liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan mengimbau seluruh peserta didik jenjang SD, SMP, serta PKBM atau pendidikan kesetaraan, baik negeri maupun swasta, untuk mematuhi ketentuan jam malam, tetap fokus belajar, dan tidak mengikuti aksi demonstrasi yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Imbauan ini bertujuan melindungi generasi muda sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bogor, terutama menjelang 20 Oktober 2026, menyusul adanya informasi mengenai potensi mobilisasi massa yang dapat melibatkan peserta didik.
Kebijakan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/Pa.03/Disdik tertanggal 23 Mei 2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, serta Surat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 38566/PW.01/SEKRE tertanggal 16 Oktober 2026.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor meminta seluruh sekolah memastikan kegiatan belajar-mengajar berjalan sesuai ketentuan. Peserta didik juga diimbau tidak mengikuti demonstrasi, unjuk rasa, atau kegiatan sejenis di luar lingkungan sekolah yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan.
Pembatasan aktivitas peserta didik di luar rumah berlaku mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Adapun kegiatan keagamaan atau sosial di lingkungan tempat tinggal tetap dapat diikuti dengan sepengetahuan orang tua atau wali.
Untuk memastikan imbauan berjalan efektif, orang tua, guru, dan pihak sekolah diminta memperkuat pendampingan serta pengawasan terhadap aktivitas peserta didik. Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan juga diminta berkoordinasi lintas sekolah dan memantau aktivitas siswa.
Sementara itu, pengawas sekolah bertugas memantau pelaksanaan pencegahan dan pembinaan serta melaporkan hasilnya kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban ini sejalan dengan pesan Bupati Bogor Rudy Susmanto mengenai pentingnya kebersamaan dan semangat persatuan dalam menjaga daerah. Pesan tersebut disampaikan Rudy dalam Apel Kebangsaan pada 14 Agustus 2026.
“ Kabupaten Bogor adalah rumah kita bersama. Mari kita rawat dengan hati, kita jaga dengan kebersamaan, dan kita bangun dengan semangat persatuan,” ujar Rudy.
Pemerintah Kabupaten Bogor mengajak orang tua, pelajar, tenaga pendidik, dan masyarakat untuk meningkatkan komunikasi dengan anak-anak, menghindari provokasi, serta memastikan peserta didik tidak terlibat dalam aktivitas yang berisiko bagi keselamatan mereka.
Melalui kerja sama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat, Pemkab Bogor berharap kegiatan belajar tetap kondusif, keamanan lingkungan terjaga, dan generasi muda dapat berfokus pada pendidikan demi masa depan yang lebih baik.
Tags: Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
02 Mei 2025
Kejagung Periksa Saksi dari Kemendag Terkait Kasus Suap di PN Jakarta Pusat
-
19 Jan 2026
Pertama di Jawa Barat, Borussia M’Gladbach Academy Indonesia Hadir di Kota Bogor
-
01 Mei 2026
KH Ahmad Yaudin Sogir: Bencana Alam Tak Lepas dari Ulah Manusia
-
26 Nov 2025
Desa Gunung Putri Wakili Kabupaten Bogor di Anugerah Gapura Sri Baduga Jawa Barat
-
08 Apr 2026
Rudy Susmanto Apresiasi Dedikasi Pemasyarakatan di Hari Bakti ke-62, Tekankan Pelayanan Tanpa Henti
-
21 Okt 2024
Suparji Ahmad: Adu Domba Lembaga Pemberantasan Korupsi Adalah Upaya Koruptor Menggoyahkan Institusi Hukum
Rekomendasi lainnya
-
08 Apr 2026
Fakta Mengejutkan di Pengadilan! Skema Impor Minyak Diduga Sarat Penyimpangan
-
17 Jan 2025
Polsek Lalan Gencar Sosialisasi Bahaya Judi Online Masyarakat Diminta Waspada
-
03 Jan 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Sampaikan Khutbah Jumat di PMI Cibinong Keistimewaan Bulan Rajab sebagai Bulan Terhormat
-
16 Jan 2026
Ketua DPRD Bogor: Sinergi Pemda–TNI Pilar Stabilitas Daerah
-
31 Mei 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Event Olahraga Ekstrem di Sentul
-
16 Agu 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek









