Liputan08.com BOGOR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tak kuasa menahan tangis saat menyaksikan kondisi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang diduga mengalami alih fungsi lahan secara masif. Dengan mata berkaca-kaca, Dedi bersandar di pagar, mengusap wajahnya dengan punggung tangan, menahan kesedihan yang mendalam atas rusaknya kawasan konservasi yang seharusnya dilindungi.
Saat meninjau langsung kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, yang menjadi sorotan akibat dugaan pelanggaran tata ruang, Dedi melihat bagaimana lahan seluas 325 hektare telah dikuasai oleh PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) untuk membangun ekowisata Eiger Adventure Land (EAL) sejak 2021. Proyek ini diduga kuat mengantongi izin dari pemerintah daerah di era kepemimpinan Bupati Bogor saat itu, Ade Yasin.
Dengan suara bergetar, Dedi meminta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridlo Sani, untuk mengevaluasi kembali perizinan proyek tersebut.
“Pak, ini sudah ada izin yang dikeluarkan Bupati, ini tata ruangnya boleh nggak? Dari aspek regulasi, apakah ini bisa direkomendasikan untuk dicabut?” tanya Dedi dengan nada penuh keprihatinan.Kamis (6/3/2025)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi, yang turut mendampingi Dedi, berusaha menenangkan dirinya. Namun, pertanyaan Dedi terus mengarah pada siapa yang bertanggung jawab atas terbitnya izin tersebut.

“Ini yang mengizinkan dulu siapa?” tanya Dedi tegas.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan Wawan Hikal Kurdi serempak menjawab, “Zaman Bu Ade Yasin.”
Nama mantan Bupati Bogor, Ade Yasin, pun terseret dalam kontroversi ini. Masyarakat kini menanti langkah pemerintah dalam menindak dugaan pelanggaran tata ruang di kawasan konservasi tersebut.
Dedi menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran lingkungan, terutama di kawasan yang seharusnya dilindungi demi keberlangsungan ekosistem.
“Jangan sampai kita wariskan kerusakan ini kepada anak cucu kita. Jika ada pelanggaran, ya harus ditindak tegas. Ini bukan soal investasi, ini soal kelangsungan alam,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian luas, mengingat dampak ekologis yang bisa ditimbulkan akibat alih fungsi lahan di Puncak yang semakin masif. Kini, semua mata tertuju pada pemerintah untuk mengambil langkah tegas—apakah izin proyek ini akan dicabut atau tetap berjalan dengan segala konsekuensinya.
Edit:Zakar
Tags: Dedi Mulyadi Menangis Lihat Kerusakan TNGGP, Pertanyakan Peran Ade Yasin dalam Pemberian Izin
Baca Juga
-
12 Apr 2026
Zarkasi: Media Harus Kritis, Independen, dan Berintegritas dalam Mengawal Pembangunan Bangsa
-
16 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Pastikan Gerakan Pangan Murah Tekan Inflasi dan Stabilkan Harga Komoditas
-
27 Jun 2025
Raker GP Ansor Kabupaten Bogor: Kader Harus Serba Bisa, Siap Hadapi Tantangan Zaman
-
03 Jan 2025
Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Kupas Tuntas 5 Dosa Besar yang Tak Disadari
-
03 Mei 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dukung Program Sertifikasi Wakaf, BPN dan LWPNU Jabar Permudah Legalitas Tanah Keagamaan di Kabupaten Bogor
-
12 Feb 2025
Kurir Sabu di Demak Dibekuk! Sembunyikan Barang Bukti dalam Bungkus Rokok
Rekomendasi lainnya
-
26 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor dan Rektor IPB University Bertemu Bahas Peningkatan Indeks Ketahanan Pangan
-
25 Agu 2025
Bupati Bogor Buka Bupati Cup 2025, Dorong Atlet Muda Berprestasi Menuju POPDA
-
02 Des 2025
Yantie Rachim Tekankan Pelestarian Rias Pengantin Nusantara di Era Modern
-
01 Jul 2026
Pesan Kejujuran Buku “Ijazah Jokowi” Karya Wilson Lalengke Terus Bergulir ke Tokoh Nasional dan Internasional
-
28 Nov 2024
Ini Kata HRM. Danang Donoroso : Wartawan Siap Bersinergi Dengan Pemkab Bogor Dibawah Kepemimpinan Rudy-Ade
-
28 Des 2025
Perkuat Peran Pewarta Warga, PPWI Resmi Mandatkan Pembentukan DPC Banggai





