liputan08.com Cibinong – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Health Watch (IHW) melalui Ketua Umum-nya, Amirulloh, SH, menyoroti masih minimnya perhatian dan respon cepat dari Dinas Sosial Kabupaten Bogor terhadap kebutuhan para penyandang disabilitas, terutama yang mengalami kelumpuhan dan kehilangan anggota tubuh.
Menurut Amirulloh, pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial Kabupaten Bogor, seharusnya lebih responsif dan gerak cepat (gercep) dalam memberikan bantuan alat bantu seperti kursi roda, tangan palsu, dan kaki palsu. Ia menilai, pelayanan sosial bukan sekadar rutinitas birokrasi, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas.
“Kami dari LSM Indonesia Health Watch menerima banyak laporan masyarakat terkait banyaknya penyandang disabilitas dan lumpuh di Kabupaten Bogor yang belum mendapatkan bantuan alat bantu. Dinas Sosial harus cepat tanggap, jangan menunggu perintah baru bergerak. Ini soal kemanusiaan,” tegas Amirulloh, SH, di Cibinong, Senin (28/10/2025).
Lebih lanjut, Amirulloh menekankan bahwa kinerja aparat pemerintah harus sejalan dengan semangat Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang dikenal memiliki komitmen tinggi terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan sosial.
“Kita harapkan Dinsos dapat mengikuti semangat gerak cepat (gercep) Bupati Bogor, Pak Rudy Susmanto. Jangan sampai ada masyarakat yang menderita hanya karena kelambanan birokrasi. Ini bukan soal bantuan semata, tapi tentang empati dan tanggung jawab moral terhadap sesama,” imbuhnya.
Amirulloh juga mengingatkan bahwa perhatian terhadap penyandang disabilitas merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menegaskan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyediakan aksesibilitas dan bantuan alat bantu sesuai kebutuhan individu.
Ia berharap langkah konkret segera dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk melakukan pendataan ulang, penyaluran bantuan tepat sasaran, serta pembentukan unit layanan cepat bagi warga disabilitas yang membutuhkan alat bantu gerak.
Tags: Dinsos Bogor, LSM IHW
Baca Juga
-
31 Des 2024
Babinsa dan Kelompok Tani Maju Makmur Bersinergi Bersihkan Sumber Air untuk Pertanian di Blitar
-
08 Mei 2026
Kejati DKI Sikat Tikus Koruptor KoinWorks: Dugaan Manipulasi Kredit Bank Persero Rp600 Miliar Terkuak
-
03 Nov 2025
Bupati Bogor Raih Penghargaan Akselerasi Infrastruktur dari Radar Bogor
-
11 Agu 2025
Warga Bogor Asri Desak Pemkab Ratakan Makam Rawan Longsor, DPRD Minta DPKPP Bertindak Cepat
-
22 Jan 2025
Pj Bupati Bogor Hadiri Gala Dinner Kolaborasi Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2025
-
29 Apr 2025
MK Pertegas Batasan UU ITE Lembaga dan Korporasi Tak Bisa Gunakan Pasal Penghinaan
Rekomendasi lainnya
-
02 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Gelar Pelayanan Kesehatan Keliling di Desa Ururu, Distrik Yamor, Papua Barat
-
23 Des 2025
Disdik Bogor Prioritaskan Perbaikan SDN Ciketug yang Rusak Berat Akibat Cuaca Ekstrem
-
29 Apr 2025
MK Pertegas Batasan UU ITE Lembaga dan Korporasi Tak Bisa Gunakan Pasal Penghinaan
-
26 Jul 2025
Ketua DPRD Bogor Apresiasi Monumen Helikopter PUMA Pertama di Dunia di Cibinong
-
27 Des 2024
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penipuan dan TPPU, Henny Djuwita Santoso
-
17 Okt 2024
Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor Tinjau Implementasi Program Pemberdayaan di Desa Citaringgul


