Liputan08.com — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali mengambil langkah hukum penting dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro serta pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) pada salah satu bank plat merah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Semendo, Kabupaten Muara Enim.
Perkembangan terbaru ini disampaikan Kejati Sumsel melalui siaran pers resmi bernomor PR-44/L.6.2/Kph.2/11/2025, Kamis (27/11/2025).
Kejati Sumsel menjelaskan bahwa hingga saat ini 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang terjadi pada kurun waktu 2022 hingga 2023.
Empat tersangka yakni EH, MAP, PPD, dan JT, sebelumnya telah ditahan sejak 21 November 2025 sampai 10 Desember 2025 di Rutan Kelas I Pakjo Palembang. Sementara itu, tersangka WAF tengah menjalani penahanan dalam perkara lain, dan dua tersangka lain, DS serta IH, tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada 21 November 2025.
Pada Kamis (27/11/2025), tersangka DS hadir memenuhi panggilan Penyidik Kejati Sumsel untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah menjalani pemeriksaan, DS kemudian langsung ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, terhitung 27 November hingga 16 Desember 2025 di Rutan Kelas I Pakjo Palembang.
Adapun tersangka IH kembali tidak hadir dalam panggilan penyidik.
Dalam perkara ini, DS diduga berperan bersama tersangka WAF dan IH sebagai perantara pengajuan KUR Mikro kepada Bank Plat Merah KCP Semendo dengan melibatkan tersangka EH selaku Kepala Cabang. Penyidikan menemukan bahwa proses pengajuan KUR Mikro tidak memenuhi persyaratan yang berlaku dan menggunakan data nasabah tanpa sepengetahuan pemilik data.
Penyidik juga mengidentifikasi adanya aliran dana tertentu yang saat ini sedang didalami.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., menyampaikan bahwa penahanan DS merupakan bagian dari komitmen Kejati Sumsel dalam menuntaskan perkara ini.
“Penahanan terhadap tersangka DS dilakukan setelah yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Langkah ini merupakan bagian dari proses hukum untuk mengungkap secara terang benderang dugaan penyimpangan dalam pengajuan KUR Mikro dan pengelolaan aset Khasanah di KCP Semendo,” ujar Vanny.
Ia juga menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami bukti-bukti termasuk dugaan aliran dana yang muncul dari hasil pemeriksaan.
“Penyidikan masih berlanjut, termasuk pendalaman terhadap aliran dana yang ditemukan tim penyidik. Kami mengimbau semua pihak yang dipanggil untuk bersikap kooperatif,” tambahnya.
Kejati Sumsel menegaskan bahwa perkembangan penyidikan akan terus disampaikan kepada publik melalui kanal resmi.
(Zakar)
Tags: Kejati Sumsel Tahan Tersangka DS, Satu Per Satu ‘Tikus Koruptor’ KUR Mikro Dibekuk
Baca Juga
-
24 Mei 2026
Pemkab Bogor Gelar Tabligh Akbar Sambut HJB ke-544
-
02 Mar 2026
Rudy Susmanto Hadiri Sarasehan Kebudayaan, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Jaga Warisan Bangsa
-
18 Feb 2026
Nunur Nurhasdian, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKB, Serukan Ramadhan 1447 H sebagai Momentum Transformasi Spiritual dan Sosial
-
28 Jul 2025
Menteri Yandri Tegaskan Perangkat Desa Jadi Kunci Sukses Program Prabowo, PPDI Bogor Dilantik
-
25 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
14 Mar 2025
Kapolres Bireuen Dimutasi, Ahli Hukum Kepolisian Dr. Hirwasyah, Jika Terbukti Pungli Proses Hukum.
Rekomendasi lainnya
-
12 Des 2024
Kodam I/Bukit Barisan Aktifkan Tim Patroli Motoris Anti Begal di Medan
-
01 Jun 2026
Polda Sumsel Peringati Hari Lahir Pancasila, Perkuat Komitmen Kebangsaan dan Pelayanan Masyarakat
-
16 Des 2024
Pangdam V/Brw Resmikan Groundbreaking Musholla di Pos Gabma Pamtas
-
11 Okt 2024
Panglima TNI Tekankan Profesionalisme dan Diplomasi Militer dalam Apel Danrem Dandim Terpusat 2024
-
28 Jul 2026
Ada Uang Tunai Rupiah dan Valas di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Ungkap Fakta Baru
-
26 Nov 2024
DPD RI dan Pemkab Bogor Tinjau Kesiapan H-1 Pilkada Serentak di Kabupaten Bogor



