Breaking News

Polres Tegal Kota Gelar Operasi Pekat, Dua Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia di Kamar Kost

Liputan08.com Kota Tegal – Jajaran Polres Tegal Kota terus menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan. Dalam razia terbaru, petugas berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada dalam satu kamar kost.

Kasat Samapta Polres Tegal Kota, AKP Bambang Sridiartono, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Candi 2025. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan tindak asusila serta menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Tegal.

“Petugas mendapati dua pasangan yang bukan suami istri sedang berduaan di kamar kost. Mereka langsung kami bawa ke Mapolres untuk didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar AKP Bambang, Selasa (4/3/2025).

Ia menegaskan, razia kali ini memang menyasar tempat-tempat kost yang berpotensi disalahgunakan. Polisi ingin memastikan bahwa rumah kost tetap berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak dijadikan tempat perbuatan yang melanggar norma sosial dan hukum.

“Sasaran kami adalah tempat kost yang berpotensi dialihfungsikan. Penghuni harus mematuhi aturan, tidak boleh ada dua lawan jenis yang bukan pasangan resmi berada dalam satu kamar, apalagi dalam kondisi terkunci,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Bambang menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan. Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar menjadikan bulan suci ini sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan menjauhi perbuatan negatif seperti perjudian, mabuk-mabukan, dan perzinaan.

“Kami mengajak seluruh warga Kota Tegal untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan. Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, mari kita isi dengan kegiatan positif yang bernilai ibadah,” pungkasnya.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya