liputan08.com Cibinong – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Health Watch (IHW) melalui Ketua Umum-nya, Amirulloh, SH, menyoroti masih minimnya perhatian dan respon cepat dari Dinas Sosial Kabupaten Bogor terhadap kebutuhan para penyandang disabilitas, terutama yang mengalami kelumpuhan dan kehilangan anggota tubuh.
Menurut Amirulloh, pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial Kabupaten Bogor, seharusnya lebih responsif dan gerak cepat (gercep) dalam memberikan bantuan alat bantu seperti kursi roda, tangan palsu, dan kaki palsu. Ia menilai, pelayanan sosial bukan sekadar rutinitas birokrasi, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas.
“Kami dari LSM Indonesia Health Watch menerima banyak laporan masyarakat terkait banyaknya penyandang disabilitas dan lumpuh di Kabupaten Bogor yang belum mendapatkan bantuan alat bantu. Dinas Sosial harus cepat tanggap, jangan menunggu perintah baru bergerak. Ini soal kemanusiaan,” tegas Amirulloh, SH, di Cibinong, Senin (28/10/2025).
Lebih lanjut, Amirulloh menekankan bahwa kinerja aparat pemerintah harus sejalan dengan semangat Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang dikenal memiliki komitmen tinggi terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan sosial.
“Kita harapkan Dinsos dapat mengikuti semangat gerak cepat (gercep) Bupati Bogor, Pak Rudy Susmanto. Jangan sampai ada masyarakat yang menderita hanya karena kelambanan birokrasi. Ini bukan soal bantuan semata, tapi tentang empati dan tanggung jawab moral terhadap sesama,” imbuhnya.
Amirulloh juga mengingatkan bahwa perhatian terhadap penyandang disabilitas merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menegaskan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyediakan aksesibilitas dan bantuan alat bantu sesuai kebutuhan individu.
Ia berharap langkah konkret segera dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk melakukan pendataan ulang, penyaluran bantuan tepat sasaran, serta pembentukan unit layanan cepat bagi warga disabilitas yang membutuhkan alat bantu gerak.
Tags: Dinsos Bogor, LSM IHW
Baca Juga
-
29 Okt 2025
Cibinong Juara Umum MTQ ke-47 Kabupaten Bogor, Jaro Ade: Jadilah Teladan dalam Mengamalkan Al-Qur’an
-
10 Mei 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Pimpin Paripurna Penetapan Propemperda 2025 dan Evaluasi LKPJ Bupati
-
05 Sep 2025
Munadji, West Region, CSR & ER Sub Division Head PT Antam Pongkor: Peringatan Maulid Nabi Momentum Tingkatkan Keteladanan Rasulullah di Masyarakat
-
26 Jun 2025
TNI AL dan Pemprov Jabar Jalin Kerja Sama Strategis untuk Perkuat Ketahanan Maritim
-
16 Apr 2025
Satgas Yonif 641/Bru Bangun Kedekatan dengan Anak-anak di Apalapsili, Papua Pegunungan
-
18 Feb 2025
Jaksa Tuntut Tiga Korporasi Raksasa Sawit dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO
Rekomendasi lainnya
-
23 Jan 2025
Sat Brimob Polda Jateng Tanggap Bencana di Pekalongan: Evakuasi Korban hingga Dapur Lapangan
-
15 Jul 2025
Pemkab Bogor dan Pengadilan Agama Cibinong Luncurkan Layanan Jemput Asa, Sidang Kini Dekatkan Masyarakat
-
02 Nov 2024
KPU Kabupaten Bogor Fokus Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada 2024, Pj Bupati Bogor Tinjau Langsung
-
19 Mar 2025
Tragedi Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Way Kanan Tiga Polisi Gugur Dugaan Setoran Ilegal Mengemuka
-
19 Feb 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi TMMD ke-123: Sinergi Kuat untuk Pembangunan Desa
-
02 Apr 2025
Menteri PKP Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Total 220.000 Unit untuk Berbagai Profesi



