Liputan08.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melantik Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA), sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung pada Kamis (27/11/2025). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Para pejabat yang resmi dilantik hari ini yakni:
1. Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.
2. Hendrizal Husin, S.H., M.H. sebagai Inspektur II pada Jamwas.
3. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. sebagai Kajati Jawa Timur.
4. Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Tengah.
5. Dr. Jefferdian, S.H., M.H. sebagai Kajati Papua.
6. Irene Putrie, S.H., M.Hum. sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jambid Datun.
7. Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus.
8. Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H. sebagai Direktur A pada Jampidum.
9. I Putu Gede Astawa, S.H., M.H. sebagai Direktur III pada Jampidintel.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas tinggi.
“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar kehormatan. Setiap penugasan harus dijalankan dengan integritas dan moral agar marwah institusi senantiasa terjaga,” tegas Jaksa Agung dalam sambutannya.
Kepada Kepala Badan Pemulihan Aset yang baru dilantik, Jaksa Agung meminta agar BPA semakin mengoptimalkan penelusuran, pengelolaan, dan penyelesaian barang bukti, rampasan, serta sita eksekusi.
Ia menekankan bahwa pemulihan aset menjadi elemen penting dalam penegakan hukum modern.
“Penegakan hukum tidak cukup hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga memastikan kerugian negara dan korban dapat dipulihkan,” ujar Jaksa Agung.
Selain itu, para Kepala Kejaksaan Tinggi diperintahkan untuk memprioritaskan penegakan hukum yang berkeadilan dan menyentuh kepentingan masyarakat, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Jaksa Agung juga mengingatkan agar seluruh jajaran mencermati pemberlakuan KUHP Nasional pada 2026.
“Pencegahan dan pemberantasan korupsi membutuhkan tindakan tegas, terukur, dan berintegritas. Optimalkan penanganan perkara korupsi dan awasi seluruh pegawai agar selalu menjunjung etika, baik di kantor maupun di media sosial,” pesan Jaksa Agung.
Kepada pejabat Eselon II, Jaksa Agung menekankan pentingnya kepatuhan pada regulasi, efektivitas penyelesaian tugas, dan memperkuat koordinasi antarbidang.
Ia menegaskan bahwa seluruh pejabat harus menjalankan kebijakan pimpinan dengan cepat dan tepat, serta membangun sinergi demi terwujudnya visi Kejaksaan.
Jaksa Agung menutup amanatnya dengan mengingatkan bahwa sumpah jabatan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” pungkasnya.
Tags: Jaksa Agung Lantik Sejumlah Pejabat Strategis, Tegaskan Integritas dan Penguatan Penegakan Hukum
Baca Juga
-
16 Jan 2025
Tingkatkan Keharmonisan, Satgas Yonif 641/Bru Pos Napua Jalin Komunikasi Sosial dengan Warga Napua
-
18 Jan 2025
Berselisih Hingga Tusuk Punggung Tetangga Secara Bertubi, Dua Pria Ditangkap Polsek Tambora
-
06 Nov 2024
Cabup Nomor Urut 1 Rudy Susmanto Penuhi Panggilan Bawaslu Bogor, Tunjukkan Kepatuhan pada Proses Hukum
-
17 Agu 2025
Bupati Bogor Pimpin Upacara HUT ke-80 RI Tingkat Kabupaten, Serahkan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
-
20 Okt 2025
Bupati Bogor Genjot Pembangunan Infrastruktur Hingga Wilayah Timur
-
13 Jun 2025
Barang Rampasan Koruptor Laku Rp2,8 Miliar di Bali, Kejaksaan Uang Dikembalikan ke Korban
Rekomendasi lainnya
-
07 Nov 2024
Kejaksaan Agung Gelar FGD untuk Percepat Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi
-
06 Agu 2025
Bupati Rudy Susmanto Resmi Buka Kegiatan dengan Fokus Hadirkan Pelayanan Terpadu dan Pangan Murah untuk Masyarakat
-
27 Jan 2025
Evaluasi Pemilu Kabupaten Bogor: Pj. Bupati Dorong Perbaikan Pilkada 2029
-
28 Nov 2024
JAM-Pidum Hentikan Penuntutan Empat Perkara dengan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus KDRT di Sanggau
-
05 Feb 2025
Pengamat Nilai Positif Upaya PIS Dongkrak Kompetensi Pelaut Indonesia
-
19 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula


