Liputan08.com BOGOR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tak kuasa menahan tangis saat menyaksikan kondisi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang diduga mengalami alih fungsi lahan secara masif. Dengan mata berkaca-kaca, Dedi bersandar di pagar, mengusap wajahnya dengan punggung tangan, menahan kesedihan yang mendalam atas rusaknya kawasan konservasi yang seharusnya dilindungi.
Saat meninjau langsung kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, yang menjadi sorotan akibat dugaan pelanggaran tata ruang, Dedi melihat bagaimana lahan seluas 325 hektare telah dikuasai oleh PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) untuk membangun ekowisata Eiger Adventure Land (EAL) sejak 2021. Proyek ini diduga kuat mengantongi izin dari pemerintah daerah di era kepemimpinan Bupati Bogor saat itu, Ade Yasin.
Dengan suara bergetar, Dedi meminta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridlo Sani, untuk mengevaluasi kembali perizinan proyek tersebut.
“Pak, ini sudah ada izin yang dikeluarkan Bupati, ini tata ruangnya boleh nggak? Dari aspek regulasi, apakah ini bisa direkomendasikan untuk dicabut?” tanya Dedi dengan nada penuh keprihatinan.Kamis (6/3/2025)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi, yang turut mendampingi Dedi, berusaha menenangkan dirinya. Namun, pertanyaan Dedi terus mengarah pada siapa yang bertanggung jawab atas terbitnya izin tersebut.

“Ini yang mengizinkan dulu siapa?” tanya Dedi tegas.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan Wawan Hikal Kurdi serempak menjawab, “Zaman Bu Ade Yasin.”
Nama mantan Bupati Bogor, Ade Yasin, pun terseret dalam kontroversi ini. Masyarakat kini menanti langkah pemerintah dalam menindak dugaan pelanggaran tata ruang di kawasan konservasi tersebut.
Dedi menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran lingkungan, terutama di kawasan yang seharusnya dilindungi demi keberlangsungan ekosistem.
“Jangan sampai kita wariskan kerusakan ini kepada anak cucu kita. Jika ada pelanggaran, ya harus ditindak tegas. Ini bukan soal investasi, ini soal kelangsungan alam,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian luas, mengingat dampak ekologis yang bisa ditimbulkan akibat alih fungsi lahan di Puncak yang semakin masif. Kini, semua mata tertuju pada pemerintah untuk mengambil langkah tegas—apakah izin proyek ini akan dicabut atau tetap berjalan dengan segala konsekuensinya.
Edit:Zakar
Tags: Dedi Mulyadi Menangis Lihat Kerusakan TNGGP, Pertanyakan Peran Ade Yasin dalam Pemberian Izin
Baca Juga
-
22 Feb 2025
Anggota DPRD Fraksi PKB Kunjungi Sekolah Sampah di Citeureup: Apresiasi Inisiatif Cerdas dan Peduli Lingkungan
-
11 Jun 2025
Pengajian Rutin Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Ingatkan Islam sebagai Agama yang Diridai Allah
-
02 Okt 2024
Jorge Martin Kembali Menjauh, Marc Marquez Terlempar dari Persaingan
-
05 Des 2024
Delapan Kali Berturut-turut, Pemkab Bogor Kembali Meraih Penghargaan IGA Award Tahun 2024
-
20 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi TNI-Polri dalam Menjaga Keamanan Wilayah
-
08 Apr 2025
Presiden Prabowo Apresiasi Keberhasilan Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Penurunan Kecelakaan Capai 30 Persen
Rekomendasi lainnya
-
04 Mar 2025
Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor, Edwin Sumarga, Serukan Aksi Nyata Hadapi Bencana Banjir
-
05 Des 2024
PWI Kabupaten Bogor Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana di Sukabumi
-
16 Mei 2025
Dandenpom V/1 Madiun Ingatkan Prajurit Jaga Kehormatan dan Hindari Pelanggaran
-
13 Okt 2025
Rudy Susmanto Dukung PMI Bogor Perkuat Layanan Kemanusiaan dan Akreditasi Unit Donor Darah
-
10 Mar 2025
Komisi III DPR RI Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB di Papua
-
25 Mei 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Penuh Pemerataan Fasilitas Kesehatan RSUD Parung Siap Dipercepat


