Liputan08.com BOGOR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tak kuasa menahan tangis saat menyaksikan kondisi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang diduga mengalami alih fungsi lahan secara masif. Dengan mata berkaca-kaca, Dedi bersandar di pagar, mengusap wajahnya dengan punggung tangan, menahan kesedihan yang mendalam atas rusaknya kawasan konservasi yang seharusnya dilindungi.
Saat meninjau langsung kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, yang menjadi sorotan akibat dugaan pelanggaran tata ruang, Dedi melihat bagaimana lahan seluas 325 hektare telah dikuasai oleh PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) untuk membangun ekowisata Eiger Adventure Land (EAL) sejak 2021. Proyek ini diduga kuat mengantongi izin dari pemerintah daerah di era kepemimpinan Bupati Bogor saat itu, Ade Yasin.
Dengan suara bergetar, Dedi meminta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridlo Sani, untuk mengevaluasi kembali perizinan proyek tersebut.
“Pak, ini sudah ada izin yang dikeluarkan Bupati, ini tata ruangnya boleh nggak? Dari aspek regulasi, apakah ini bisa direkomendasikan untuk dicabut?” tanya Dedi dengan nada penuh keprihatinan.Kamis (6/3/2025)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi, yang turut mendampingi Dedi, berusaha menenangkan dirinya. Namun, pertanyaan Dedi terus mengarah pada siapa yang bertanggung jawab atas terbitnya izin tersebut.

“Ini yang mengizinkan dulu siapa?” tanya Dedi tegas.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan Wawan Hikal Kurdi serempak menjawab, “Zaman Bu Ade Yasin.”
Nama mantan Bupati Bogor, Ade Yasin, pun terseret dalam kontroversi ini. Masyarakat kini menanti langkah pemerintah dalam menindak dugaan pelanggaran tata ruang di kawasan konservasi tersebut.
Dedi menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran lingkungan, terutama di kawasan yang seharusnya dilindungi demi keberlangsungan ekosistem.
“Jangan sampai kita wariskan kerusakan ini kepada anak cucu kita. Jika ada pelanggaran, ya harus ditindak tegas. Ini bukan soal investasi, ini soal kelangsungan alam,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian luas, mengingat dampak ekologis yang bisa ditimbulkan akibat alih fungsi lahan di Puncak yang semakin masif. Kini, semua mata tertuju pada pemerintah untuk mengambil langkah tegas—apakah izin proyek ini akan dicabut atau tetap berjalan dengan segala konsekuensinya.
Edit:Zakar
Tags: Dedi Mulyadi Menangis Lihat Kerusakan TNGGP, Pertanyakan Peran Ade Yasin dalam Pemberian Izin
Baca Juga
-
30 Nov 2025
Warga Sukaraja Meledak: Summarecon Dianggap Abaikan Tenaga Kerja Lokal, Dewan Koboy Turun Malam-Malam!
-
05 Okt 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir: Dirgahayu TNI ke-80, Pilar Ketahanan Nasional dan Mitra Strategis Pemerintah Daerah
-
31 Okt 2025
Kota Bogor Diusulkan Jadi Contoh Nasional Gerakan Jumat Bersih
-
07 Nov 2024
Bamsoet Usulkan Penghargaan Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto dan Gus Dur sebagai Wujud Pengakuan Jasa untuk Bangsa
-
11 Feb 2025
Rutan Rengat Gencar Razia Blok Hunian, Perkuat Upaya Pemberantasan Narkoba
-
26 Nov 2025
Ketua DPRD Sestra Winara Apresiasi Nominasi Bupati Rudy di Bidang Ekonomi Budaya–Pariwisata
Rekomendasi lainnya
-
28 Sep 2025
Wali Kota Bogor Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat pada Peringatan Hari Jantung Sedunia
-
28 Jul 2025
PKB Dominasi Kader Gen-Z, KH Achmad Yaudin Sogir: Politik Itu Strategi Melayani Umat Sepanjang Waktu Gemasaba Kabupaten Bogor Sudah Miliki Hampir 2.000 Kader Militan di 40 Kecamatan
-
27 Mei 2025
Wujudkan Komunikasi Positif, Kabid Humas Polda Jateng Tegaskan Pentingnya Public Speaking Bagi Insan Polri
-
30 Nov 2024
Polisi Amankan Enam Remaja dengan Sajam di Cengkareng
-
29 Jun 2026
Sekda Ajat: Keluarga Tangguh Jadi Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045
-
06 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Impor Gula, Usut Dugaan Korupsi di Kemendag



