Breaking News

Raih Opini WTP ke-9, Jaksa Agung Dorong Pemeriksaan Kinerja BPK untuk Wujudkan Penanganan Perkara Efektif dan Akuntabel

Liputan08.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali menorehkan prestasi dengan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2024. Selain itu, Kejaksaan RI juga menerima LHP Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) serta LHP Kerugian Negara dalam acara yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan rasa syukur atas capaian Kejaksaan RI yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh Insan Adhyaksa yang senantiasa berkomitmen menjalankan tata kelola keuangan negara secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Hal tersebut merupakan buah dari upaya dan kerja keras seluruh Insan Adhyaksa. Saya berharap pencapaian ini dapat terus berlanjut di masa mendatang sebagai salah satu wujud komitmen Kejaksaan untuk menjadi institusi yang akuntabel di mata publik,” ujar ST Burhanuddin.

Acara ini juga dirangkai dengan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci BPK RI terkait efektivitas penanganan perkara pidana di lingkungan Kejaksaan. Hadir dalam kesempatan itu Anggota I BPK RI, I Nyoman Adhi Suryadnyana, beserta jajaran.

Jaksa Agung menegaskan bahwa pemeriksaan kinerja BPK merupakan langkah penting untuk memperkuat sistem penanganan perkara pidana agar semakin efektif, efisien, dan akuntabel.

“Kami berkomitmen untuk mendukung pemeriksaan kinerja oleh BPK RI sebagai bagian dari upaya mewujudkan penanganan perkara pidana yang transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada BPK RI atas kerja sama, dukungan, dan komitmennya dalam mengawal pengelolaan keuangan negara. Ia berharap sinergi antara Kejaksaan dan BPK dapat terus terjalin erat demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih serta memberikan manfaat nyata bagi bangsa dan negara.

Prestasi mempertahankan opini WTP kesembilan ini sekaligus menjadi momentum bagi Kejaksaan RI untuk semakin meningkatkan kinerjanya, tidak hanya dalam pengelolaan keuangan negara, tetapi juga dalam memperkuat kualitas penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya