Liputan08.com CIBINONG – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, bersama Ketua DPRD dan seluruh jajaran anggota DPRD Kabupaten Bogor, menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), satu Peraturan Daerah (Perda), serta Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Kamis malam (27/11/2024).
Dua Raperda yang ditetapkan meliputi penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata dan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman. Sementara itu, Perda yang disahkan adalah Perda tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2020 terkait Kode Etik DPRD Kabupaten Bogor.
Selain itu, DPRD juga menetapkan Keputusan tentang Propemperda tahun 2025, yang akan menjadi panduan pembentukan Perda di tahun mendatang.

Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, menjelaskan bahwa pembentukan dua Raperda ini bertujuan untuk pemenuhan modal dasar, pengembangan kegiatan usaha, dan penguatan struktur permodalan. Hal ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta meningkatkan daya saing Bogor.
“Kami berharap kedua Raperda ini dapat meningkatkan produktivitas usaha pariwisata dan mengembangkan ekonomi daerah berbasis syariah, sehingga memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan,” ujar Bachril.
Bachril juga menyatakan dukungan penuh terhadap Perda DPRD tentang kode etik DPRD, yang bertujuan menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD dalam menjalankan fungsi, tugas, dan wewenang sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tentunya, ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Bachril mengapresiasi sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dan Pemkab Bogor. Ia berharap program pembentukan Perda tahun 2025 dapat berjalan lancar untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.
Tags: Bogor Fokus pada Penguatan Ekonomi dan Kode Etik DPRD, Dua Raperda dan Satu Perda Ditetapkan
Baca Juga
-
21 Jan 2026
Silaturahmi Strategis Antikorupsi: Direktur Eksekutif FRRAK Bertemu Direktur KPK di Hadapan Pimpinan Kabupaten Bogor
-
11 Mei 2026
Gelombang OTT KPK 2025-2026 Guncang Daerah, Wamendagri: Ini Bukan Sekadar Kasus, Tapi Alarm Sistemik
-
15 Okt 2024
JAM-Intelijen Tekankan Peran Intelijen Hukum dalam Pembangunan Nasional di Acara Bincang Hukum CNBC
-
05 Des 2024
BAZNAS Inhil Diduga Selewengkan Dana Zakat, 19 Saksi Diperiksa dan 3.150 Dokumen Dikumpulkan
-
30 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: TP PKK Mitra Strategis Wujudkan Kabupaten Bogor Istimewa
-
18 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jiwasraya
Rekomendasi lainnya
-
25 Des 2025
Di Bawah Arahan Presiden Prabowo, Satgas PKH Kejaksaan RI Amankan Lahan Hutan Rp150 Triliun dan Uang Negara Rp6,6 Triliun
-
29 Okt 2025
Cibinong Juara Umum MTQ ke-47 Kabupaten Bogor, Jaro Ade: Jadilah Teladan dalam Mengamalkan Al-Qur’an
-
30 Apr 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Jalur Kunjungan Presiden Prabowo ke Unhan
-
06 Nov 2024
Demi Pengobatan Anak, Tersangka Pencurian Motor di Blora Dapat Keadilan Restoratif dari Kejaksaan
-
10 Jul 2026
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Bogor Distribusikan Ribuan Bibit Cabai, Sayuran, dan TOGA
-
26 Nov 2024
Kemendikdasmen Jamin Perlindungan Guru, Pj. Bupati Bogor: Guru Adalah Pilar Kemajuan Bangsa



