liputan08.com TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan barang bukti dari 210 perkara tindak pidana, Selasa (13/10/2026). Barang bukti tersebut berasal dari perkara periode November 2025 hingga September 2026, terdiri atas 150 perkara narkotika dan 60 perkara nonnarkotika.
Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam mengeksekusi putusan pengadilan sekaligus mencegah penyalahgunaan barang bukti.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi *69,6 kilogram sabu, 56,8 kilogram ganja, 15,2 kilogram ketamine, 2,1 kilogram etomidate*, serta ganja sintetis dan ekstasi. Selain itu, turut dimusnahkan ribuan butir obat-obatan, termasuk tramadol, hexymer, dan trihexyphenidyl, serta 4.883 cartridge vape dan pod.
Kejari Kota Tangerang juga memusnahkan 80 unit telepon seluler, senjata api rakitan dan senjata api mainan, lima senjata tajam jenis celurit, timbangan elektrik, alat hisap sabu, kunci T, serta ribuan barang bukti lainnya.
Selain itu, terdapat pemusnahan benda sitaan dari Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), berupa berbagai jenis kosmetik, obat-obatan, ampul, dan produk lainnya dalam jumlah ribuan hingga puluhan ribu satuan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Pradhana Probo Setyarjo, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Kejari Kota Tangerang menyatakan akan terus menjalankan penegakan hukum secara profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel guna memberikan kepastian hukum serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Tags: Kejari Kota Tangerang
Baca Juga
-
17 Mar 2026
Melalui CSR, Antam Pongkor Ambil Peran Tangani Kerusakan Jalan Kalongliud–Bantarkaret
-
24 Jun 2025
TP-PKK Kabupaten Bogor Rayakan HKG ke-53: Bupati Rudy Dorong Kolaborasi Nyata Bangun Kesejahteraan Warga
-
02 Jan 2025
Kejaksaan Agung Gelar Rapat Tingkat Menteri Bahas Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Devisa
-
18 Des 2024
Pemkab Bogor Pastikan Stabilitas Harga Jelang Nataru di Pasar Cigombong
-
08 Mei 2026
Kejati DKI Sikat Tikus Koruptor KoinWorks: Dugaan Manipulasi Kredit Bank Persero Rp600 Miliar Terkuak
-
03 Feb 2026
Kabupaten Bogor Masuk Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional 2026, Pemerintah Targetkan Bantuan Tepat Sasaran
Rekomendasi lainnya
-
30 Okt 2024
Satgas Yonif 641/Bru Antarkan Semangat Belajar Anak Sekolah di Jayawijaya
-
28 Nov 2024
PWI Kabupaten Bogor Tegaskan Anggotanya Tidak Terlibat dalam Aksi Demo di Dinsos
-
12 Nov 2025
Rudy Susmanto Dorong Percepatan Pembangunan dan Sertifikasi Dapur MBG di Kabupaten Bogor
-
02 Mar 2026
Rudy Susmanto Hadiri Sarasehan Kebudayaan, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Jaga Warisan Bangsa
-
27 Agu 2025
Borok Pertamina Dibongkar! Sembilan Saksi Kunci Diseret ke Penyidikan Kasus Korupsi Migas Triliunan
-
08 Mar 2026
Pengeroyokan Wartawan di Minahasa Tenggara: Cermin Buram Penegakan Hukum dan Arogansi Mafia BBM






