
Liputan08.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor turut hadir dalam pengungkapan modus kecurangan yang terjadi di SPBU Pertamina Jalan Alternatif Sentul, Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini dipimpin oleh Mabes Polri dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia pada Rabu (19/3/2025) setelah adanya temuan pengurangan takaran BBM yang merugikan konsumen.
SPBU tersebut diduga memasang perangkat ilegal di mesin dispenser, yang menyebabkan takaran BBM berkurang antara 605 hingga 840 mililiter per 20 liter. Temuan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kecurangan dalam distribusi bahan bakar.
Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri, mengungkapkan bahwa pada 5 Maret 2025, tim penyelidikan yang terdiri dari Subnit 1 Dirtipidter, Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan, dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan di SPBU tersebut.
“Pemeriksaan menemukan kabel tambahan jenis kabel data yang terhubung ke panel listrik dan modul lain di bawah dispenser. Alat ini membuat pengukuran BBM tidak akurat dan tidak terdeteksi saat tera ulang tahunan,” ujar Brigjen Pol Nunung.
Akibat kecurangan ini, konsumen mengalami kerugian signifikan setiap kali mengisi bahan bakar. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, yang turut hadir dalam pengungkapan kasus ini, mengaku pernah merasa dirugikan.
“Saya sering mengisi BBM di SPBU ini dan pernah merasa takarannya kurang. Pengurangan hampir 0,8 liter per 20 liter merupakan kerugian yang cukup besar bagi konsumen,” ungkapnya.
Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menegaskan bahwa tindakan seperti ini harus diberantas demi melindungi konsumen. Ia juga mengimbau agar seluruh SPBU menjaga transparansi dan integritas dalam distribusi BBM.
“Kami akan memperketat pengawasan dan menindak tegas praktik kecurangan seperti ini agar tidak terjadi lagi di SPBU lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menegaskan komitmen Pemkab Bogor dalam meningkatkan pengawasan terhadap SPBU.
“Kami akan terus melakukan pengawasan lebih ketat dan mengimbau para pengusaha SPBU untuk menjaga kejujuran dalam melayani konsumen,” ujar Arif.
Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan lebih lanjut, dan pihak berwenang akan mengambil langkah hukum sesuai regulasi yang berlaku.
Tags: 8 Liter per 20 Liter, Pemkab Bogor Hadiri Pengungkapan Modus Kecurangan SPBU Pertamina Sukaraja Konsumen Dirugikan Hingga 0
Baca Juga
-
02 Jan 2025
Polsek Kembangan Ungkap Jaringan Narkoba Jelang Tahun Baru 2025, Dua Tersangka dan Ribuan Barang Bukti Diamankan
-
07 Jan 2025
Mengenalkan Hukum Sejak Usia Dini, Kejaksaan Agung Terima Kunjungan Siswa SD Islam Al-Akbar Mojokerto
-
26 Feb 2025
Pemkab Bogor Respons Cepat Aduan Warga, Perbaiki Jalan Tegar Beriman Hingga Bojonggede
-
23 Okt 2024
Satgas Yonif Raider 509 Kostrad Distribusikan Sembako di Mamba, Sugapa, Intan Jaya
-
07 Jan 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Pelebaran Jalan Cikopo dan Pengelolaan Sampah di Taman Safari
-
12 Feb 2025
Polda Jateng Ungkap Dua Kasus Kriminal Besar: Perampokan Brutal di Pati & Sindikat Mobil Bodong di Semarang
Rekomendasi lainnya
-
05 Jun 2025
DPRD dan Pemkab Bogor Sepakat Tetapkan Perda Pajak Daerah, Targetkan PAD Meningkat dan Pelayanan Publik Lebih Optimal
-
12 Jun 2025
Gaungkan Gemarikan, Wabup Bogor Tebar 543 Ribu Benih Ikan di Situ Plaza Cibinong
-
27 Mei 2025
DPM FEB UIKA Bogor Gelar Rapat Koordinasi ORMAWA Perkuat Sinergi Lintas Lembaga
-
13 Feb 2025
Pj Bupati Bogor dan Lurah Nanggewer Mekar Resmi Buka Gerakan Pangan Murah untuk Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
-
25 Des 2024
Satgas Yonzipur 5/ABW Gelar Sweeping Kendaraan di Perbatasan, Tingkatkan Keamanan dan Cegah Penyelundupan Jelang Natal
-
07 Mei 2025
Sapu Bersih, Pemkab Bogor Turun Tangan Tertibkan Parkir Liar di Pasar Cibinong dan Citeureup