Liputan08.com Jakarta, 19 Desember 2024 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, pada Kamis (19/12/2024), menyetujui penyelesaian 9 perkara melalui mekanisme Restorative Justice. Salah satu kasus yang diselesaikan adalah perkara penggelapan yang melibatkan Hidayat Fahmi bin Ardiani dari Kejaksaan Negeri Barito Selatan.
Perkara bermula pada 19 Oktober 2024, saat Tersangka Hidayat Fahmi, yang bekerja di usaha ayam potong Hana Lisa, menerima pesanan ayam dan uang sebesar Rp2.350.000 dari Saksi Wajiah. Namun, uang hasil transaksi tersebut tidak disetorkan, melainkan disimpan dalam e-wallet milik Tersangka untuk keperluan pribadi. Akibatnya, korban, Beni Setiawan, mengalami kerugian senilai Rp2.350.000.
Dalam proses penyelesaian melalui Restorative Justice, Tersangka mengakui perbuatannya, meminta maaf, dan bersedia mengganti kerugian yang ditimbulkan. Korban menerima permintaan maaf tersebut dan sepakat agar proses hukum dihentikan. Setelah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, permohonan penghentian penuntutan disetujui oleh JAM-Pidum.
Selain kasus tersebut, 8 perkara lainnya juga diselesaikan dengan mekanisme Restorative Justice, yang meliputi berbagai jenis pelanggaran seperti penganiayaan, pencurian, penipuan, dan pengancaman. Beberapa alasan penghentian penuntutan ini antara lain karena Tersangka belum pernah dihukum, baru pertama kali melakukan perbuatan pidana, serta kesediaan kedua belah pihak untuk berdamai tanpa tekanan.
JAM-Pidum mengimbau Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor 01/E/EJP/02/2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Tags: Kejaksaan Agung Setujui Penyelesaian 9 Kasus dengan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Penggelapan di Barito Selatan
Baca Juga
-
18 Okt 2025
Ketua DPRD Bogor Apresiasi Pembukaan Jalan Shortcut Subianto Sentul: Bukti Nyata Pemerataan Infrastruktur
-
24 Jul 2025
Diskominfo Kabupaten Bogor Gandeng BIG Perluas Literasi Geospasial ke Publik
-
22 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara: Apresiasi TNI-Polri dalam Menjaga Keamanan Wilayah
-
17 Jul 2026
Aksi Unjuk Rasa Berujung Ricuh, Pemerhati Hukum Desak APH Usut Dugaan Perusakan di PT PEMI AW
-
12 Okt 2025
Rudy Susmanto Lepas Ribuan Peserta Bogor Siliwangi Run 10K, Gaungkan Semangat Kebersamaan
-
10 Feb 2026
Gotong Royong Trantibum Beri Dampak Nyata, Sejumlah Kawasan Bogor Lebih Rapi
Rekomendasi lainnya
-
02 Mar 2025
Panglima TNI Resmikan Masjid Jami Ar Rohman di Pangandaran Simbol Iman dan Pengabdian
-
30 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Sambangi Rumah Warga di Kaimana, Bagikan Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat
-
15 Apr 2025
Danpasmar 1 Hadiri Pembukaan Diksarmil dan Pelatihan Manajerial SPPI Batch 3 Tahun 2025 di Jakarta Selatan
-
05 Okt 2025
Dedie Rachim Ajak Ribuan Pelari Promosikan Wisata Kota Bogor di Hari Pariwisata Dunia 2025
-
07 Nov 2024
STIH Adhyaksa Gelar Seminar Internasional: Soroti ESG dan Perlindungan Data Menuju Indonesia Emas 2045
-
23 Jun 2026
Sekda Kabupaten Bogor: Pengelolaan Dana Desa Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat



