liputan08.com Cibinong – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Health Watch (IHW) melalui Ketua Umum-nya, Amirulloh, SH, menyoroti masih minimnya perhatian dan respon cepat dari Dinas Sosial Kabupaten Bogor terhadap kebutuhan para penyandang disabilitas, terutama yang mengalami kelumpuhan dan kehilangan anggota tubuh.
Menurut Amirulloh, pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial Kabupaten Bogor, seharusnya lebih responsif dan gerak cepat (gercep) dalam memberikan bantuan alat bantu seperti kursi roda, tangan palsu, dan kaki palsu. Ia menilai, pelayanan sosial bukan sekadar rutinitas birokrasi, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas.
“Kami dari LSM Indonesia Health Watch menerima banyak laporan masyarakat terkait banyaknya penyandang disabilitas dan lumpuh di Kabupaten Bogor yang belum mendapatkan bantuan alat bantu. Dinas Sosial harus cepat tanggap, jangan menunggu perintah baru bergerak. Ini soal kemanusiaan,” tegas Amirulloh, SH, di Cibinong, Senin (28/10/2025).
Lebih lanjut, Amirulloh menekankan bahwa kinerja aparat pemerintah harus sejalan dengan semangat Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang dikenal memiliki komitmen tinggi terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan sosial.
“Kita harapkan Dinsos dapat mengikuti semangat gerak cepat (gercep) Bupati Bogor, Pak Rudy Susmanto. Jangan sampai ada masyarakat yang menderita hanya karena kelambanan birokrasi. Ini bukan soal bantuan semata, tapi tentang empati dan tanggung jawab moral terhadap sesama,” imbuhnya.
Amirulloh juga mengingatkan bahwa perhatian terhadap penyandang disabilitas merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menegaskan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyediakan aksesibilitas dan bantuan alat bantu sesuai kebutuhan individu.
Ia berharap langkah konkret segera dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk melakukan pendataan ulang, penyaluran bantuan tepat sasaran, serta pembentukan unit layanan cepat bagi warga disabilitas yang membutuhkan alat bantu gerak.
Tags: Dinsos Bogor, LSM IHW
Baca Juga
-
02 Jul 2025
Kejagung Sita Rp1,37 Triliun dari 6 Korporasi Sawit dalam Kasus Korupsi Fasilitas Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp5,8 Triliun
-
30 Des 2025
Bupati Bogor Siapkan Flyover Bomang–Tegar Beriman, Perkuat Konektivitas dan Akselerasi Pusat Pertumbuhan Cibinong
-
18 Apr 2026
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
-
19 Sep 2025
Trotoar di Jalan KSR Kusmayadi Sukahati Penuh Pedagang, Siswa Terpaksa Jalan di Bahu Jalan
-
16 Apr 2026
Akhir Pelarian Pelaku Persetubuhan Anak, Satgas SIRI Amankan DPO di Jambi
-
14 Sep 2026
Bupati Rudy Susmanto Targetkan Api TPA Galuga Padam Sebelum 17 September, Siapkan Era Sampah Jadi Energi
Rekomendasi lainnya
-
23 Okt 2025
Jaro Ade Ajak Forum Pesantren Perkuat Syiar dan Pembangunan Daerah
-
15 Mei 2025
Kemacetan Parah di Jalur Tegar Beriman, DPRD Soroti Kinerja Dishub dan Satpol PP Jangan Hanya Diam!
-
03 Jul 2025
Kejagung Habisi Pelarian DPO Narkotika Ryan Mokoginta, Ditangkap di Papua Setelah Kabur 4 Tahun
-
15 Okt 2025
Kejati Kepri Tegas: Pengembalian Uang Negara Tak Hapus Pidana Korupsi PNBP
-
24 Jan 2026
Tikus Koruptor Bermain Rapi: Jaksa Bongkar Skema TPPU Dolar–Perusahaan Fiktif–Lexus di PN Tipikor Jakarta
-
30 Mei 2026
Kekuasaam Di Atas Hukum: Saat Kekuasaan Menundukkan Keadilan






