Liputan08.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melantik Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA), sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung pada Kamis (27/11/2025). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Para pejabat yang resmi dilantik hari ini yakni:
1. Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.
2. Hendrizal Husin, S.H., M.H. sebagai Inspektur II pada Jamwas.
3. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. sebagai Kajati Jawa Timur.
4. Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Tengah.
5. Dr. Jefferdian, S.H., M.H. sebagai Kajati Papua.
6. Irene Putrie, S.H., M.Hum. sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jambid Datun.
7. Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus.
8. Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H. sebagai Direktur A pada Jampidum.
9. I Putu Gede Astawa, S.H., M.H. sebagai Direktur III pada Jampidintel.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas tinggi.
“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar kehormatan. Setiap penugasan harus dijalankan dengan integritas dan moral agar marwah institusi senantiasa terjaga,” tegas Jaksa Agung dalam sambutannya.
Kepada Kepala Badan Pemulihan Aset yang baru dilantik, Jaksa Agung meminta agar BPA semakin mengoptimalkan penelusuran, pengelolaan, dan penyelesaian barang bukti, rampasan, serta sita eksekusi.
Ia menekankan bahwa pemulihan aset menjadi elemen penting dalam penegakan hukum modern.
“Penegakan hukum tidak cukup hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga memastikan kerugian negara dan korban dapat dipulihkan,” ujar Jaksa Agung.
Selain itu, para Kepala Kejaksaan Tinggi diperintahkan untuk memprioritaskan penegakan hukum yang berkeadilan dan menyentuh kepentingan masyarakat, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Jaksa Agung juga mengingatkan agar seluruh jajaran mencermati pemberlakuan KUHP Nasional pada 2026.
“Pencegahan dan pemberantasan korupsi membutuhkan tindakan tegas, terukur, dan berintegritas. Optimalkan penanganan perkara korupsi dan awasi seluruh pegawai agar selalu menjunjung etika, baik di kantor maupun di media sosial,” pesan Jaksa Agung.
Kepada pejabat Eselon II, Jaksa Agung menekankan pentingnya kepatuhan pada regulasi, efektivitas penyelesaian tugas, dan memperkuat koordinasi antarbidang.
Ia menegaskan bahwa seluruh pejabat harus menjalankan kebijakan pimpinan dengan cepat dan tepat, serta membangun sinergi demi terwujudnya visi Kejaksaan.
Jaksa Agung menutup amanatnya dengan mengingatkan bahwa sumpah jabatan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” pungkasnya.
Tags: Jaksa Agung Lantik Sejumlah Pejabat Strategis, Tegaskan Integritas dan Penguatan Penegakan Hukum
Baca Juga
-
27 Jan 2025
Pesan Tausiah Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Achmad Yaudin Sogir Maknai Isra Mi’raj Sebagai Momentum Peningkatan Keimanan
-
09 Jun 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Kelahiran Baby Rio Catatan Sejarah Baru Konservasi Indonesia
-
11 Des 2025
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dengan IPB University
-
29 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Tinjau Banjir di Cisarua Janjikan Perbaikan TPT untuk Cegah Bencana
-
19 Sep 2025
Bupati Bogor Siap Kawal Proyek Infrastruktur Jawa Barat: Komitmen Nyata untuk Pembangunan Merata
-
08 Feb 2025
Ketum PWDPI Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Kadisdik Lampung
Rekomendasi lainnya
-
18 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
13 Jul 2026
Rudy Susmanto Perkuat Sinergi dengan Kemensos, Pembangunan Sekolah Rakyat Jasinga Dipastikan Optimal
-
03 Jul 2025
Aset Doni Salmanan Laku Rp3,5 Miliar di Lelang Negara, Kejagung: Bukti Komitmen Pulihkan Kerugian Negara
-
31 Okt 2025
Bupati Bogor Apresiasi Pengabdian Irwanuddin, Sambut Denny Achmad Sebagai Kajari Baru
-
08 Nov 2024
Pemkab Bogor Terima Kunjungan PDAM Payakumbuh untuk Pelajari Pengelolaan Air Bersih
-
11 Jan 2026
Sarang Tikus Koruptor Chromebook Dibongkar di Pengadilan Tipikor: Eksepsi Terdakwa Dinilai Masuk Pokok Perkara



