liputan08.com Cibinong, 27 Agustus 2025 — Sebanyak lebih dari 19 ribu peserta dana pensiun Astra, khususnya karyawan yang bekerja pada periode 2008 hingga 2010, hingga kini belum mencairkan dana pensiun yang menjadi hak mereka setelah masa kerja. Nilai dana pensiun yang belum dicairkan ini bervariasi mulai dari Rp50 ribu hingga Rp50 juta, yang memicu perhatian serius dari tim pengelola dana pensiun Astra.
Menurut ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama UU Dana Pensiun dan Peraturan OJK No.4 tentang sektor keuangan, dana pensiun yang belum diambil oleh peserta berusia di atas 56 tahun akan menjadi hak pemerintah. Kondisi ini mendorong tim pengelola dana pensiun Astra melakukan kunjungan dan wawancara langsung dengan sejumlah mantan karyawan yang sudah mencairkan dana pensiun mereka.
Kunjungan dilakukan pada Rabu, 27 Agustus 2025, di Cibinong, Kabupaten Bogor. Tim pengelola dana pensiun yang terdiri dari Hari, Halwa, Ednita, dan Putri mengunjungi dan mewawancarai mantan peserta terkait pengalaman mereka dalam proses pencairan serta memberikan edukasi dan pendampingan kepada yang belum mencairkan dana agar tidak kehilangan haknya.
Hari, salah satu anggota tim pengelola, menyampaikan,
“Kami melakukan kunjungan ini sebagai bagian dari upaya kami untuk memastikan seluruh peserta dana pensiun Astra memahami pentingnya mencairkan dana pensiun mereka tepat waktu. Edukasi dan pendampingan kami berikan agar tidak ada hak peserta yang hilang begitu saja. Kami berharap dengan pendekatan langsung ini, peserta yang belum mencairkan dana bisa segera melakukan proses pencairan dengan mudah dan tanpa kendala.”
Salah satu narasumber, Zarkasi, mantan karyawan Astra Otoparts Tbk yang bekerja pada 2003-2005 di kantor Jalan Pegangsaan, Kelapa Gading, menyatakan apresiasinya atas kunjungan tim.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim dana pensiun Astra. Proses pencairan dana pensiun yang saya lakukan beberapa bulan lalu sangat mudah dan lancar tanpa kendala. Saya berharap teman-teman yang belum mengambil dana pensiun segera menghubungi tim pengelola agar proses pencairan dapat dibantu dengan baik dan hak mereka tidak hilang begitu saja,” ujar Zarkasi.
Zarkasi juga berharap,
“Kenangan masa kerja saya selama berpuluh tahun di Astra tetap abadi dan menjadi motivasi bagi generasi selanjutnya. Saya pun berharap putra saya bisa diterima bekerja di Astra dan mengabdi seperti saya, mengenang kembali waktu berharga selama saya bekerja di Astra.”
Dengan adanya kunjungan dan edukasi ini, tim pengelola dana pensiun Astra optimis dapat membantu para peserta yang belum mencairkan dana agar segera mendapatkan haknya dan menjaga keberlanjutan manfaat dari dana pensiun tersebut.
Tags: Dana Pensiun Astra
Baca Juga
-
13 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
-
29 Jan 2025
Mayjen TNI (Purn) Djoko Susilo Utomo: Inspirasi untuk Perwira Muda di Era Modern
-
03 Nov 2024
Polresta Surakarta Tidak Akan Lakukan Penyekatan, Tegaskan Larangan Kehadiran Suporter Tamu di Laga Persis Solo VS PSS Sleman
-
22 Okt 2024
Satgas Yonif 509 Kostrad Dukung Ekonomi Warga Yoparu melalui Program ROSITA
-
06 Okt 2025
Dedie Rachim Bangga, 15 Pasang Mojang Jajaka Kota Bogor Tunjukkan Kreativitas Terbaik
-
20 Apr 2026
Menaker Dorong Pelatihan Vokasi 2026, Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Berdaya Saing
Rekomendasi lainnya
-
08 Jan 2025
DWP Kabupaten Bogor Gelar Rapat Kerja Perdana Perkuat Sinergi dan Program Kerja 2025
-
08 Jan 2025
JAM-Pengawasan Gelar Sosialisasi Tata Kelola Anggaran 2025 untuk Satuan Kerja Kejaksaan
-
24 Jun 2025
Kejati Jateng Tahan Didik Sudiarto Koruptor Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak!
-
28 Apr 2026
Sidang Korupsi Chromebook Tiba-Tiba Ditunda, Nadiem Makarim Absen Karena Sakit, Fakta Apa yang Belum Terungkap?
-
02 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Impor Gula di Kementerian Perdagangan
-
27 Okt 2024
Tim Kejaksaan Tangkap Gregorius Ronald Tannur di Surabaya atas Kasus Penganiayaan yang Berujung Kematian


