Breaking News

LSM Indonesia Health Watch Desak Dinsos Bogor Gercep Tangani Penyandang Disabilitas

liputan08.com Cibinong – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Health Watch (IHW) melalui Ketua Umum-nya, Amirulloh, SH, menyoroti masih minimnya perhatian dan respon cepat dari Dinas Sosial Kabupaten Bogor terhadap kebutuhan para penyandang disabilitas, terutama yang mengalami kelumpuhan dan kehilangan anggota tubuh.

Menurut Amirulloh, pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial Kabupaten Bogor, seharusnya lebih responsif dan gerak cepat (gercep) dalam memberikan bantuan alat bantu seperti kursi roda, tangan palsu, dan kaki palsu. Ia menilai, pelayanan sosial bukan sekadar rutinitas birokrasi, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas.

“Kami dari LSM Indonesia Health Watch menerima banyak laporan masyarakat terkait banyaknya penyandang disabilitas dan lumpuh di Kabupaten Bogor yang belum mendapatkan bantuan alat bantu. Dinas Sosial harus cepat tanggap, jangan menunggu perintah baru bergerak. Ini soal kemanusiaan,” tegas Amirulloh, SH, di Cibinong, Senin (28/10/2025).

Lebih lanjut, Amirulloh menekankan bahwa kinerja aparat pemerintah harus sejalan dengan semangat Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang dikenal memiliki komitmen tinggi terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan sosial.

“Kita harapkan Dinsos dapat mengikuti semangat gerak cepat (gercep) Bupati Bogor, Pak Rudy Susmanto. Jangan sampai ada masyarakat yang menderita hanya karena kelambanan birokrasi. Ini bukan soal bantuan semata, tapi tentang empati dan tanggung jawab moral terhadap sesama,” imbuhnya.

Amirulloh juga mengingatkan bahwa perhatian terhadap penyandang disabilitas merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menegaskan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyediakan aksesibilitas dan bantuan alat bantu sesuai kebutuhan individu.

Ia berharap langkah konkret segera dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk melakukan pendataan ulang, penyaluran bantuan tepat sasaran, serta pembentukan unit layanan cepat bagi warga disabilitas yang membutuhkan alat bantu gerak.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya