liputan08.com Jakarta, 10 September 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengembangkan penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia, yang berlangsung pada periode tahun 2019 hingga 2022.
Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait dengan tersangka berinisial MUL.
Ketiga saksi yang diperiksa, yaitu:
1. DRY, Karyawan PT Gamma Persada Solusindo
2. JST, Head of Corporate Sales Public Sector PT Global Digital Niaga
3. JPBE, Direktur PT Khatulistiwa Jayasakti Abadi
Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 10 September 2025, bertempat di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara.
“Ketiga saksi kami periksa untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas perkara atas nama tersangka MUL. Ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan dugaan korupsi dalam program strategis nasional,” ujar Anang Supriatna.
Kasus ini sendiri berawal dari dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan pelaksanaan Program Digitalisasi Pendidikan di bawah Kemendikbudristek, yang mencakup pengadaan perangkat teknologi informasi untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Penyidik menemukan adanya indikasi markup anggaran, pengadaan fiktif, hingga keterlibatan beberapa pihak swasta dalam proyek tersebut.
Hingga kini, penyidikan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan bukti lebih lanjut.
Tags: Kejaksaan Agung, Korupsi
Baca Juga
-
06 Okt 2025
Presiden Prabowo Saksikan Jaksa Agung Serahkan Barang Rampasan Negara Rp1,4 Triliun ke PT Timah
-
08 Jul 2026
Waduh… Main Akal di Ekspor Mineral! Tiga Orang Akhirnya Diciduk Kejagung, Kagak Bisa Ngeles Lagi!
-
11 Des 2025
SPASIBO: Rusia Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Bandang Sumatera
-
13 Okt 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Karakter Jaksa Berkualitas kepada Peserta PPPJ Angkatan 82
-
11 Okt 2025
Misi di PBB Tuntas, Wilson Lalengke Bertolak dari New York Kembali ke Jakarta Hari Ini
-
20 Agu 2025
Kejati Sumut Tangkap dan Serahkan Tersangka Korupsi Penyaluran Kredit PT Bank Sumut ke Jaksa Penuntut Umum
Rekomendasi lainnya
-
05 Agu 2025
Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Pemaparan Program Adipura 2025 di Jakarta
-
19 Okt 2025
Pemkab Bogor Juara 1 Mandaya Awards 2025, Bukti Keseriusan Tangani Kemiskinan Lintas Sektor
-
24 Feb 2026
Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Proyek Strategis Melalui Pendampingan KPK
-
26 Mar 2026
Nakhoda dan Pengelola Kapal Nitya Diminta Ditindak Tegas, Penumpang Keluhkan Pungutan Liar di Pelabuhan Bakauheni–Merak
-
09 Jan 2026
Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral
-
29 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Baznas Terbaik Tingkat Nasional pada Baznas Awards 2025





