Cibinong, Liputan08.com – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bogor (AMPB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri dan Kantor Bupati Kabupaten Bogor, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor atas dugaan kegagalan dalam mengawasi program pendidikan dan insiden kecelakaan yang melibatkan kegiatan sekolah.
Dalam aksinya, AMPB menyoroti dua isu utama: kecelakaan fatal yang terjadi saat perjalanan studi tur SMP IT Darul Quran Mulia Putri, dan dugaan tindak pidana korupsi pada program Indonesia Pintar (PIP) oleh oknum guru SDN Pingku 03, Parung Panjang.
Ketua Umum AMPB, Prayogo, menegaskan bahwa insiden kecelakaan di Tol Pandaan KM 7+100, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan empat orang, menunjukkan lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan terhadap agenda sekolah. “Kepala Dinas Pendidikan harus bertindak tegas atas tragedi ini. Studi tur seharusnya membawa manfaat, bukan berujung duka. Kelalaian semacam ini tidak dapat dibiarkan,” ujar Prayogo.

Selain itu, AMPB juga mengecam dugaan penyelewengan dana PIP oleh oknum guru di SDN Pingku 03. “Kami mendesak Kejaksaan Negeri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Bantuan PIP adalah hak siswa dari keluarga kurang mampu, tetapi malah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kasus ini mencoreng dunia pendidikan dan merugikan negara,” tegasnya.
Prayogo menilai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor gagal menjalankan tugasnya, baik dalam membina sekolah maupun mengawasi program pemerintah. “Ini bukan hanya soal kelalaian, tetapi juga menunjukkan lemahnya sistem pengawasan yang mengancam keselamatan siswa dan menghilangkan hak mereka,” lanjutnya.
AMPB juga menyuarakan kritik keras terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, yang dianggap tidak serius menangani berbagai kasus hukum. “Kami meminta Kejaksaan Agung RI untuk mengevaluasi Kejari Kabupaten Bogor. Ada indikasi permainan di balik lambannya penanganan kasus. Penegakan hukum harus transparan dan adil, bukan sekadar formalitas,” ujar Prayogo.
Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk ketidakpercayaan mahasiswa dan pemuda Bogor terhadap para pemangku kepentingan, khususnya di sektor pendidikan dan penegakan hukum. AMPB menegaskan bahwa aksi mereka akan terus berlanjut hingga ada langkah konkret dari pemerintah dan aparat hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kami akan terus mengawal kasus ini dan mendesak pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, serta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan nyata. Ini adalah tanggung jawab mereka kepada masyarakat,” pungkas Prayogo.
(Beng/Wenk)
Baca Juga
-
12 Jul 2025
Tegaskan Komitmen Pembangunan, Rudy Susmanto dan DPRD Bogor Tetapkan Tiga Perda Strategis dan Bahas KUA-PPAS 2026
-
29 Nov 2024
Tim Kejaksaan Amankan Buronan Penipuan dan TPPU Rosmala, Eksekusi Segera Dilakukan
-
29 Okt 2024
Tingkatkan Kualitas Posyandu dan UMKM, TP-PKK Karangasem Bali Belajar dari TP-PKK Kabupaten Bogor
-
10 Mei 2025
Pesilat Bikin Resah Warga, Polisi Amankan Pelaku Percobaan Perampasan di Ngawi Saat Operasi Pekat II Semeru 2025
-
25 Nov 2025
Hari Guru 2025, Pemkot Bogor Pastikan Kesejahteraan dan Beban Kerja Guru Meningkat
-
29 Agu 2025
Lucki Baret: HCB Sosok Patriotik, PWI Kabupaten Bogor Tegak Lurus Mendukung
Rekomendasi lainnya
-
08 Jul 2025
Rudy Susmanto Pastikan Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan, Bogor Jadi Percontohan Nasional
-
27 Agu 2025
Lebih dari 19 Ribu Peserta Dana Pensiun Astra Belum Mencairkan Dana, Tim Pengelola Lakukan Edukasi
-
30 Okt 2024
Pemkab Bogor Terima Kunjungan Kemensos RI untuk Optimalisasi Layanan Informasi Publik dan Persandian
-
03 Des 2024
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Perpajakan di Depok
-
06 Nov 2024
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Penggeledahan di Kantor CV. Agro Techno, Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran KUR di Bank BUMN
-
04 Des 2024
JAM-Pidum Setujui 11 Kasus Penyelesaian dengan Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Mataram




