Liputan08.com CIBINONG – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, bersama Ketua DPRD dan seluruh jajaran anggota DPRD Kabupaten Bogor, menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), satu Peraturan Daerah (Perda), serta Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Kamis malam (27/11/2024).
Dua Raperda yang ditetapkan meliputi penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata dan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman. Sementara itu, Perda yang disahkan adalah Perda tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2020 terkait Kode Etik DPRD Kabupaten Bogor.
Selain itu, DPRD juga menetapkan Keputusan tentang Propemperda tahun 2025, yang akan menjadi panduan pembentukan Perda di tahun mendatang.

Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, menjelaskan bahwa pembentukan dua Raperda ini bertujuan untuk pemenuhan modal dasar, pengembangan kegiatan usaha, dan penguatan struktur permodalan. Hal ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta meningkatkan daya saing Bogor.
“Kami berharap kedua Raperda ini dapat meningkatkan produktivitas usaha pariwisata dan mengembangkan ekonomi daerah berbasis syariah, sehingga memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan,” ujar Bachril.
Bachril juga menyatakan dukungan penuh terhadap Perda DPRD tentang kode etik DPRD, yang bertujuan menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD dalam menjalankan fungsi, tugas, dan wewenang sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tentunya, ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Bachril mengapresiasi sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dan Pemkab Bogor. Ia berharap program pembentukan Perda tahun 2025 dapat berjalan lancar untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.
Tags: Bogor Fokus pada Penguatan Ekonomi dan Kode Etik DPRD, Dua Raperda dan Satu Perda Ditetapkan
Baca Juga
-
30 Apr 2026
Diskominfo Kabupaten Bogor Dorong Literasi Pelajar Lewat “Teman FM Goes To School” di Leuwiliang
-
26 Des 2025
Sekda Bogor Laksanakan Salat Jumat Perdana di Masjid Raya Nurul Wathon, Ikon Religius Bergaya Masjidil Haram
-
05 Nov 2025
Sinergi Pemerintah dan Akademisi, ATR/BPN Mesuji Ikuti FGD Penguatan Ekonomi Transmigrasi
-
18 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated
-
05 Agu 2025
Bupati Bogor Buka Gebyar Pelayanan Publik HUT ke-80 RI di Cileungsi
-
07 Des 2024
Kejaksaan Agung Tegaskan Penetapan Tujuh Tersangka Korporasi Sesuai Hukum
Rekomendasi lainnya
-
16 Okt 2024
Jaksa Agung Berikan Penghargaan dalam CGC Awards 2024, Apresiasi untuk Peran Edukasi Pencegahan Korupsi
-
22 Okt 2025
Peringati Hari Santri, Bupati Bogor Ajak Santri Jadi Generasi Berilmu, Berakhlak, dan Berdaya
-
13 Feb 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Pembangunan Jalan Tambang dan Jalur Puncak II untuk Atasi Kemacetan
-
14 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
-
26 Apr 2026
Rudy Susmanto Ajak Warga Jaga Tradisi di Pawai Budaya Lebaran Bojonggede
-
26 Des 2025
Pemkab Bogor Alihkan Anggaran Refleksi Akhir Tahun untuk Pemberdayaan UMKM


