Liputan08.com – Advokat Persaudaraan Islam (API) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta mengeluarkan press release resmi terkait materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono bertajuk “Men’s Rea”, yang dinilai telah menyinggung dan merendahkan nilai-nilai ibadah dalam Islam.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis, 15 Januari 2026, sebagai tindak lanjut atas Pernyataan Sikap DPP FPI Nomor: 001/PS/DPP-FPI/RAJAB/1447 H.
Dalam keterangannya, API DKI Jakarta menegaskan bahwa panggung hiburan tidak dapat dijadikan zona kebal hukum, dan kebebasan berekspresi tetap memiliki batas, terutama jika menyangkut agama dan keyakinan umat.
Dinilai Mengolok Syarat Ibadah
API menilai Pandji Pragiwaksono telah mengolok-olok syarat ibadah dan pendirian shalat bagi pemimpin, yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Al-Qur’an, khususnya Surat Al-Maaidah ayat 55.
Selain itu, pernyataan Pandji yang menyebut bahwa seseorang yang rajin shalat belum tentu baik, dinilai memberi kesan seolah-olah shalat tidak memiliki peran penting dalam membentuk akhlak dan kepemimpinan seseorang.
“Padahal Al-Qur’an dengan tegas menyebutkan bahwa shalat mencegah perbuatan keji dan mungkar,” tegas API dalam rilisnya.
Diduga Penuhi Unsur Pidana
API DKI Jakarta menegaskan bahwa shalat bukan sekadar ritual, melainkan fondasi utama dalam kehidupan beragama yang harus dihormati. Oleh karena itu, materi yang disampaikan Pandji dinilai berpotensi memenuhi unsur:
Pasal 300 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang penodaan atau penghinaan agama
Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE
Tuntutan kepada Pandji dan Aparat Penegak Hukum
Melalui pernyataan resminya, API DKI Jakarta menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
Mendesak Pandji Pragiwaksono dalam waktu 2×24 jam untuk melakukan taubat nasuha dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Islam;
Meminta aparat kepolisian untuk segera memproses hukum, menangkap, dan menahan pihak yang diduga bertanggung jawab atas dugaan penistaan agama tersebut;
Mendorong evaluasi terhadap penyelenggaraan acara stand up comedy “Men’s Rea” agar tidak kembali menyinggung agama dan ibadah.
Imbauan ke Dunia Hiburan
API DKI Jakarta juga mengimbau para pelaku seni dan hiburan agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan materi komedi, khususnya yang bersinggungan dengan agama dan ibadah, demi menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat.
Press release ini ditandatangani oleh:
Irvan Ardiansyah, S.H.
Baharu Zaman, S.H.
Rinaldi Putra, S.H.
selaku Advokat Persaudaraan Islam DKI Jakarta.
(Dion)
Tags: API DKI Jakarta Kecam Materi Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono, Dinilai Singgung Kesucian Ibadah
Baca Juga
-
16 Sep 2026
Kh Achmad Yaudin Sogir Dorong Posyandu Kabupaten Bogor Beralih ke Sistem Digital, Pendataan Warga Tak Lagi Manual
-
28 Jul 2025
Kebakaran Hebat Landa Pasar Taman Puring, Pedagang Alami Kerugian Miliaran Rupiah
-
22 Des 2024
Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 4,1 Kg Sabu di Perbatasan Sanggau
-
16 Sep 2026
Rudy Susmanto Mulai Transformasi TPA Galuga, Sampah Jadi Energi dan Penggerak Ekonomi Baru
-
03 Nov 2024
Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam Sukses Gelar Pelatihan Keorganisasian Dasar, Bentuk Pengurus Berkompeten dan Berkualitas
-
13 Jan 2026
Kritik Program SPPG Harus Proporsional dan Beretika, Bukan Penghakiman di Media Sosial
Rekomendasi lainnya
-
27 Mei 2026
Maknai Iduladha 1447 H, KH Achmad Yaudin Sogir Ajak Umat Perkuat Akhlak dan Kepedulian
-
01 Nov 2024
Pemkab Bogor Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis untuk Atasi Stunting
-
27 Sep 2026
Bupati Bogor Apresiasi Antusiasme Warga di Festival Trans TV Pakansari
-
31 Des 2024
Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Tahun 2024 Optimalisasi Penegakan Hukum dan Pemulihan Keuangan Negara
-
05 Feb 2025
PERSAJA Bahas Penguatan Peran Jaksa dalam Implementasi KUHP Baru
-
09 Jan 2026
Evaluasi APBD 2025 Jawa Barat: Pemprov dan Daerah Rumuskan Strategi Penyelesaian Kewajiban Keuangan






