MBG Jangan Berakhir di Tempat Sampah
Senin 27 Juli 2026
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah investasi besar untuk masa depan Indonesia. Tujuannya mulia: mencetak generasi sehat, cerdas, dan bebas stunting. Namun, investasi sebesar apa pun akan kehilangan makna bila manfaatnya justru berakhir di tempat sampah.
Pantauan di sejumlah dapur MBG menunjukkan fakta yang patut menjadi perhatian. Pada jenjang TK dan SD, hampir separuh makanan tidak habis dimakan. Di tingkat SMP, rata-rata masih terdapat 4 hingga 15 porsi makanan yang tersisa di setiap kelas. Sebaliknya, di SMA tingkat konsumsi jauh lebih baik, sedangkan di lingkungan pesantren hampir tidak ditemukan sisa makanan.
Fakta ini bukan alasan untuk menghentikan MBG, tetapi menjadi alarm agar pemerintah segera melakukan evaluasi. Menyamakan porsi dan pola distribusi untuk semua jenjang pendidikan jelas bukan kebijakan yang tepat. Anak usia dini memiliki kebutuhan gizi, kebiasaan makan, dan selera yang berbeda dengan remaja.
Yang dibutuhkan bukan sekadar membagikan makanan, melainkan memastikan makanan itu benar-benar dimakan. Porsi harus disesuaikan dengan usia, menu dibuat lebih variatif, dan sekolah diberi ruang untuk mengevaluasi tingkat konsumsi setiap hari. Model pelaksanaan di pesantren yang terbukti minim sisa makanan layak dijadikan contoh.
Uang negara harus berubah menjadi gizi, bukan menjadi limbah makanan. Keberhasilan MBG tidak diukur dari jutaan kotak makan yang dibagikan, tetapi dari berapa banyak anak yang benar-benar memperoleh manfaatnya.
Program yang baik adalah program yang berani dievaluasi. Karena kritik yang jujur bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar memberi manfaat bagi masa depan anak-anak Indonesia.
Tags: MBG
Baca Juga
-
18 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Optimalkan Lahan Jalur Bojonggede-Kemang untuk Pertanian Terintegrasi
-
02 Mei 2025
Marak Penyelewengan Dana Desa, Kejagung Edukasi Kades dan Lurah di Karangasem
-
25 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
-
24 Jun 2026
Menggugat Moralitas Agung Nugroho: Rekam Jejak Kelam, Hedonisme Otoritas, dan Seruan Perlawanan Rakyat Pekanbaru
-
22 Jan 2025
Korupsi Impor Gula Tersangka HAT Ditangkap Negara Rugi Rp578 Miliar
-
27 Jun 2026
Misi Kemanusiaan ADR & Associates Di Malaysia: Negara Harus Hadir Memberikan Kepastian Bagi WNI Yang Hilang Kontak
Rekomendasi lainnya
-
23 Des 2024
JAM-Intel Reda Manthovani Tegaskan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme dalam Penegakan Hukum
-
31 Mei 2025
Respons Cepat Bupati Bogor Selamatkan Pasangan Lansia Terlantar di Pamijahan, Dapat Bantuan Rumah dan Logistik
-
19 Des 2024
Kejaksaan Agung Gelar Rapat Perdana Desk Koordinasi Devisa Soroti Kebocoran Penerimaan Negara
-
09 Jun 2026
ARUKKI Gugat Polda Metro Jaya: Mengapa Budi Arie Tak Kunjung Jadi Tersangka Kasus Judi Online?
-
30 Apr 2025
Wabup Jaro Ade Tindaklanjuti Masalah Infrastruktur dan Tiket Wisata di Gunung Bunder-Gunung Sari
-
12 Feb 2025
Kurir Sabu di Demak Dibekuk! Sembunyikan Barang Bukti dalam Bungkus Rokok



