liputan08.com Jakarta – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara tegas membantah tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai tuduhan tersebut bukan persoalan sederhana karena berpotensi merusak reputasi pribadi sekaligus memengaruhi persepsi publik terhadap Partai Golkar.
Bahlil menegaskan bahwa Partai Golkar mendukung penuh langkah aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus dugaan penyadapan tersebut secara menyeluruh, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat menghadiri pelantikan DPD Partai Golkar Maluku, Sabtu (7/11/2026).
“Kita Partai Golkar mendukung secara penuh aparat penegak hukum dalam menuntaskan persoalan-persoalan yang terjadi terkait dengan penyadapan. Kita mendukung penuh, diusut tuntas dan dilakukan secara transparan,” tegas Bahlil.
Menurutnya, penyadapan ilegal merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata, terlebih apabila menyangkut kepala negara dan pihak-pihak lain yang diduga menjadi sasaran tindakan tersebut.
Bahlil bahkan mengungkapkan bahwa dirinya juga merasa menjadi salah satu pihak yang mengalami penyadapan.
“Tidak hanya kepala negara yang disadap, saya pun disadap soalnya. Awak pun disadap. Jadi saya itu takut juga itu barangnya disadap karena telepon saya itu kan kelakuan siang dan malam ketahuan semua di situ, kan gitu,” ujarnya sambil berkelakar.
Meski disampaikan dengan nada humor, Bahlil menilai persoalan tersebut berpotensi menimbulkan dampak yang luas apabila tidak ditangani secara serius.
“Wah saya bilang ini bisa berdampak sistemik, masif, dan terstruktur ini saya bilang,” imbuhnya.
Selain mendukung pengusutan kasus penyadapan, Bahlil secara khusus merespons tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam pertemuan dengan sejumlah jenderal sebelum mereka ditangkap.
Ia mempertanyakan dasar informasi tersebut dan meminta pihak yang menyebarkan tuduhan agar memberikan penjelasan serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Tiba-tiba ada satu cerita ngarang dari mana, saya tidak tahu yang mengatakan 3 jam sebelum para jenderal-jenderal itu ditangkap, katanya ada ketua umum partai rapat dengan mereka,” kata Bahlil.
Ia mengaku awalnya tidak terlalu memperhatikan informasi tersebut karena tidak disebutkan secara spesifik siapa ketua umum partai yang dimaksud. Namun, setelah mengetahui bahwa tuduhan itu diarahkan kepadanya, Bahlil mengaku terkejut.
“Awal-awalnya saya tidak terlalu ngeh, karena ketum partai kan banyak. Tapi begitu saya bangun pagi di pesawat, lihat, kok ini sudah menuduhnya ke saya? Saya bilang, ini apa maksudnya ini?” ungkapnya.
Bahlil menegaskan tidak akan membiarkan tuduhan yang dinilainya tidak berdasar berkembang menjadi persepsi publik tanpa klarifikasi.
Ia bahkan menyatakan akan melayangkan somasi kepada pihak yang menuduhnya terlibat dalam perkara tersebut dengan memberikan tenggat waktu 3×24 jam untuk menyampaikan klarifikasi.
“Dan saya memberikan, tadi itu kepada senior saya juga, senior saya yang merasa paling pintar bicara, sering pakai kacamata orangnya, di podcast. Kalau memang itu dinyatakan bahwa diduga saya, buktikan, kalau tidak, saya akan somasi. Kalau tidak, saya akan proses secara hukum karena ini berbahaya,” tegasnya.
Lebih jauh, Bahlil menduga munculnya tuduhan tersebut berpotensi berkaitan dengan upaya menggoyahkan soliditas dan kekuatan Partai Golkar.
Karena itu, ia mengingatkan seluruh kader agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terbukti kebenarannya. Menurutnya, kekompakan internal partai harus tetap dijaga di tengah berkembangnya berbagai tuduhan.
“Hati-hati kita mau dimain-mainkan nih. Mereka sedang menguji kekompakan kita. Saya sampaikan, saya tidak akan mundur sejengkal pun kepada orang-orang yang ingin merusak partai. Jangan uji nyali kita, ndak,” ujarnya.
Bahlil juga menegaskan bahwa dirinya akan mengambil langkah hukum apabila pihak yang menyebarkan tuduhan tidak memberikan klarifikasi dalam batas waktu yang telah ditentukan.
“Awalnya aku nggak mau pusing. Tapi tuduhannya ke sini kan gila sekali, udah ke mana-mana ini barang. Dan saya kasih waktu, sehabis ini saya akan somasi orang-orang itu, saya akan kasih waktu 3×24 jam, saya akan kasih somasi. Kalau tidak, ya negara kita negara hukum, saya akan menempuh jalur hukum,” tandasnya.
Pernyataan Bahlil tersebut menempatkan dua persoalan penting dalam perhatian publik, yakni urgensi pengungkapan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto serta pentingnya pertanggungjawaban pihak-pihak yang menyampaikan tuduhan kepada tokoh politik.
Di tengah berkembangnya isu tersebut, pembuktian melalui proses hukum dan keterbukaan informasi menjadi penting agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi maupun pembentukan opini yang berpotensi merugikan pihak tertentu.
Repoter: Zarkasi
Tags: Bahlil Lahadalia, Partai Golkar
Baca Juga
-
08 Sep 2025
Karyawan Anak Perusahaan Astra Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
-
04 Sep 2025
Skandal Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Periksa 5 Saksi Kunci, Dugaan Korupsi Makin Terkuak!
-
18 Agu 2026
Persekusi Marak di Berbagai Negara: Panggilan Nurani Global untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia Menggema dari Indonesia
-
12 Sep 2025
Satgas PKH Berhasil Kuasai Kembali 674 Ribu Hektare Lahan Hutan dari 245 Perusahaan, Target Tercapai Lebih dari 300%
-
31 Agu 2026
BMSN: BUBARKAN KPK! Rakyat Sudah Membayar Mahal, Korupsi Tak Kunjung Padam
-
03 Apr 2026
Sidang Korupsi Pertamina Bikin Kaget: Solar Dijual di Bawah Harga Produksi
Rekomendasi lainnya
-
07 Okt 2025
Wilson Lalengke Tiba di New York: Siap Sampaikan Pidato Bersejarah di Sidang PBB Soal Kemanusiaan Global
-
19 Jun 2026
Tikus SPPG Masuk Bui, Kejagung Ungkap Dugaan Suap Program MBG
-
05 Des 2025
Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi
-
02 Jun 2026
Hidup Sederhana Boleh, Berpikir Sederhana Itu Bahaya Bagi Bangsa
-
09 Jan 2026
Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral
-
11 Sep 2025
Korupsi Pertamina: Kejagung Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Penyimpangan Minyak Mentah dan Produk Kilang


