumen.
SPBU tersebut diduga memasang perangkat ilegal di mesin dispenser, yang menyebabkan takaran BBM berkurang antara 605 hingga 840 mililiter per 20 liter. Temuan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kecurangan dalam distribusi bahan bakar.
Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri, mengungkapkan bahwa pada 5 Maret 2025, tim penyelidikan yang terdiri dari Subnit 1 Dirtipidter, Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan, dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan di SPBU tersebut.
“Pemeriksaan menemukan kabel tambahan jenis kabel data yang terhubung ke panel listrik dan modul lain di bawah dispenser. Alat ini membuat pengukuran BBM tidak akurat dan tidak terdeteksi saat tera ulang tahunan,” ujar Brigjen Pol Nunung.
Akibat kecurangan ini, konsumen mengalami kerugian signifikan setiap kali mengisi bahan bakar. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, yang turut hadir dalam pengungkapan kasus ini, mengaku pernah merasa dirugikan.
“Saya sering mengisi BBM di SPBU ini dan pernah merasa takarannya kurang. Pengurangan hampir 0,8 liter per 20 liter merupakan kerugian yang cukup besar bagi konsumen,” ungkapnya.
Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menegaskan bahwa tindakan seperti ini harus diberantas demi melindungi konsumen. Ia juga mengimbau agar seluruh SPBU menjaga transparansi dan integritas dalam distribusi BBM.
“Kami akan memperketat pengawasan dan menindak tegas praktik kecurangan seperti ini agar tidak terjadi lagi di SPBU lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menegaskan komitmen Pemkab Bogor dalam meningkatkan pengawasan terhadap SPBU.
“Kami akan terus melakukan pengawasan lebih ketat dan mengimbau para pengusaha SPBU untuk menjaga kejujuran dalam melayani konsumen,” ujar Arif.
Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan lebih lanjut, dan pihak berwenang akan mengambil langkah hukum sesuai regulasi yang berlaku.
Tags: 8 Liter per 20 Liter, Pemkab Bogor Hadiri Pengungkapan Modus Kecurangan SPBU Pertamina Sukaraja Konsumen Dirugikan Hingga 0
Baca Juga
-
09 Jul 2025
Rudy Susmanto Buka Latsar CPNS 2025: Jadilah Pelayan Rakyat, Bukan Sekadar Pegawai
-
15 Mar 2025
SMSI Bogor Raya Gelar Buka Puasa Bersama dan Diskusi Strategis, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Mitra
-
13 Des 2024
Grand Launching Bogor Corporate University ASN Award dan Seleksi CASN 2024 Langkah Transformasi Kompetensi dan Profesionalisme ASN Kabupaten Bogor
-
26 Mar 2025
Indocement Catat Laba Rp2 Triliun pada 2024, Perkuat Posisi di Pasar Semen Domestik
-
09 Apr 2025
Dian Asafri: Hadirnya Menteri PKP Tegaskan Kepengurusan PWI Hendry Ch Bangun yang Sah
-
25 Feb 2025
Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp193,7 Triliun
Rekomendasi lainnya
-
05 Des 2024
Penurunan Kasus Stunting di Kabupaten Bogor Capai 1,91 Persen Berkat Program Gotasmil
-
12 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Bahas Tata Ruang dengan Gubernur Jabar: Wujudkan Investasi Sehat dan Lingkungan Bebas Bencana
-
11 Nov 2024
Gebyar Bazar Adhyaksa 2024: Kejaksaan Agung Tingkatkan Daya Beli dan Kepedulian Sosial
-
26 Jun 2025
Pemkab Bogor Percepat Normalisasi Sungai Cileungsi-Cikeas, Jaro Ade: Ini Komitmen Nyata Cegah Banjir
-
15 Feb 2025
Sambut Ramadhan, Partai Golkar Gelar Istighotsah, Resmikan Majelis Al-Qur’an, dan Luncurkan Kampung Ramadhan
-
07 Jan 2025
Pelantikan Prof. Budi Setiyono Sebagai Sekretaris Utama BKKBN, Mendukbangga Tekankan Transformasi dan Inovasi