Liputan08.com – Advokat Persaudaraan Islam (API) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta mengeluarkan press release resmi terkait materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono bertajuk “Men’s Rea”, yang dinilai telah menyinggung dan merendahkan nilai-nilai ibadah dalam Islam.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis, 15 Januari 2026, sebagai tindak lanjut atas Pernyataan Sikap DPP FPI Nomor: 001/PS/DPP-FPI/RAJAB/1447 H.
Dalam keterangannya, API DKI Jakarta menegaskan bahwa panggung hiburan tidak dapat dijadikan zona kebal hukum, dan kebebasan berekspresi tetap memiliki batas, terutama jika menyangkut agama dan keyakinan umat.
Dinilai Mengolok Syarat Ibadah
API menilai Pandji Pragiwaksono telah mengolok-olok syarat ibadah dan pendirian shalat bagi pemimpin, yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Al-Qur’an, khususnya Surat Al-Maaidah ayat 55.
Selain itu, pernyataan Pandji yang menyebut bahwa seseorang yang rajin shalat belum tentu baik, dinilai memberi kesan seolah-olah shalat tidak memiliki peran penting dalam membentuk akhlak dan kepemimpinan seseorang.
“Padahal Al-Qur’an dengan tegas menyebutkan bahwa shalat mencegah perbuatan keji dan mungkar,” tegas API dalam rilisnya.
Diduga Penuhi Unsur Pidana
API DKI Jakarta menegaskan bahwa shalat bukan sekadar ritual, melainkan fondasi utama dalam kehidupan beragama yang harus dihormati. Oleh karena itu, materi yang disampaikan Pandji dinilai berpotensi memenuhi unsur:
Pasal 300 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang penodaan atau penghinaan agama
Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE
Tuntutan kepada Pandji dan Aparat Penegak Hukum
Melalui pernyataan resminya, API DKI Jakarta menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
Mendesak Pandji Pragiwaksono dalam waktu 2×24 jam untuk melakukan taubat nasuha dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Islam;
Meminta aparat kepolisian untuk segera memproses hukum, menangkap, dan menahan pihak yang diduga bertanggung jawab atas dugaan penistaan agama tersebut;
Mendorong evaluasi terhadap penyelenggaraan acara stand up comedy “Men’s Rea” agar tidak kembali menyinggung agama dan ibadah.
Imbauan ke Dunia Hiburan
API DKI Jakarta juga mengimbau para pelaku seni dan hiburan agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan materi komedi, khususnya yang bersinggungan dengan agama dan ibadah, demi menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat.
Press release ini ditandatangani oleh:
Irvan Ardiansyah, S.H.
Baharu Zaman, S.H.
Rinaldi Putra, S.H.
selaku Advokat Persaudaraan Islam DKI Jakarta.
(Dion)
Tags: API DKI Jakarta Kecam Materi Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono, Dinilai Singgung Kesucian Ibadah
Baca Juga
-
28 Feb 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Retret 2025 di Magelang Perkuat Jiwa Patriotisme dan Nasionalisme
-
09 Jan 2026
DLH dan Satpol PP Kabupaten Bogor Segel Usaha Pengelolaan Limbah B3 di Parungpanjang
-
03 Feb 2025
Kebijakan Baru Distribusi LPG 3 Kg Dikritik KH Achmad Yaudin Sogir Ini Pasti Memicu Gejolak Nasional!
-
26 Jun 2025
Jaga Proyek Strategis Nasional, JAM Intel Gelar Pelatihan Tingkatkan Kapasitas SDM
-
25 Mei 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Penuh Pemerataan Fasilitas Kesehatan RSUD Parung Siap Dipercepat
-
10 Okt 2024
Jaksa Agung Setujui Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Tangerang Selatan Berdasarkan Keadilan Restoratif
Rekomendasi lainnya
-
27 Jun 2025
Kabogor Fest 2025 Dongkrak Ekonomi Bogor, Perputaran Uang Tembus Rp2,5 Miliar
-
10 Des 2025
Pemkab Bogor Perkuat Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Kolaborasi Lintas Sektor
-
21 Jan 2025
Polres Kendal Apresiasi Anggota Berprestasi Bukti Dedikasi dan Inovasi di Tengah Masyarakat
-
15 Jan 2025
Tahap II Kasus Korupsi Komoditas Timah, Tersangka HL Diserahkan ke Kejaksaan Negeri
-
20 Nov 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pelantikan Empat Kades PAW: Dorong Pemerintahan Desa Makin Solid
-
22 Mei 2025
Skandal Kredit Gila! Rp3,5 Triliun Uang Negara Lenyap, Sritex Pailit, Tiga Tersangka Ditangkap!




