BOGOR — Persoalan dugaan parkir liar di sejumlah titik strategis kawasan Metland Cileungsi, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan. Meski sosialisasi mengenai penataan parkir disebut telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub), praktik parkir yang belum tertata dinilai masih menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan lebih serius.
Sejumlah lokasi usaha, di antaranya Cafe Tanpa Syarat, Burger King, KFC Waterland, Mokopi, serta beberapa titik strategis lainnya, disebut menjadi lokasi kendaraan yang parkir di area yang pengelolaannya dinilai belum optimal. Kondisi tersebut memunculkan desakan agar Dishub Kabupaten Bogor bersama pihak pengelola kawasan Metland segera mengevaluasi sistem pengelolaan parkir.
Ketua LSM Penjara Bogor Raya, Romi Sikumbang, menilai penataan parkir perlu dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan. Menurutnya, keterlibatan perusahaan jasa pengelola parkir yang memiliki legalitas dan mekanisme pengelolaan yang jelas dapat menjadi salah satu solusi untuk menciptakan ketertiban sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dishub dan pihak Metland harus tegas dan aktif dalam mengelola lahan parkir yang ada saat ini, sehingga bisa dimanfaatkan secara resmi guna menambah pendapatan daerah. Jangan sampai pengelolaan parkir justru dikuasai oleh oknum yang mengatasnamakan warga sekitar tanpa kejelasan legalitas,” ujar Romi, Jumat (23/10/2026).
Pernyataan tersebut merupakan pandangan Romi yang perlu ditindaklanjuti melalui klarifikasi kepada pihak terkait, terutama mengenai status lahan parkir, kewenangan pengelolaan, legalitas petugas parkir, serta mekanisme penerimaan uang parkir di setiap lokasi.
Romi juga mempertanyakan efektivitas langkah penanganan yang selama ini dilakukan. Ia menilai sosialisasi perlu diikuti dengan evaluasi lapangan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
“Belum terlihat tindakan tegas yang mampu menyelesaikan persoalan ini. Jika penanganannya hanya berputar pada sosialisasi tanpa evaluasi dan tindak lanjut yang jelas, persoalan parkir liar berpotensi terus berulang,” tegasnya.
Meski demikian, dugaan belum adanya penindakan tegas dari Dishub maupun aparat penegak hukum tersebut perlu dikonfirmasi kepada instansi terkait. Kepastian mengenai kegiatan penertiban, teguran, maupun tindakan hukum harus didasarkan pada keterangan resmi dan data yang dapat diverifikasi.
Persoalan parkir yang tidak tertata tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan pengunjung dan kelancaran lalu lintas, tetapi juga menyangkut kepastian pengelolaan lahan, perlindungan pengguna jasa parkir, serta potensi penerimaan daerah apabila lokasi tersebut termasuk objek yang memiliki kewajiban pembayaran sesuai ketentuan.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan terlebih dahulu status setiap lokasi parkir, apakah berada di lahan milik pengelola kawasan, lahan usaha, atau ruang milik jalan. Kejelasan status tersebut penting untuk menentukan pihak yang berwenang mengelola, melakukan pengawasan, dan mengambil tindakan.
Pelibatan perusahaan jasa pengelola parkir menjadi salah satu opsi yang didorong untuk memperbaiki tata kelola parkir di kawasan Metland Cileungsi. Dengan sistem yang transparan, pengelolaan parkir diharapkan memiliki standar tarif yang jelas, petugas yang dapat diidentifikasi, mekanisme pembayaran yang tertib, serta pencatatan penerimaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, penggunaan jasa pihak ketiga tetap harus disesuaikan dengan status kepemilikan dan penguasaan lahan, perizinan yang berlaku, serta ketentuan pengelolaan parkir daerah. Tidak semua penerimaan parkir secara otomatis menjadi PAD karena hal tersebut bergantung pada status objek, skema pengelolaan, dan dasar hukumnya.
Dishub Kabupaten Bogor bersama pengelola Metland juga perlu mengevaluasi ketersediaan kantong parkir, penempatan rambu, akses keluar-masuk kendaraan, dan potensi gangguan terhadap pejalan kaki maupun arus lalu lintas.
Apabila ditemukan pungutan tanpa dasar yang sah atau tindakan yang mengarah pada intimidasi terhadap pengguna parkir, laporan tersebut perlu ditangani melalui mekanisme pengaduan dan penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing instansi. Meski demikian, dugaan pungutan liar maupun praktik premanisme tidak dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa bukti dan verifikasi yang memadai.
Romi mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor agar berkoordinasi dengan Dishub, Satpol PP, kepolisian, pemerintah wilayah, serta pengelola kawasan untuk melakukan pemeriksaan dan penataan di titik-titik yang dilaporkan bermasalah.
Menurutnya, penertiban seharusnya tidak hanya dilakukan secara insidental, tetapi disertai pengawasan berkala dan evaluasi hasil pelaksanaannya. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan yang sama tidak terus berulang setelah petugas meninggalkan lokasi.
Di sisi lain, penanganan parkir juga perlu mempertimbangkan kebutuhan pengunjung dan pelaku usaha. Penyediaan kantong parkir yang memadai, penetapan lokasi parkir yang diperbolehkan, serta pemberian informasi tarif secara terbuka dapat membantu mengurangi potensi konflik di lapangan.
Masyarakat berharap Dishub Kabupaten Bogor dan pihak pengelola Metland memberikan penjelasan terbuka mengenai status pengelolaan parkir, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah konkret yang akan dilakukan untuk memperbaiki kondisi tersebut.
Tags: Metland Cileungsi, Parkir Liar
Baca Juga
-
05 Feb 2025
PERSAJA Bahas Penguatan Peran Jaksa dalam Implementasi KUHP Baru
-
10 Feb 2026
Audiensi INASSOC, Rudy Susmanto Arahkan Airsoft untuk Cegah Tawuran
-
12 Feb 2025
Pemkab Bogor Dukung Penuh HPN Ke-79: Pers Pilar Demokrasi dan Pembangunan
-
29 Mei 2025
Rudy Susmanto Lantik 329 Kepala Sekolah Didik Anak dengan Hati
-
24 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Sinergi TNI dalam Program Serbuan Teritorial 2025 di Babakan Madang
-
13 Jun 2025
Warga Antusias Urus NIB Gratis di Kabogorfest 2025, Dinas Koperasi dan UMKM Permudah Proses
Rekomendasi lainnya
-
05 Agu 2026
Rudy Susmanto Minta Career Center Jadi Pusat Informasi Lowongan Kerja
-
27 Agu 2026
KPK Tahan Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Jadi Tersangka Suap Importasi
-
22 Feb 2025
Polsek Kalideres Tangkap Pengedar Sabu 643 Gram, Driver Online Shop Jadi Tersangka
-
20 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Soroti Kecurangan SPBU di Sukaraja “Saya Pernah Dirugikan”
-
25 Apr 2025
Raih Brevet Kehormatan, Bupati Bogor Rudy Susmanto Resmi Menjadi Warga Kehormatan Kavaleri TNI AD
-
02 Jun 2025
Rudy Susmanto Harlah Pancasila Harus Jadi Pemantik Semangat Persatuan dan Cinta Tanah Air









