liputan08.com Jakarta – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) secara resmi mengumumkan hasil Lomba Menulis bertema “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia” Tahun 2025, pada Sabtu, 20 Desember 2025. Panitia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dan mengirimkan karya tulis dalam kompetisi tersebut.
Pada pelaksanaan tahun ini, panitia menerima sebanyak 25 artikel dari 24 peserta. Jumlah tersebut dinilai belum memenuhi ekspektasi penyelenggara. PPWI menjelaskan bahwa keterbatasan partisipasi dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain kekhawatiran peserta untuk mengungkap pengalaman personal yang bersifat sensitif, keengganan mengingat kembali peristiwa tidak menyenangkan, pengalaman yang telah berlalu cukup lama, keterbatasan sosialisasi kegiatan, serta adanya biaya pendaftaran sebesar Rp100.000,-.
Sebagai bahan evaluasi, PPWI menyatakan komitmennya untuk menyelenggarakan lomba serupa pada masa mendatang dengan perencanaan yang lebih matang. Kompetisi berikutnya direncanakan tanpa biaya pendaftaran serta didukung oleh sosialisasi yang lebih luas guna menjangkau partisipasi masyarakat secara optimal.
Dari total artikel yang diterima, hanya 11 karya yang dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan teknis, meliputi ketentuan jumlah kata, kelengkapan identitas penulis (KTP/SIM/Paspor), serta bukti pembayaran biaya pendaftaran. Dengan mempertimbangkan jumlah karya layak yang terbatas, Dewan Juri memutuskan tidak menetapkan juara utama, sehingga lomba dinyatakan tidak menghasilkan pemenang peringkat satu, dua, dan tiga.
Kendati demikian, sebagai bentuk apresiasi atas kualitas tulisan yang dinilai paling menonjol, Dewan Juri menetapkan lima artikel terbaik. Para penulis terpilih berhak menerima Sertifikat Penghargaan Peserta Lomba Terbaik, uang penghargaan sebesar Rp1.000.000,- per peserta (dipotong pajak 25 persen), serta cenderamata berupa kaos dan pin PPWI.
Dewan Juri lomba ini terdiri dari Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA; Mung Pujanarko, S.Sos., M.I.Kom; dan Neneng Jauharah Khairiah, S.H. Seluruh keputusan Dewan Juri bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
Berikut lima artikel terbaik yang ditetapkan, disusun berdasarkan urutan abjad judul tulisan:
1. Demi Raport Bagus Penyidik, Papaku Dijadikan Tersangka Pembunuhan Mamaku (RP)
2. Ketika Rumah Saya Diteror: Harapan untuk Polri yang Lebih Transparan dan Melindungi Jurnalis (IR)
3. Mengapa Harus Saya yang Ditilang? (DKUT)
4. Motor Tua dan Luka yang Tak Pernah Hilang (ES)
5. Peristiwa Tilang Ajaib di Ladang Padi (BS)
Panitia meminta kepada lima peserta terbaik untuk segera menghubungi Sekretariat PPWI Nasional melalui WhatsApp +62-857-7200-4248 (Ibu Wina) guna proses administrasi pengiriman sertifikat dan pencairan uang penghargaan. Sementara itu, seluruh peserta lomba akan menerima piagam penghargaan elektronik (E-Certificate) yang dikirimkan melalui alamat email masing-masing.
PPWI juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh rekan media dan pihak-pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya PPWI memperluas ruang ekspresi publik melalui karya tulis. Media yang telah membantu mempublikasikan informasi lomba sejak tahap pengumuman hingga pengumuman hasil lomba dipersilakan menghubungi Wakil Sekretaris Jenderal PPWI, Julian Caisar (WhatsApp: 62-813-7895-7515) dengan menyertakan tautan pemberitaan terkait untuk memperoleh piagam penghargaan (E-Certificate) sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin.
(TIM/Red)
Tags: PPWI
Baca Juga
-
17 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2025 untuk Dukung Pengembangan Energi Panas Bumi Berkelanjutan
-
04 Des 2025
Kembali geruduk Mabes Polri , Pemuda Maluku Raya Desak Tersangkakan Bupati Malut
-
05 Jan 2026
Ketum PPWI Kritik Somasi Demokrat: SBY Semestinya Bersikap Negarawan dalam Polemik Ijazah Jokowi
-
26 Nov 2024
Sekda Sampaikan Pesan Kapolda Jabar pada Apel Pergeseran Pasukan Mantap Praja Lodaya 2024
-
24 Nov 2025
Penguatan Kolaborasi Pers dan Lembaga Negara: Jurnalis Diminta Tetap Menjaga Independensi dan Peran Literasi Publik
-
16 Des 2025
Kejati Riau Tangkap Dua Tikus Koruptor Dana PI 10 Persen Blok Rokan, Negara Rugi Rp64,2 Miliar
Rekomendasi lainnya
-
10 Apr 2026
Terobosan Diplomasi Afrika: Kenya Dukung Penuh Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko
-
06 Sep 2025
Wilson Lalengke Kecam Ketua PGRI Riau: Pernyataan Soal Wartawan dan Dana BOS Langgar Prinsip Transparansi dan UU Pers
-
09 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi: Jalankan Tugas Jurnalistik Berujung Penahanan, Kisah Kelam 90 Hari di Balik Jeruji
-
20 Nov 2025
ANTAM dan Aparat Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Nanggung, Dua Titik Ditutup
-
20 Okt 2025
Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Teguhkan Sinergi Ulama dan TNI Lewat Haul dan Maulid Akbar di Sulteng
-
10 Nov 2025
Empat Koruptor Digitalisasi Pendidikan Siap Masuk Bui, Kejagung Resmi Serahkan ke Jaksa Penuntut Umum




