Liputan08.com – Advokat Persaudaraan Islam (API) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta mengeluarkan press release resmi terkait materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono bertajuk “Men’s Rea”, yang dinilai telah menyinggung dan merendahkan nilai-nilai ibadah dalam Islam.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis, 15 Januari 2026, sebagai tindak lanjut atas Pernyataan Sikap DPP FPI Nomor: 001/PS/DPP-FPI/RAJAB/1447 H.
Dalam keterangannya, API DKI Jakarta menegaskan bahwa panggung hiburan tidak dapat dijadikan zona kebal hukum, dan kebebasan berekspresi tetap memiliki batas, terutama jika menyangkut agama dan keyakinan umat.
Dinilai Mengolok Syarat Ibadah
API menilai Pandji Pragiwaksono telah mengolok-olok syarat ibadah dan pendirian shalat bagi pemimpin, yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Al-Qur’an, khususnya Surat Al-Maaidah ayat 55.
Selain itu, pernyataan Pandji yang menyebut bahwa seseorang yang rajin shalat belum tentu baik, dinilai memberi kesan seolah-olah shalat tidak memiliki peran penting dalam membentuk akhlak dan kepemimpinan seseorang.
“Padahal Al-Qur’an dengan tegas menyebutkan bahwa shalat mencegah perbuatan keji dan mungkar,” tegas API dalam rilisnya.
Diduga Penuhi Unsur Pidana
API DKI Jakarta menegaskan bahwa shalat bukan sekadar ritual, melainkan fondasi utama dalam kehidupan beragama yang harus dihormati. Oleh karena itu, materi yang disampaikan Pandji dinilai berpotensi memenuhi unsur:
Pasal 300 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang penodaan atau penghinaan agama
Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE
Tuntutan kepada Pandji dan Aparat Penegak Hukum
Melalui pernyataan resminya, API DKI Jakarta menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
Mendesak Pandji Pragiwaksono dalam waktu 2×24 jam untuk melakukan taubat nasuha dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Islam;
Meminta aparat kepolisian untuk segera memproses hukum, menangkap, dan menahan pihak yang diduga bertanggung jawab atas dugaan penistaan agama tersebut;
Mendorong evaluasi terhadap penyelenggaraan acara stand up comedy “Men’s Rea” agar tidak kembali menyinggung agama dan ibadah.
Imbauan ke Dunia Hiburan
API DKI Jakarta juga mengimbau para pelaku seni dan hiburan agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan materi komedi, khususnya yang bersinggungan dengan agama dan ibadah, demi menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat.
Press release ini ditandatangani oleh:
Irvan Ardiansyah, S.H.
Baharu Zaman, S.H.
Rinaldi Putra, S.H.
selaku Advokat Persaudaraan Islam DKI Jakarta.
(Dion)
Tags: API DKI Jakarta Kecam Materi Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono, Dinilai Singgung Kesucian Ibadah
Baca Juga
-
22 Jan 2025
WHO Menyesalkan Pengumuman Amerika Serikat untuk Keluar dari Keanggotaan
-
06 Jan 2026
Sudaryono: Penguasaan Akses Pasar Global Kunci Kedaulatan Pertanian Nasional
-
28 Apr 2025
FOMB Jabar 2025 Siap Digelar di Kota Bogor, 23 Tim Sudah Terdaftar
-
29 Jan 2026
Jenal Mutaqin Dampingi Mendukbangga Tinjau Program Dahsat di Kebon Pedes
-
29 Agu 2026
Menteri PKP Ajak Pelaku Properti Bangun Kepercayaan dan Perkuat Kolaborasi
-
05 Mar 2025
Jaro Ade Takziah ke Keluarga Korban Banjir Bandang Cisarua Kita Harus Saling Menguatkan
Rekomendasi lainnya
-
27 Jan 2026
DPRD Kota Bogor Terima Kunjungan Kapolresta, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
-
20 Jun 2026
OMPA TAPAL Bersama PWI Jaya dan PT PMC Tanam 5.000 Pohon di Bogor
-
24 Jun 2025
Mengobati dengan Cinta Satgas TNI Hadirkan Harapan di Tengah Rumputan Gigobak
-
04 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi: Mengapa Saya Harus Ditilang?
-
24 Feb 2025
Rudy Susmanto: Retret Kepala Daerah Jadi Kunci Memahami Arah Pembangunan Nasional
-
26 Nov 2024
Kemendikdasmen Jamin Perlindungan Guru, Pj. Bupati Bogor: Guru Adalah Pilar Kemajuan Bangsa





