
Liputan08.com Jakarta Barat – Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya Tahun 2024 secara resmi dimulai oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metropolitan Jakarta Barat. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, ini mengusung tema: “Melalui Ops Zebra Jaya 2024, dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.”
Kasat Lantas Polres Metropolitan Jakarta Barat, Kompol Ridha Aditya, melalui KBO Lantas Akp Sudarmo, menjelaskan bahwa di hari pertama operasi, kegiatan lebih difokuskan pada langkah-langkah preventif dan edukatif.
“Hari pertama ini kami fokus pada sosialisasi, dengan menggelar berbagai kegiatan seperti pembentangan spanduk, pembagian pamflet, sosialisasi kepada sopir dan kernet bus di terminal, serta penayangan video tron di sejumlah titik strategis di wilayah Jakarta Barat,” ungkap Akp Sudarmo.
Beberapa lokasi yang menjadi target sosialisasi antara lain TL Tomang, TL Slipi, TL Grogol, TL Cengkareng, TL Kalideres, dan Terminal Bus Grogol. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada pengendara agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan, seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, atau menggunakan ponsel saat berkendara. Untuk pelanggaran yang lebih serius, penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) akan diberlakukan.
Akp Sudarmo juga menyebutkan bahwa terdapat 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Zebra Jaya 2024, yaitu:
1 Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukan.
2.Kendaraan dengan pelat rahasia atau pelat dinas tidak resmi.
3.Pengemudi di bawah umur.
4 Kendaraan melawan arus.
5.Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6 Menggunakan ponsel saat berkendara.
7.Tidak menggunakan sabuk pengaman.
8.Melebihi batas kecepatan.
9.Sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu.
10.Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.
11.Kendaraan tidak dilengkapi perlengkapan standar.
12.Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi STNK.
13.Melanggar marka jalan atau berkendara di bahu jalan.
14.Penyalahgunaan TNKB diplomatik.
“Operasi ini bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Kami harap, dengan sosialisasi dan tindakan preventif ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas akan semakin meningkat,” tambah Akp Sudarmo.
Operasi Zebra Jaya 2024 diharapkan dapat menciptakan kesadaran yang lebih tinggi di kalangan masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, demi keselamatan bersama.
Humas Polres Metro Jakarta Barat
Baca Juga
-
08 Feb 2025
Transparansi Dana BOS Dipertanyakan Benarkah Anggaran Pendidikan Disembunyikan?
-
16 Okt 2024
Pemkab Bogor Terapkan Seragam Baru ASN Sesuai Permendagri 10 Tahun 2024
-
20 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Korupsi Impor Gula
-
18 Jun 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Pembangunan Gedung Bhayangkari, Harap Jadi Simbol Sinergi Polri dan Masyarakat
-
17 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Tiga Kasus, Termasuk Pencurian di Cilegon
-
22 Nov 2024
Dukung Program Pemerintah Makan Gizi Gratis, Pos Teluk Arguni Bagikan Makanan Kepada Murid SDN Inpres Bofuwer
Rekomendasi lainnya
-
20 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi TNI-Polri dalam Menjaga Keamanan Wilayah
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung dan MIND ID Tandatangani Kerja Sama Dukung Teknologi Bersih di Industri Tambang
-
13 Jan 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Serap Aspirasi Warga di Dapil I Kabupaten Bogor melalui Kegiatan Reses DPRD
-
03 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
18 Mei 2025
Ajat Rochmat Dorong Cibinong Jadi Pusat Ekspresi Seni “Kota Ini Kita Bangun Bersama”
-
11 Mar 2025
Eks Kepala Desa Mulyoharjo Ditangkap Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan Sawit