liputan08.com Bandar Lampung — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menjalin kerja sama di bidang penanganan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tanjung Karang dan BRI Branch Office (BO) Teluk Betung. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Aula Kejari Bandar Lampung, Rabu (22/10/2025).
Agenda dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan penandatanganan PKS bersama BRI Cabang Tanjung Karang. Kemudian, pada pukul 13.00 WIB dilanjutkan dengan penandatanganan PKS bersama BRI BO Teluk Betung di lokasi yang sama.
Turut hadir Kepala Kejari Bandar Lampung, Baharuddin M, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Datun Bambang Irawan, S.H., M.H., para Kepala Seksi, Jaksa Pengacara Negara (JPN), serta staf Datun. Dari pihak BRI, hadir Pimpinan Cabang BRI Tanjung Karang, Hidayat Akbar, serta Pinca BRI BO Teluk Betung, Felix Tua Parlaungan Pakpahan beserta jajaran.
Pada kesempatan tersebut, BRI BO Teluk Betung memberikan piagam penghargaan kepada Bidang Datun Kejari Bandar Lampung atas keberhasilan dalam penanganan bantuan hukum non-litigasi terkait kredit macet. Melalui Surat Kuasa Khusus (SKK), JPN Kejari Bandar Lampung berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3.207.594.000, yang tercatat sebagai pemulihan tertinggi se-wilayah Kejati Lampung di sektor perbankan.
Selain itu, Kajari Baharuddin secara langsung menyerahkan Pendapat Hukum (Legal Opinion) berjudul “Mitigasi Risiko dan Perbaikan Tata Kelola Pelaksanaan Penyaluran Dana Kredit KUR” kepada pimpinan BRI BO Teluk Betung sebagai dasar penguatan tata kelola dan mitigasi risiko hukum.
Kasi Datun Bambang Irawan menjelaskan bahwa kerja sama dengan BRI meliputi tiga poin penting:
1. Pendampingan hukum melalui sosialisasi dan edukasi tata kelola perbankan untuk mencegah fraud dan pelanggaran hukum.
2. Bantuan hukum (non litigasi) dalam penanganan SKK tunggakan kredit macet.
3. Pemberian Pendapat Hukum untuk peningkatan pengawasan dan tata kelola lembaga perbankan.
Yang menarik, Tim JPN Datun Kejari Bandar Lampung juga melakukan inovasi dengan menerbitkan legal opinion tanpa permohonan, sebagai langkah proaktif meningkatkan tata kelola sektor perbankan. Ini merupakan pertama kalinya dilakukan di lingkungan Kejaksaan RI.
Kejari Bandar Lampung melalui Bidang Datun terus menorehkan kinerja positif:
Tahun Jumlah Pemulihan Keuangan Negara
2024 Rp 4.570.734.099
2025 (s.d Oktober) Rp 20.663.204.310 (400 SKK)
PKS ini sejalan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Datun sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021, termasuk pelayanan pendampingan hukum, bantuan hukum, tindakan hukum lain, serta legal opinion untuk mendukung kepastian hukum dan pemulihan kerugian negara.
Tags: BRI, Kejari Bandar Lampung
Baca Juga
-
08 Jan 2026
Tikus Koruptor Peradilan Terbongkar di Tipikor Jakarta: Suap Miliaran Demi Putusan Onslag
-
30 Jan 2026
Eksepsi Jekson Sihombing Ditolak, Wilson Lalengke: Hakimnya Masuk Angin
-
26 Agu 2025
Buronan Kasus Perpajakan Rp4,9 Miliar, Theng Hong Sioe Ditangkap di Bali oleh Tim SIRI Kejagung
-
19 Jan 2026
Bupati Bogor Percepat Operasional Pasar Petani Garuda, Petani Nilai Kebijakan Pro-Petani Kecil
-
20 Okt 2025
Lapas Banda Aceh Benahi Ruang Isolasi TB, Komitmen Dukung Program Nasional Penanggulangan TBC
-
23 Jul 2025
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi DLH Sukabumi, Rugikan Negara Rp877 Juta
Rekomendasi lainnya
-
21 Okt 2025
Presiden Prabowo Apresiasi Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Pengganti Kasus Korupsi CPO
-
15 Des 2025
Delapan Wartawan Diduga Dikriminaisasi Saat Investigasi Oknum Kades di Bogor, Kebebasan Pers Terancam
-
14 Agu 2025
Buron 11 Tahun Kasus Penggelapan BPKB Toyota Alphard Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel
-
21 Okt 2025
Kejagung Kepung Mafia Minyak: Tiga Pejabat Pertamina Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Kilang
-
31 Jul 2025
Buronan Tak Bisa Bersembunyi: Kejaksaan Agung Tangkap Remyzard, Peringatkan DPO Lain Segera Menyerahkan Diri
-
15 Okt 2025
Dugaan Kriminalisasi di Polres Jakarta Pusat: Pencarian Keadilan untuk Ibu dan Bayinya Terus Berlanjut




