
Liputan08.com JAKARTA – Dua alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Silvi Nudia Nazla dan Mohammad Fajar Ismail, mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kualifikasi pendidikan dalam seleksi calon Jaksa. Permohonan diajukan Senin (9/12/2024) di Gedung MK RI, didampingi oleh Tim Kuasa Hukum Advokasi PMII Komisariat FSH UIN Jakarta, Ciputat.
Keduanya merasa dirugikan secara konstitusional dalam seleksi calon Jaksa 2024 karena dianggap tidak memenuhi syarat administrasi. Persyaratan yang mengharuskan kandidat berasal dari program studi Ilmu Hukum di bawah Kementerian Pendidikan dianggap mengeksklusi lulusan hukum Islam.
“Kami memperjuangkan hak konstitusional lulusan hukum Islam yang dirugikan akibat norma kualifikasi pendidikan calon Jaksa yang eksklusif,” ujar Muhammad Syarif Kusumojati, kuasa hukum, di Gedung MK.
Uji materi diajukan terhadap Pasal 9 ayat (1) huruf d UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan. Menurut para pemohon, frasa “sarjana hukum” pada pasal tersebut mengeksklusi lulusan hukum Islam yang telah mendapatkan pendidikan hukum setara.
“Ketentuan ini menciderai hak konstitusional untuk mendapat kesempatan yang sama dalam pemerintahan sebagaimana diatur Pasal 28D ayat (1) dan (3) UUD 1945,” tegas Syarif.
Ia menjelaskan bahwa program studi hukum Islam juga telah menyesuaikan kurikulumnya dengan kebutuhan hukum nasional, mencakup aspek hukum formil dan materiil. Program tersebut telah mengintegrasikan pembelajaran hukum Islam dan hukum nasional melalui pembaruan visi-misi, restrukturisasi kurikulum, dan pengembangan mata kuliah.
Para pemohon meminta MK menyatakan frasa “sarjana hukum” bertentangan dengan UUD 1945 jika tidak mencakup lulusan hukum Islam. “Kami meminta Mahkamah membatalkan norma tersebut selama tidak dimaknai mencakup sarjana hukum yang serumpun,” pungkas Syarif.
Tags: Dua Alumni UIN Jakarta Ajukan Uji Materi Kualifikasi Pendidikan Calon Jaksa ke MK, Liputan08.com
Baca Juga
-
27 Mar 2025
Plt Ketua PWI Jabar Hadiri Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim di PWI Kabupaten Bogor
-
11 Jan 2025
Prof Zudan Arif Fakrulloh Resmi Dilantik Sebagai Kepala BKN Sulsel Kenang Kepemimpinan Inspiratifnya
-
09 Apr 2025
Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Tony Budiman Terkait Kasus Pajak Senilai Rp 634 Miliar
-
04 Mei 2025
Ketua Umum PWI Apresiasi Gubernur Pramono Anung atas Dukungan Liga Jakarta U-17 Dorong Pembinaan Sepak Bola Muda
-
27 Mei 2025
HUT Ke-52 HNSI, Panglima Koopsud I Hadir Dukung Nelayan Sebagai Garda Terdepan Ketahanan Pangan Nasional
-
09 Mei 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Istri Tersangka dalam Kasus Perintangan Penanganan Perkara Korupsi
Rekomendasi lainnya
-
31 Okt 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 642/Kps Lakukan Anjangsana dan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Kampung Ururu, Papua Barat
-
30 Okt 2024
5 Tahun Jadi Honorer, Sangat Ahli dalam Bekerja tapi Gagal Tes CPNS, Siapa yang Dungu?
-
05 Mei 2025
Tinjau Langsung, Bupati Bogor Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar Tetap Berjalan di SDN Cipayung 1 Pasca Banjir
-
14 Mar 2025
Dini Hari, Rudy Susmanto Sambangi IGD RSUD Cibinong, Pastikan Warga Dapat Pelayanan Optimal
-
02 Jan 2025
Mengungkap Ciri-Ciri Penyimpangan Dana BOS di Sekolah Pentingnya Kesadaran dan Pengawasan Masyarakat
-
29 Apr 2025
Pro-Kontra Usulan Penggantian Wapres, Dr. Dian Assafri Tegaskan Pentingnya Patuh pada UUD 1945