Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung dan Komite I DPD RI menggelar Rapat Kerja membahas penguatan penegakan hukum di daerah, Selasa (11/2/2025), di Kompleks DPR/MPR/DPD RI, Jakarta. Dalam pertemuan ini, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung kebijakan nasional terkait supremasi hukum dan pemberantasan korupsi.
“Kejaksaan berperan sebagai garda terdepan dalam menegakkan hukum yang berkeadilan, termasuk di daerah. Kami memastikan setiap kebijakan hukum yang diterapkan mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat,” ujar Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono.
Dalam rapat tersebut, Kejaksaan memaparkan berbagai langkah konkret dalam penegakan hukum di daerah. Salah satunya adalah pengawasan dana desa melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) untuk mencegah penyimpangan dan meningkatkan transparansi. “Kami hadir untuk mendampingi aparatur desa, bukan untuk mencari kesalahan. Pencegahan lebih utama agar pembangunan desa berjalan sesuai aturan,” ujar Dr. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Selain itu, sepanjang 2024, Kejaksaan menangani 511 kasus korupsi dengan 543 pejabat ditetapkan sebagai tersangka, termasuk anggota DPRD, kepala desa, dan ASN. “Kami tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi. Semua yang terbukti menyalahgunakan wewenang akan diproses sesuai hukum,” tegas Wakil Jaksa Agung.
Kejaksaan juga terus mengembangkan pendekatan Restorative Justice, dengan 6.639 perkara telah diselesaikan hingga Januari 2025, menghemat anggaran negara hingga Rp108,4 miliar. “Restorative Justice bukan berarti melemahkan hukum, tetapi memberikan solusi yang lebih adil bagi masyarakat kecil tanpa mengorbankan kepastian hukum,” jelas Dr. Andrie Wahyu Setiawan, Kasubid Kehumasan Kejaksaan Agung.
Dalam mengawal stabilitas pasca Pemilu dan Pilkada 2024, Kejaksaan membentuk 534 Posko Pemilu/Pilkada di seluruh Indonesia untuk mencegah potensi konflik sosial-politik. “Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga ketertiban hingga pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025,” kata Feri Wibisono.
Kejaksaan juga menargetkan penyelesaian 14 kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus Trisakti-Semanggi dan penghilangan paksa 1997. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus ini secara transparan demi keadilan bagi korban dan keluarganya,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum.
Sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kejaksaan turut memastikan pemilu berjalan jujur dan adil dengan menindak tegas pelanggaran pemilu. Selain itu, Kejaksaan mengawasi distribusi dana desa, pupuk subsidi, masalah lingkungan, konflik perkebunan sawit, dan pertambangan ilegal, serta mengawal kebijakan distribusi LPG 3 kg agar tepat sasaran.
Rapat kerja ini dihadiri oleh Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan di lingkungan Kejaksaan Agung. Kejaksaan menegaskan akan terus menjalankan tugasnya dengan profesionalisme, transparansi, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat. “Kejaksaan tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom yang memastikan keadilan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” tutup Wakil Jaksa Agung.
Tags: Kejaksaan dan DPD RI Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Daerah
Baca Juga
-
19 Mar 2025
Tragedi Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Way Kanan Tiga Polisi Gugur Dugaan Setoran Ilegal Mengemuka
-
21 Jan 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Ucapkan Selamat atas Pelantikan Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus
-
26 Okt 2024
Kodam II/Sriwijaya Gelar Open Turnamen Grasstrack dan Motocross Piala Panglima TNI 2024 dalam Rangka HUT TNI ke-79
-
26 Agu 2025
Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Direktur PT Gyra, Manajer PT Zyrex, dan Pejabat Kemendikbud Diperiksa Kejagung!
-
30 Okt 2025
Dedie Rachim Dorong Penambahan Koridor Trans Jabodetabek, Perkuat Integrasi Transportasi Bogor-Jakarta
-
09 Mei 2025
Bupati Bogor Apresiasi Tindakan Tegas Aparat Berantas Premanisme dan Praktik Mata Elang
Rekomendasi lainnya
-
09 Agu 2025
Raih 10 Medali di FORNAS VII, Atlet Bogor Diganjar Penghargaan oleh Bupati Rudy Susmanto
-
18 Feb 2026
Bupati Bogor Pimpin Penanaman 1.000 Pohon di Kawasan Pakansari sebagai Langkah Rehabilitasi Pascaputing Beliung
-
28 Jun 2025
Senat Mahasiswa FIB Undip Ajukan Hearing dengan DPRD Jateng: Wujudkan Literasi Politik Mahasiswa
-
15 Okt 2025
Kejati Kepri Tegas: Pengembalian Uang Negara Tak Hapus Pidana Korupsi PNBP
-
16 Mar 2026
HUT ke-45 Tirta Kahuripan, Layani 244.675 Pelanggan dan Berstatus “Sehat”, Gratis Sambungan Baru untuk Pelanggan Sosial
-
08 Mei 2025
Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Satelit Orbit 123° BT di Kementerian Pertahanan, Negara Rugi USD 21,3 Juta




