Liputan08.com Jakarta Barat – Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya Tahun 2024 secara resmi dimulai oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metropolitan Jakarta Barat. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, ini mengusung tema: “Melalui Ops Zebra Jaya 2024, dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.”
Kasat Lantas Polres Metropolitan Jakarta Barat, Kompol Ridha Aditya, melalui KBO Lantas Akp Sudarmo, menjelaskan bahwa di hari pertama operasi, kegiatan lebih difokuskan pada langkah-langkah preventif dan edukatif.
“Hari pertama ini kami fokus pada sosialisasi, dengan menggelar berbagai kegiatan seperti pembentangan spanduk, pembagian pamflet, sosialisasi kepada sopir dan kernet bus di terminal, serta penayangan video tron di sejumlah titik strategis di wilayah Jakarta Barat,” ungkap Akp Sudarmo.

Beberapa lokasi yang menjadi target sosialisasi antara lain TL Tomang, TL Slipi, TL Grogol, TL Cengkareng, TL Kalideres, dan Terminal Bus Grogol. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada pengendara agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan, seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, atau menggunakan ponsel saat berkendara. Untuk pelanggaran yang lebih serius, penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) akan diberlakukan.
Akp Sudarmo juga menyebutkan bahwa terdapat 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Zebra Jaya 2024, yaitu:
1 Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukan.
2.Kendaraan dengan pelat rahasia atau pelat dinas tidak resmi.
3.Pengemudi di bawah umur.
4 Kendaraan melawan arus.
5.Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6 Menggunakan ponsel saat berkendara.
7.Tidak menggunakan sabuk pengaman.
8.Melebihi batas kecepatan.
9.Sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu.
10.Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.
11.Kendaraan tidak dilengkapi perlengkapan standar.
12.Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi STNK.
13.Melanggar marka jalan atau berkendara di bahu jalan.
14.Penyalahgunaan TNKB diplomatik.
“Operasi ini bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Kami harap, dengan sosialisasi dan tindakan preventif ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas akan semakin meningkat,” tambah Akp Sudarmo.
Operasi Zebra Jaya 2024 diharapkan dapat menciptakan kesadaran yang lebih tinggi di kalangan masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, demi keselamatan bersama.
Humas Polres Metro Jakarta Barat
Baca Juga
-
11 Mar 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Polisi Berantas Oknum Pengurangi Takaran Minyakita Ini Jelas Pidana dan Haram Secara Syariat
-
27 Nov 2024
TNI Satgas Yonif 641/Bru Perkuat Kebersamaan dengan Masyarakat Pedalaman Papua Melalui Kegiatan Sosial di Distrik Bolakme
-
20 Jan 2025
Bentrok Antar Perguruan Silat di Sragen: 12 Orang Diamankan, Polisi Bertindak Cepat
-
28 Jul 2025
Menteri Yandri Tegaskan Perangkat Desa Jadi Kunci Sukses Program Prabowo, PPDI Bogor Dilantik
-
09 Jan 2026
DLH dan Satpol PP Kabupaten Bogor Segel Usaha Pengelolaan Limbah B3 di Parungpanjang
-
16 Agu 2026
Bupati Rudy Minta Paskibraka Bogor Kibarkan Merah Putih dengan Penuh Tanggung Jawab
Rekomendasi lainnya
-
30 Apr 2025
Kerjasama PWI-BTN Diteken, Tahap Pertama Akan Diserahkan 100 Unit Rumah Subsidi Untuk Wartawan Di Jabodetabek
-
23 Nov 2024
Cabup Bogor Rudy Susmanto akan Resmikan Rumah Nusantara untuk Wadah Para Relawan
-
27 Agu 2025
Jaro Ade Tinjau Layanan Publik di Klapanunggal, Pastikan Masyarakat Terlayani dengan Baik
-
17 Feb 2025
Penuhi Amanah Rakyat, Rudy Susmanto Antusias Ikuti Pembekalan di Akmil Magelang
-
15 Okt 2024
Pos Benawa Satgas Yonif 641/Bru Pererat Hubungan Sosial Lewat Anjangsana di Wilayah Binaan
-
17 Mar 2025
Revisi UU TNI: Penguatan Pertahanan dan Supremasi Sipil dalam Demokrasi





