Breaking News

Pemkab Bogor Hadiri Pengungkapan Modus Kecurangan SPBU Pertamina Sukaraja Konsumen Dirugikan Hingga 0,8 Liter per 20 Liter

Liputan08.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor turut hadir dalam pengungkapan modus kecurangan yang terjadi di SPBU Pertamina Jalan Alternatif Sentul, Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini dipimpin oleh Mabes Polri dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia pada Rabu (19/3/2025) setelah adanya temuan pengurangan takaran BBM yang merugikan konsumen.

SPBU tersebut diduga memasang perangkat ilegal di mesin dispenser, yang menyebabkan takaran BBM berkurang antara 605 hingga 840 mililiter per 20 liter. Temuan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kecurangan dalam distribusi bahan bakar.

Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri, mengungkapkan bahwa pada 5 Maret 2025, tim penyelidikan yang terdiri dari Subnit 1 Dirtipidter, Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan, dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan di SPBU tersebut.

“Pemeriksaan menemukan kabel tambahan jenis kabel data yang terhubung ke panel listrik dan modul lain di bawah dispenser. Alat ini membuat pengukuran BBM tidak akurat dan tidak terdeteksi saat tera ulang tahunan,” ujar Brigjen Pol Nunung.

Akibat kecurangan ini, konsumen mengalami kerugian signifikan setiap kali mengisi bahan bakar. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, yang turut hadir dalam pengungkapan kasus ini, mengaku pernah merasa dirugikan.

“Saya sering mengisi BBM di SPBU ini dan pernah merasa takarannya kurang. Pengurangan hampir 0,8 liter per 20 liter merupakan kerugian yang cukup besar bagi konsumen,” ungkapnya.

Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menegaskan bahwa tindakan seperti ini harus diberantas demi melindungi konsumen. Ia juga mengimbau agar seluruh SPBU menjaga transparansi dan integritas dalam distribusi BBM.

“Kami akan memperketat pengawasan dan menindak tegas praktik kecurangan seperti ini agar tidak terjadi lagi di SPBU lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menegaskan komitmen Pemkab Bogor dalam meningkatkan pengawasan terhadap SPBU.

“Kami akan terus melakukan pengawasan lebih ketat dan mengimbau para pengusaha SPBU untuk menjaga kejujuran dalam melayani konsumen,” ujar Arif.

Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan lebih lanjut, dan pihak berwenang akan mengambil langkah hukum sesuai regulasi yang berlaku.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya