Liputan08.com BOGOR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tak kuasa menahan tangis saat menyaksikan kondisi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang diduga mengalami alih fungsi lahan secara masif. Dengan mata berkaca-kaca, Dedi bersandar di pagar, mengusap wajahnya dengan punggung tangan, menahan kesedihan yang mendalam atas rusaknya kawasan konservasi yang seharusnya dilindungi.
Saat meninjau langsung kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, yang menjadi sorotan akibat dugaan pelanggaran tata ruang, Dedi melihat bagaimana lahan seluas 325 hektare telah dikuasai oleh PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) untuk membangun ekowisata Eiger Adventure Land (EAL) sejak 2021. Proyek ini diduga kuat mengantongi izin dari pemerintah daerah di era kepemimpinan Bupati Bogor saat itu, Ade Yasin.
Dengan suara bergetar, Dedi meminta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridlo Sani, untuk mengevaluasi kembali perizinan proyek tersebut.
“Pak, ini sudah ada izin yang dikeluarkan Bupati, ini tata ruangnya boleh nggak? Dari aspek regulasi, apakah ini bisa direkomendasikan untuk dicabut?” tanya Dedi dengan nada penuh keprihatinan.Kamis (6/3/2025)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi, yang turut mendampingi Dedi, berusaha menenangkan dirinya. Namun, pertanyaan Dedi terus mengarah pada siapa yang bertanggung jawab atas terbitnya izin tersebut.

“Ini yang mengizinkan dulu siapa?” tanya Dedi tegas.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan Wawan Hikal Kurdi serempak menjawab, “Zaman Bu Ade Yasin.”
Nama mantan Bupati Bogor, Ade Yasin, pun terseret dalam kontroversi ini. Masyarakat kini menanti langkah pemerintah dalam menindak dugaan pelanggaran tata ruang di kawasan konservasi tersebut.
Dedi menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran lingkungan, terutama di kawasan yang seharusnya dilindungi demi keberlangsungan ekosistem.
“Jangan sampai kita wariskan kerusakan ini kepada anak cucu kita. Jika ada pelanggaran, ya harus ditindak tegas. Ini bukan soal investasi, ini soal kelangsungan alam,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian luas, mengingat dampak ekologis yang bisa ditimbulkan akibat alih fungsi lahan di Puncak yang semakin masif. Kini, semua mata tertuju pada pemerintah untuk mengambil langkah tegas—apakah izin proyek ini akan dicabut atau tetap berjalan dengan segala konsekuensinya.
Edit:Zakar
Tags: Dedi Mulyadi Menangis Lihat Kerusakan TNGGP, Pertanyakan Peran Ade Yasin dalam Pemberian Izin
Baca Juga
-
26 Jun 2025
Dikepung Kejagung, AJP Tumbang! DPO KUR BRI Rp9 Miliar Akhirnya Diciduk
-
15 Mei 2025
Bupati Bogor Lantik Pengurus Karang Taruna 2025–2030, Tekankan Peran Pemuda sebagai Pilar Pembangunan Daerah
-
10 Jul 2025
Tak Ada Tempat untuk Koruptor! Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Pasar Cinde
-
23 Jul 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Penuh Pembangunan RS PMI Parung Panjang: Dorong Akses Layanan Kesehatan Merata
-
27 Agu 2025
Ngeri! Uang Sekolah Dijarah, Proyek Digitalisasi Jadi Ajang Bancakan Elit
-
24 Jun 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Festival Musik Nuansa Islam Warnai HJB ke-543 Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
21 Nov 2025
Ketua DPC PKB Bogor Ingatkan Kader dan Anggota DPRD untuk Menjadi Teladan Ukhuwah dan Silaturahmi
-
31 Okt 2024
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tahan Panitera PN Jakarta Timur dalam Kasus Korupsi Terkait Eksekusi Rp244,6 Miliar di Lahan PT Pertamina
-
03 Sep 2025
Bupati Majalengka Didesak Beri Sanksi Oknum Kadis dan Kabid yang Diduga Sampaikan Pernyataan Palsu
-
12 Jan 2025
Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Pos Oelbinose Bantu Warga Perbaiki Saluran Air di Gunung Mutis
-
30 Nov 2024
Jumat Berkah, Satgas Yonif 641/Bru Berbagi Mi Instan di Apalapsili
-
30 Apr 2025
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Deepfake Catut Nama Gubernur


