Liputan08.com CIBINONG – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, bersama Ketua DPRD dan seluruh jajaran anggota DPRD Kabupaten Bogor, menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), satu Peraturan Daerah (Perda), serta Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Kamis malam (27/11/2024).
Dua Raperda yang ditetapkan meliputi penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata dan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman. Sementara itu, Perda yang disahkan adalah Perda tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2020 terkait Kode Etik DPRD Kabupaten Bogor.
Selain itu, DPRD juga menetapkan Keputusan tentang Propemperda tahun 2025, yang akan menjadi panduan pembentukan Perda di tahun mendatang.

Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, menjelaskan bahwa pembentukan dua Raperda ini bertujuan untuk pemenuhan modal dasar, pengembangan kegiatan usaha, dan penguatan struktur permodalan. Hal ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta meningkatkan daya saing Bogor.
“Kami berharap kedua Raperda ini dapat meningkatkan produktivitas usaha pariwisata dan mengembangkan ekonomi daerah berbasis syariah, sehingga memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan,” ujar Bachril.
Bachril juga menyatakan dukungan penuh terhadap Perda DPRD tentang kode etik DPRD, yang bertujuan menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD dalam menjalankan fungsi, tugas, dan wewenang sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tentunya, ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Bachril mengapresiasi sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dan Pemkab Bogor. Ia berharap program pembentukan Perda tahun 2025 dapat berjalan lancar untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.
Tags: Bogor Fokus pada Penguatan Ekonomi dan Kode Etik DPRD, Dua Raperda dan Satu Perda Ditetapkan
Baca Juga
-
07 Des 2024
300 Personel BKO Baharkam Polri Selesaikan Tugas Pengamanan Pilkada di Jawa Tengah
-
27 Jul 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Evaluasi KSO Puncak: Lindungi Lingkungan, Jaga Iklim Investasi
-
30 Jun 2026
Sekda Ajat Rochmat Jatnika: Penyuluh Pertanian Jadi Ujung Tombak Kemajuan Pertanian Kabupaten Bogor
-
06 Jan 2025
Amalan-Amalan Penting di Bulan Rajab Dibahas dalam Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor
-
30 Jul 2026
KPK Tetapkan Polisi Bertugas Jadi Tersangka Pemerasan
-
05 Nov 2024
Kejaksaan Agung Pindahkan Penahanan Tiga Hakim Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi ke Jakarta
Rekomendasi lainnya
-
12 Jun 2026
SPMB 2026, KH Achmad Yaudin Sogir Ajak Orang Tua Pertimbangkan Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah Negeri
-
03 Nov 2024
Kemendagri Perkuat Tata Kelola Pembangunan Daerah Melalui Digitalisasi SIPD RI, Dorong Indonesia Menuju 2045
-
27 Feb 2026
Mutasi Objektif dan Profesional, Bupati Bogor Tegaskan Penyegaran Demi Kinerja Maksimal
-
22 Agu 2025
PKB Kabupaten Bogor Mantapkan Konsolidasi Kader Muda: KH AY Sogir dan Jaro Peloi Tekankan Militansi dan Loyalitas dalam Musyawarah Anak Cabang
-
26 Okt 2024
Kabupaten Bogor Gelar Tangguh Festival 2024 untuk Tingkatkan Kesadaran Risiko Bencana
-
04 Jan 2025
Tiga Pejabat Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi





