Cibinong, Liputan08.com – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bogor (AMPB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri dan Kantor Bupati Kabupaten Bogor, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor atas dugaan kegagalan dalam mengawasi program pendidikan dan insiden kecelakaan yang melibatkan kegiatan sekolah.
Dalam aksinya, AMPB menyoroti dua isu utama: kecelakaan fatal yang terjadi saat perjalanan studi tur SMP IT Darul Quran Mulia Putri, dan dugaan tindak pidana korupsi pada program Indonesia Pintar (PIP) oleh oknum guru SDN Pingku 03, Parung Panjang.
Ketua Umum AMPB, Prayogo, menegaskan bahwa insiden kecelakaan di Tol Pandaan KM 7+100, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan empat orang, menunjukkan lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan terhadap agenda sekolah. “Kepala Dinas Pendidikan harus bertindak tegas atas tragedi ini. Studi tur seharusnya membawa manfaat, bukan berujung duka. Kelalaian semacam ini tidak dapat dibiarkan,” ujar Prayogo.

Selain itu, AMPB juga mengecam dugaan penyelewengan dana PIP oleh oknum guru di SDN Pingku 03. “Kami mendesak Kejaksaan Negeri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Bantuan PIP adalah hak siswa dari keluarga kurang mampu, tetapi malah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kasus ini mencoreng dunia pendidikan dan merugikan negara,” tegasnya.
Prayogo menilai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor gagal menjalankan tugasnya, baik dalam membina sekolah maupun mengawasi program pemerintah. “Ini bukan hanya soal kelalaian, tetapi juga menunjukkan lemahnya sistem pengawasan yang mengancam keselamatan siswa dan menghilangkan hak mereka,” lanjutnya.
AMPB juga menyuarakan kritik keras terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, yang dianggap tidak serius menangani berbagai kasus hukum. “Kami meminta Kejaksaan Agung RI untuk mengevaluasi Kejari Kabupaten Bogor. Ada indikasi permainan di balik lambannya penanganan kasus. Penegakan hukum harus transparan dan adil, bukan sekadar formalitas,” ujar Prayogo.
Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk ketidakpercayaan mahasiswa dan pemuda Bogor terhadap para pemangku kepentingan, khususnya di sektor pendidikan dan penegakan hukum. AMPB menegaskan bahwa aksi mereka akan terus berlanjut hingga ada langkah konkret dari pemerintah dan aparat hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kami akan terus mengawal kasus ini dan mendesak pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, serta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan nyata. Ini adalah tanggung jawab mereka kepada masyarakat,” pungkas Prayogo.
(Beng/Wenk)
Baca Juga
-
03 Des 2024
Indonesia Dorong Penandatanganan Joint Statement ASEAN Prosecutors Body di Tanah Air
-
14 Jan 2025
Jaksa Agung Resmi Membuka Rakernas Kejaksaan RI 2025 Tegaskan Transformasi Berkeadilan dan Modern
-
02 Mar 2026
Approval Rating Tembus 80 Persen, Kinerja Pemkab Bogor Dinilai Positif di Tahun Pertama
-
27 Mei 2025
Pentingnya Memilih Penasehat Hukum yang Mengedepankan Aspek Hukum dan Spiritual Wawancara Eksklusif Bersama Pengacara Setia Dharma
-
23 Jan 2025
Menuju Kabupaten Mandiri: Pemkab Bogor Targetkan 30 Desa Maju Jadi Desa Mandiri di 2025
-
05 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Berikan Bantuan kepada Korban Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi
Rekomendasi lainnya
-
10 Mar 2025
PMPH-UBJ Gelar Penyuluhan Hukum dan Bakti Sosial di Cianjur, Masyarakat Antusias
-
21 Apr 2025
Tepat di Hari Kartini, Bupati Bogor Rudy Susmanto Luncurkan Program “Bogor Ngamumule Indung” untuk Perempuan Lansia
-
24 Feb 2026
Produk Astra Tak Cantumkan HET, FRRAK Soroti Potensi Kerugian Konsumen dan Ancam Boikot
-
17 Mar 2025
Zuchongzhi 3.0: Chip Kuantum China yang 1 Kuadriliun Kali Lebih Cepat dari Superkomputer!
-
22 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor: Hari Santri Momentum Para Santri untuk Meraih Masa Depan Gemilang
-
16 Feb 2025
Wisuda Sekolah Pra-Nikah di Bogor: Pemkab dan IPB University Siapkan Generasi Muda Berkualitas




