Liputan08.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melantik Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA), sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung pada Kamis (27/11/2025). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Para pejabat yang resmi dilantik hari ini yakni:
1. Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.
2. Hendrizal Husin, S.H., M.H. sebagai Inspektur II pada Jamwas.
3. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. sebagai Kajati Jawa Timur.
4. Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Tengah.
5. Dr. Jefferdian, S.H., M.H. sebagai Kajati Papua.
6. Irene Putrie, S.H., M.Hum. sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jambid Datun.
7. Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus.
8. Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H. sebagai Direktur A pada Jampidum.
9. I Putu Gede Astawa, S.H., M.H. sebagai Direktur III pada Jampidintel.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas tinggi.
“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar kehormatan. Setiap penugasan harus dijalankan dengan integritas dan moral agar marwah institusi senantiasa terjaga,” tegas Jaksa Agung dalam sambutannya.
Kepada Kepala Badan Pemulihan Aset yang baru dilantik, Jaksa Agung meminta agar BPA semakin mengoptimalkan penelusuran, pengelolaan, dan penyelesaian barang bukti, rampasan, serta sita eksekusi.
Ia menekankan bahwa pemulihan aset menjadi elemen penting dalam penegakan hukum modern.
“Penegakan hukum tidak cukup hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga memastikan kerugian negara dan korban dapat dipulihkan,” ujar Jaksa Agung.
Selain itu, para Kepala Kejaksaan Tinggi diperintahkan untuk memprioritaskan penegakan hukum yang berkeadilan dan menyentuh kepentingan masyarakat, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Jaksa Agung juga mengingatkan agar seluruh jajaran mencermati pemberlakuan KUHP Nasional pada 2026.
“Pencegahan dan pemberantasan korupsi membutuhkan tindakan tegas, terukur, dan berintegritas. Optimalkan penanganan perkara korupsi dan awasi seluruh pegawai agar selalu menjunjung etika, baik di kantor maupun di media sosial,” pesan Jaksa Agung.
Kepada pejabat Eselon II, Jaksa Agung menekankan pentingnya kepatuhan pada regulasi, efektivitas penyelesaian tugas, dan memperkuat koordinasi antarbidang.
Ia menegaskan bahwa seluruh pejabat harus menjalankan kebijakan pimpinan dengan cepat dan tepat, serta membangun sinergi demi terwujudnya visi Kejaksaan.
Jaksa Agung menutup amanatnya dengan mengingatkan bahwa sumpah jabatan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” pungkasnya.
Tags: Jaksa Agung Lantik Sejumlah Pejabat Strategis, Tegaskan Integritas dan Penguatan Penegakan Hukum
Baca Juga
-
02 Jul 2025
Konvergensi Media dan Etika Informasi: KPI IAI-N Laa Roiba Gelar Jurnalis Fair 2025
-
03 Des 2024
POLDA KEPRI TANGKAP PENYEBAR HOAKS MENGENAI PEJABAT TINGGI POLRI
-
24 Jun 2026
MAN 1 Bogor Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas Pendidikan melalui Pendampingan Pengelolaan BOS dan Dana Komite Bersama Itjen Kemenag RI
-
31 Des 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Bagikan Alat Tulis untuk Anak-Anak di Distrik Dataran Beimes
-
09 Mei 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Istri Tersangka dalam Kasus Perintangan Penanganan Perkara Korupsi
-
09 Apr 2025
FA dan DS Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI Palembang, Ditahan 20 Hari ke Depan
Rekomendasi lainnya
-
09 Jul 2025
Menuju Puncak yang Tertata dan Hijau, Bupati Bogor Rudy Susmanto Instruksikan Aksi Serentak Penataan Kawasan Wisata Unggulan
-
05 Mar 2025
Heboh! Jalan Amblas di Kampung Bojong Honje, Warga Terisolasi dan Belum Ada Tindakan Pemerintah
-
11 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Impor Gula
-
04 Mei 2026
Rudy Susmanto Kawal Aspirasi Warga Tambang ke Gubernur, Siapkan Jalur Khusus sebagai Solusi
-
25 Mar 2025
JAM PIDUM Kembalikan Berkas Tersangka ARS dkk ke Bareskrim Polri Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Sertifikat di Wilayah Perairan Tangerang
-
24 Okt 2024
Haul Akbar di Ponpes Kananga Menes Banten: KH Ma’ruf Amin Hadir Bersama Alumni untuk Mengenang Perjuangan Ulama



