Breaking News

Korupsi Dana Desa Kian Meningkat, Kejaksaan Agung Perkuat Program Jaga Desa di Garut

liputan08.com Garut — Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) menggelar Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan optimalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (18/12/2025).

Direktur II JAM Intel Subeno, S.H., M.H., yang mewakili Jamintel Reda Manthovani, menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis dalam percepatan pembangunan nasional, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa agar tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran.

“Kejaksaan hadir untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai koridor hukum dan bebas dari penyimpangan,” ujar Subeno.

JAM Intel mengungkap tren kasus korupsi desa terus meningkat. Pada 2023 tercatat 187 kasus, naik menjadi 275 kasus pada 2024. Sementara sepanjang 2025, kasus melonjak tajam dengan 459 kasus pada semester I dan 477 kasus pada periode Juli–Oktober.

Untuk menekan penyimpangan, Kejaksaan mendorong pendekatan ultimum remedium serta memperkuat pengawasan melalui sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan optimalisasi Aplikasi Jaga Desa sebagai kanal konsultasi dan pelaporan hukum bagi kepala desa dan lurah.

“Target kami ke depan adalah zero corruption di tingkat desa,” tegas Jamintel.

Selain pengawasan, Kejaksaan juga mendukung program Ketahanan Pangan Nasional dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat desa.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya