
liputan08.com Cibinong — Hasil Musyawarah Daerah (Musda) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor yang kembali mengukuhkan KH Mukri Aji sebagai Ketua MUI Kabupaten Bogor terus menimbulkan kontroversi. Forum Pesantren Kabupaten Bogor secara tegas menyatakan bahwa proses Musda yang digelar pada 7 September 2025 tersebut tidak melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan oleh karenanya dinilai tidak memiliki legitimasi yang sah.
Ketua Forum Pesantren Kabupaten Bogor, Abah Parhan, yang juga merupakan pimpinan Pondok Pesantren Nurul Ikhsan Cisarua, menyampaikan sikap sejalan dengan 11 ormas Islam yang tergabung dalam Forum Ormas Islam Kabupaten Bogor. Kesebelas ormas ini telah bersama-sama menandatangani maklumat penolakan terhadap hasil Musda XI MUI Kabupaten Bogor.
“Kami melihat bahwa kepentingan umat dan kebutuhan umat harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, legitimasi hasil Musda ini kami nilai cacat karena prosesnya tidak melibatkan ormas Islam sebagai bagian dari umat,” ujar Abah Parhan kepada wartawan di Cibinong, Kamis (18/9/2025).
Abah Parhan mengungkapkan kekecewaannya atas situasi ini. Menurutnya, MUI sebagai lembaga yang seharusnya berperan sebagai perekat umat justru menimbulkan polemik internal akibat keputusan Musda yang dipaksakan. “Hal ini sangat disayangkan karena pada akhirnya umat yang akan menjadi pihak paling dirugikan,” tegasnya.
Jika aspirasi penolakan ini terus diabaikan, Forum Pesantren menegaskan akan terus bersinergi dengan Forum Ormas Islam dalam menuntut perubahan. “Sikap kami tetap tegak lurus dengan 10 ormas lain yang telah menyatakan penolakan secara resmi,” tambahnya.
Selain persoalan legitimasi, Abah Parhan juga menyoroti kondisi kesehatan KH Mukri Aji sebagai alasan utama penolakan. Meskipun secara pribadi tidak diragukan kapasitas keilmuan, ketokohan, dan pengalamannya, kondisi fisik beliau dikhawatirkan tidak memungkinkan menjalankan tugas secara optimal.
“Kami mengajukan keberatan ini bukan karena tidak menghormati Kyai Mukri, justru sebaliknya. Ini muncul dari rasa sayang dan perhatian kami terhadap beliau agar kinerja kepengurusan tetap maksimal,” ujar Abah Parhan.
Lebih jauh, Abah Parhan menegaskan bahwa pesantren akan tetap berjalan dengan atau tanpa MUI, namun keberadaan pesantren sebagai bagian dari MUI menuntut agar MUI dapat berbenah dan melakukan pembaharuan kepengurusan demi menjaga peranannya sebagai rumah besar ulama dan pemersatu umat.
“Kami khawatir jika kondisi ini tidak segera diselesaikan, kepercayaan umat terhadap MUI akan semakin menurun dan fatwa-fatwa MUI tidak lagi diindahkan,” ungkapnya.
Abah Parhan mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan doa dalam perjuangan perubahan ini. “Kami sedang mencari solusi terbaik dan memohon doa dari seluruh masyarakat agar langkah kami diberkahi,” pungkasnya.
Sampai saat ini, Forum Ormas Islam Kabupaten Bogor yang menginisiasi penolakan tersebut telah melakukan pertemuan dengan MUI Jawa Barat. Pertemuan berlangsung kondusif dan MUI Jawa Barat menyatakan akan memberikan perhatian serius serta berupaya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pengurus MUI Kabupaten Bogor terkait polemik ini belum berhasil dilakukan karena belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Tags: MUI Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
16 Sep 2025
Tiga Tersangka Kasus Korupsi Kredit PT Sritex Diserahkan ke Kejari Surakarta
-
25 Okt 2024
Roadshow Penerangan Hukum di PT PLN UID Kalimantan Timur dan Utara: Pemulihan Aset dan Transisi Energi Jadi Fokus
-
24 Okt 2024
Haul Akbar di Pondok Pesantren Kananga Menes Banten Memperingati Guru Besar dan Reuni Alumni
-
08 Feb 2025
Tersangka Baru Kasus Jiwasraya Kejagung Tahan Eks Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK
-
31 Okt 2024
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Kejaksaan dalam Mendukung Program Kerja Pemerintah di Kunjungan Kerja Virtual
-
22 Mar 2025
Bareskrim Polri Bongkar Kecurangan SPBU di Bogor, Pakai Alat Canggih untuk Kurangi Takaran BBM
Rekomendasi lainnya
-
10 Agu 2025
Bupati Bogor Hadiri Rakor Penanganan Sampah Regional Jawa Barat Bersama Menteri Lingkungan Hidup RI
-
11 Nov 2024
Gebyar Bazar Adhyaksa 2024: Kejaksaan Agung Tingkatkan Daya Beli dan Kepedulian Sosial
-
07 Jan 2025
HUT ke-29 SEBA X-1 Watukosek: Semangat Persatuan dan Persaudaraan di Mako Brimob Kedung Halang
-
07 Jan 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Pelebaran Jalan Cikopo dan Pengelolaan Sampah di Taman Safari
-
18 Des 2024
TNI dan Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Tengah Cuaca Ekstrem di Sanggau
-
04 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Dukung Kampung Ramah Lingkungan di Gunung Putri Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat