Liputan08.com Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pejabat negara yang sebelumnya telah melewati uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. Jika kinerjanya dinilai tidak optimal, DPR dapat merekomendasikan pemberhentian mereka.
Ketentuan baru ini tertuang dalam revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (4/2/2025).
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa perubahan ini memberikan DPR ruang untuk meninjau kembali kinerja pejabat yang telah ditetapkan melalui rapat paripurna.
“Dengan adanya Pasal 228A yang disisipkan, DPR kini memiliki kewenangan untuk mengevaluasi pejabat yang sebelumnya menjalani fit and proper test di DPR. Jika kinerjanya tidak memenuhi harapan, kami dapat merekomendasikan pemberhentian,” ujar Bob Hasan di Gedung DPR RI, 5/2/2025.
Evaluasi ini mencakup pejabat tinggi negara seperti Komisioner dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), serta Mahkamah Agung (MA).
Dengan revisi aturan ini, DPR berupaya memastikan bahwa pejabat yang telah mereka pilih tetap bekerja sesuai harapan dan kepentingan publik.
Tags: DPR Kini Bisa Evaluasi dan Rekomendasikan Pemberhentian Pejabat Negara
Baca Juga
-
01 Mei 2025
Mantan Direktur PT RSA Resmi Ditahan, Diduga Rugikan Negara Rp237 Miliar dalam Skandal Korupsi Lahan BUMD Cilacap
-
18 Sep 2025
Pemkot dan DPRD Bogor Tebus 1.448 Ijazah, Buka Akses Kerja dan Pendidikan untuk Warga
-
04 Jun 2025
Kredit Bodong ke Sritex, Satu per Satu Akan Diungkap!
-
07 Mei 2025
Rudy Susmanto Ajak Buruh Sama-Sama Bangun Kabupaten Bogor
-
17 Okt 2024
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Jaringan Informasi Lokal Desa di Musi Banyuasin
-
26 Jan 2026
Musrenbang RKPD Cibinong 2026 Fokus pada Lingkungan, Banjir, dan Pendidikan
Rekomendasi lainnya
-
09 Feb 2026
Bupati Bogor Tegaskan Peran Strategis Pers di Era Digital pada Peringatan HPN 2026
-
13 Jun 2025
Pengunjung Kabogorfest 2025 Apresiasi Kebersihan dan Hiburan, Minta Fasilitas Umum Ditingkatkan
-
28 Jul 2025
PKB Dominasi Kader Gen-Z, KH Achmad Yaudin Sogir: Politik Itu Strategi Melayani Umat Sepanjang Waktu Gemasaba Kabupaten Bogor Sudah Miliki Hampir 2.000 Kader Militan di 40 Kecamatan
-
10 Jun 2025
Renungan Betapa Singkatnya Hidup Kita, Ini Simulasi Matematikanya
-
19 Apr 2025
Hendry Ch Bangun Tinjau Lokasi Rumah Subsidi untuk Wartawan di Banten dan Tangerang
-
17 Okt 2025
Anas dan Asnan Bahas Venue Porprov Jabar 2026




