Liputan08.com Jakarta – Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan Daftar Pencarian Orang (DPO), Henny Djuwita Santoso (68), di Grand Heaven Pluit, Jakarta Utara, pada Jumat (27/12/2024) dini hari. Terdakwa kasus tindak pidana penipuan dan pencucian uang (TPPU) ini ditangkap tanpa perlawanan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa Henny masuk dalam DPO berdasarkan permohonan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 319/Pid.B/2022/PN/Jkt.Pst, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang. Ia dijatuhi hukuman penjara selama sembilan tahun dan denda Rp2 miliar,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Penangkapan ini merupakan hasil pemantauan intensif Tim Satgas SIRI, yang mendeteksi keberadaan Henny di wilayah Jakarta Selatan sebelum akhirnya ditangkap di Jakarta Utara. “Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif, sehingga proses berjalan lancar. Selanjutnya, ia diserahkan kepada Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk eksekusi lebih lanjut,” tambah Harli.
Jaksa Agung meminta seluruh jajarannya untuk terus memantau dan menangkap buronan yang masih berkeliaran. “Melalui program Tabur Kejaksaan, kami mengimbau seluruh buronan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” tegas Harli.
Dengan keberhasilan ini, Kejaksaan Agung terus menegaskan komitmennya dalam menegakkan kepastian hukum dan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana.
Tags: Henny Djuwita Santoso, Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penipuan dan TPPU
Baca Juga
-
23 Agu 2025
PEMKAB BOGOR GENJOT INFRASTRUKTUR DAN PENDIDIKAN, DESA MALASARI DIARAHKAN JADI DESTINASI WISATA KELAS DUNIA
-
31 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui 14 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice, Termasuk Penadahan di Bandar Lampung
-
24 Mar 2025
Bupati Bogor Dukung Pengampunan Pajak Kendaraan Bermotor Ajak Warga Manfaatkan Program
-
06 Mar 2026
PPWI Lampung Berbagi Takjil Ramadan kepada Sesama Warga
-
24 Jul 2025
Sekda Bogor: Penamaan Rupabumi Harus Jaga Nilai Sejarah dan Kearifan Lokal
-
10 Apr 2025
Gercep Pantau Irigasi dan Pelayanan Publik, Wakil Bupati Bogor Tingkatkan Ketahanan Pangan di Wilayah Bogor Barat
Rekomendasi lainnya
-
28 Mar 2025
Pemkab Bogor Bentuk Satgas Berantas Premanisme Pastikan Keamanan Masyarakat
-
30 Jan 2025
Perkuat Kerja Sama Maritim, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali Kunjungi Pejabat Militer India
-
05 Sep 2025
Bayu Syah Johan: Maulid Nabi Momentum Meneladani Akhlak dan Menebar Kasih Sayang
-
21 Mei 2025
Gebyar Gotong Royong, Bupati Rudy Susmanto Hadirkan Pelayanan Publik dan Semangat Kebersamaan di Citeureup
-
11 Jul 2025
JAM-DATUN dan Badan Bank Tanah Teken Kerja Sama Penanganan Hukum, Fokus Lindungi Aset Negara
-
15 Apr 2025
Pemkab Bogor Tindaklanjuti Tiga Inpres untuk Wujudkan Swasembada Pangan Nasional


