Liputan08.com JAKARTA – Dua alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Silvi Nudia Nazla dan Mohammad Fajar Ismail, mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kualifikasi pendidikan dalam seleksi calon Jaksa. Permohonan diajukan Senin (9/12/2024) di Gedung MK RI, didampingi oleh Tim Kuasa Hukum Advokasi PMII Komisariat FSH UIN Jakarta, Ciputat.
Keduanya merasa dirugikan secara konstitusional dalam seleksi calon Jaksa 2024 karena dianggap tidak memenuhi syarat administrasi. Persyaratan yang mengharuskan kandidat berasal dari program studi Ilmu Hukum di bawah Kementerian Pendidikan dianggap mengeksklusi lulusan hukum Islam.
“Kami memperjuangkan hak konstitusional lulusan hukum Islam yang dirugikan akibat norma kualifikasi pendidikan calon Jaksa yang eksklusif,” ujar Muhammad Syarif Kusumojati, kuasa hukum, di Gedung MK.
Uji materi diajukan terhadap Pasal 9 ayat (1) huruf d UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan. Menurut para pemohon, frasa “sarjana hukum” pada pasal tersebut mengeksklusi lulusan hukum Islam yang telah mendapatkan pendidikan hukum setara.
“Ketentuan ini menciderai hak konstitusional untuk mendapat kesempatan yang sama dalam pemerintahan sebagaimana diatur Pasal 28D ayat (1) dan (3) UUD 1945,” tegas Syarif.
Ia menjelaskan bahwa program studi hukum Islam juga telah menyesuaikan kurikulumnya dengan kebutuhan hukum nasional, mencakup aspek hukum formil dan materiil. Program tersebut telah mengintegrasikan pembelajaran hukum Islam dan hukum nasional melalui pembaruan visi-misi, restrukturisasi kurikulum, dan pengembangan mata kuliah.
Para pemohon meminta MK menyatakan frasa “sarjana hukum” bertentangan dengan UUD 1945 jika tidak mencakup lulusan hukum Islam. “Kami meminta Mahkamah membatalkan norma tersebut selama tidak dimaknai mencakup sarjana hukum yang serumpun,” pungkas Syarif.
Tags: Dua Alumni UIN Jakarta Ajukan Uji Materi Kualifikasi Pendidikan Calon Jaksa ke MK, Liputan08.com
Baca Juga
-
30 Jan 2026
Pasar Petani Garuda Mulai Beroperasi, Bupati Bogor Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan
-
09 Jul 2025
Rudy Susmanto Buka Latsar CPNS 2025: Jadilah Pelayan Rakyat, Bukan Sekadar Pegawai
-
04 Des 2024
Rutan Rengat Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Lingkungan Bebas Narkoba
-
19 Agu 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Tegas Soroti Insiden Hujan Debu: PT Indocement Harus Tinjau Ulang AMDAL dan Perizinan
-
11 Feb 2026
Harga Melambung Dua Kali Lipat, Jaksa Ungkap Permainan Tikus Koruptor di Proyek Digitalisasi Pendidikan
-
11 Jan 2025
Babinsa Kendalrejo Bantu Petani Atasi Krisis Air dengan Sistem Pompanisasi
Rekomendasi lainnya
-
17 Sep 2025
Maulid Nabi 2025 di Kota Bogor: Jenal Mutaqin Ajak Warga Bersama Membangun Kota yang Amanah dan Berkah
-
10 Jan 2025
Dari Jurnalis ke Perwira TNI AL: Perjalanan Inspiratif Ignatius Maria Pundjung
-
07 Des 2025
Bupati Bogor Tinjau Integrasi Setu Kabantenan–Cikaret Jadi Destinasi Wisata Air
-
20 Agu 2025
53 Pasangan Ikut Nikah Gratis di Sukamakmur, Program Bupati Bogor Disambut Antusias
-
02 Des 2024
TNI Bagikan Baju Baru, Anak-Anak Papua di Yahukimo Ceria
-
07 Jun 2025
Wujud Kepedulian Brimob di Hari Raya, Batalyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Bagikan Daging Qurban kepada Yatim dan Warga Sekitar


