liputan08.com Rabat – Menjelang momentum suci perayaan Hari Raya Idul Adha, Kerajaan Maroko kembali menunjukkan diplomasi kemanusiaan yang menyentuh hati di panggung Afrika. Yang Mulia King Mohammed VI secara resmi memutuskan untuk memberikan Pengampunan Kerajaan (Royal Pardon) atas dasar kemanusiaan kepada sejumlah suporter sepak bola asal Senegal.
Berdasarkan rilis resmi dari Istana Kerajaan (Royal Office) pada Sabtu, 23 Mei 2026, para suporter Senegal yang menerima pengampunan tersebut sebelumnya telah divonis bersalah atas beberapa pelanggaran hukum yang mereka lakukan selama berlangsungnya kompetisi akbar Piala Afrika (Africa Cup of Nations). Turnamen bergengsi se-Asean Afrika tersebut diselenggarakan di Maroko mulai tanggal 21 Desember 2025 hingga 18 Januari 2026 lalu.
Melalui keputusan luhur ini, King Mohammed VI kembali membuktikan betapa dalamnya akar persahabatan, persaudaraan historis, serta kerja sama strategis yang mengikat kuat Kerajaan Maroko dengan Republik Senegal. Langkah ini merupakan pengejawantahan dari nilai-nilai utama identitas bangsa Maroko, yang menjunjung tinggi sifat pemaaf, kemurahan hati, kebajikan, serta semangat toleransi yang tinggi antar-bangsa.
Bersamaan dengan pemberian ampunan di momen Idul Adha Al Moubarak ini, King Mohammed VI juga menyampaikan ucapan selamat dan doa tulus kepada saudaranya, Yang Mulia Presiden Senegal Bassirou Diomaye Faye, beserta jajaran otoritas dan seluruh rakyat Senegal.
*Keadilan Restoratif dan Sifat Bijaksana Pemimpin Dunia*
Kebijakan humanis dari Raja Maroko ini mendapat apresiasi mendalam dari tanah air. Wilson Lalengke selaku Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma), memberikan catatan penting mengenai signifikansi tindakan sang Raja dari sudut pandang hukum dan sosiologi global. Menurutnya, keputusan King Mohammed VI untuk memberikan pengampunan bagi para suporter Senegal ini adalah contoh konkret dari penerapan keadilan restoratif (restorative justice) di tingkat tertinggi pemerintahan.
“Raja tidak hanya bertindak sebagai kepala negara, tetapi sebagai seorang bapak bangsa yang mengedepankan kebijaksanaan, toleransi, dan kemanusiaan di atas kekakuan hukum formal,” ungkap Wilson Lalengke di Jakarta, Minggu, 24 Mei 2026.
Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini juga menyoroti bagaimana insiden pelanggaran dalam sepak bola sering kali dipicu oleh euforia sesaat di lapangan. Pemberian ampunan ini dinilai menjadi ruang koreksi diri yang luar biasa bagi para suporter terkait.
“Persisma melihat bahwa langkah diplomasi kultural ini mempertegas posisi Maroko sebagai episentrum perdamaian dan stabilitas di Afrika. Nilai pemaaf dan kemurahan hati yang ditunjukkan jelang Idul Adha ini mengirimkan pesan kuat ke seluruh dunia, bahwa olahraga dan diplomasi harus menyatukan, bukan mencerai-beraikan. Langkah luhur ini selayaknya menjadi inspirasi bagi para pemimpin dunia lainnya dalam menyelesaikan konflik dan riak-riak sosial demi menjaga persaudaraan antar-bangsa yang abadi,” pungkas tokoh pers nasional tersebut. (PERSISMA/Red)
Tags: Hari Raya Idul Adha
Baca Juga
-
09 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi: Jalankan Tugas Jurnalistik Berujung Penahanan, Kisah Kelam 90 Hari di Balik Jeruji
-
26 Mar 2026
Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik
-
10 Des 2025
Harkodia di Negeri Koruptor
-
03 Mei 2026
Royal Enfield Gaspol Kepercayaan Konsumen: Service Campaign UCE Nusantara di Antasari Tawarkan Durabilitas Tangguh Tanpa Cemas
-
25 Jun 2026
Tuntutan ‘Take Down’ Berita adalah Kriminalisasi Pers, Wilson Lalengke Tolak Somasi Pengacara Martin Manoluk
-
06 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia: Degradasi Moral Polri di Era Jokowi
Rekomendasi lainnya
-
28 Agu 2025
LBH Street Lawyer Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online
-
24 Jan 2026
SURAT TERBUKA: Desakan Investigasi Pelanggaran HAM dan Maladministrasi Hukum Terhadap Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing
-
27 Agu 2025
Kejari Bandar Lampung Beri Pendampingan Hukum untuk BRI Teluk Betung dalam Program BSDP 2025
-
01 Jan 2026
API DKI Jakarta Desak Presiden Prabowo Intervensi Kasus Dugaan Kejahatan Seksual Anak di Jakarta
-
03 Des 2025
Demi Integritas Demokrasi terkait Kontroversi Ijazah Jokowi, Wilson Lalengke Kirim Surat Terbuka ke UNESCO dan ASEAN
-
22 Des 2025
Kejaksaan Agung Serahkan Tikus Korupsi Oknum Jaksa ke KPK, Bukti Bersih-Bersih Tanpa Toleransi



