Liputan08.com Jakarta – Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan Daftar Pencarian Orang (DPO), Henny Djuwita Santoso (68), di Grand Heaven Pluit, Jakarta Utara, pada Jumat (27/12/2024) dini hari. Terdakwa kasus tindak pidana penipuan dan pencucian uang (TPPU) ini ditangkap tanpa perlawanan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa Henny masuk dalam DPO berdasarkan permohonan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 319/Pid.B/2022/PN/Jkt.Pst, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang. Ia dijatuhi hukuman penjara selama sembilan tahun dan denda Rp2 miliar,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Penangkapan ini merupakan hasil pemantauan intensif Tim Satgas SIRI, yang mendeteksi keberadaan Henny di wilayah Jakarta Selatan sebelum akhirnya ditangkap di Jakarta Utara. “Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif, sehingga proses berjalan lancar. Selanjutnya, ia diserahkan kepada Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk eksekusi lebih lanjut,” tambah Harli.
Jaksa Agung meminta seluruh jajarannya untuk terus memantau dan menangkap buronan yang masih berkeliaran. “Melalui program Tabur Kejaksaan, kami mengimbau seluruh buronan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” tegas Harli.
Dengan keberhasilan ini, Kejaksaan Agung terus menegaskan komitmennya dalam menegakkan kepastian hukum dan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana.
Tags: Henny Djuwita Santoso, Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penipuan dan TPPU
Baca Juga
-
21 Mar 2025
Rumah Tahfidz Roudhotul Qur’an Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa serta Buka Bersama dalam Agenda Sabuk 2025
-
19 Des 2024
Satgas Yonif 641/Bru Berbagi Snack, Jalin Kedekatan dengan Warga Kampung Timeria
-
05 Agu 2026
DPRD Bogor Desak Rehabilitasi SDN Sasanawinata Demi Keselamatan Siswa
-
22 Mar 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Apresiasi LKPJ 2024 yang Disampaikan Bupati Rudy Susmanto
-
20 Sep 2026
Kecamatan se-Bogor Barat Kampanyekan Anti LGBT
-
19 Mar 2025
PT Antam Bersinergi dengan Pemkab Bogor: Dukung Kegiatan Tarawih Keliling dan Bantuan Sosial di Masjid At-Taqwa
Rekomendasi lainnya
-
13 Des 2024
Penebaran Benih Ikan dan Pelepasan Burung Jalak Warnai HUT ke-53 Korpri Kabupaten Bogor
-
28 Feb 2025
Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus, Sambut Bulan Suci Ramadan dengan Pesan Kebersamaan dan Kepedulian
-
22 Mar 2025
Bupati Bogor Resmikan Jembatan Rawayan, Pulihkan Akses Megamendung-Cisarua Pascabanjir Bandang
-
09 Des 2025
JPU Limpahkan Berkas Perkara Penghasutan Aksi Anarkis Demonstrasi Agustus 2025
-
19 Mar 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Tegas Kecurangan BBM Langgar Konstitusi SPBU Cijujung Harus Ditindak!
-
07 Jul 2025
Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat






