liputan08.com Cibinong — Hasil Musyawarah Daerah (Musda) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor yang kembali mengukuhkan KH Mukri Aji sebagai Ketua MUI Kabupaten Bogor terus menimbulkan kontroversi. Forum Pesantren Kabupaten Bogor secara tegas menyatakan bahwa proses Musda yang digelar pada 7 September 2025 tersebut tidak melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan oleh karenanya dinilai tidak memiliki legitimasi yang sah.
Ketua Forum Pesantren Kabupaten Bogor, Abah Parhan, yang juga merupakan pimpinan Pondok Pesantren Nurul Ikhsan Cisarua, menyampaikan sikap sejalan dengan 11 ormas Islam yang tergabung dalam Forum Ormas Islam Kabupaten Bogor. Kesebelas ormas ini telah bersama-sama menandatangani maklumat penolakan terhadap hasil Musda XI MUI Kabupaten Bogor.
“Kami melihat bahwa kepentingan umat dan kebutuhan umat harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, legitimasi hasil Musda ini kami nilai cacat karena prosesnya tidak melibatkan ormas Islam sebagai bagian dari umat,” ujar Abah Parhan kepada wartawan di Cibinong, Kamis (18/9/2025).
Abah Parhan mengungkapkan kekecewaannya atas situasi ini. Menurutnya, MUI sebagai lembaga yang seharusnya berperan sebagai perekat umat justru menimbulkan polemik internal akibat keputusan Musda yang dipaksakan. “Hal ini sangat disayangkan karena pada akhirnya umat yang akan menjadi pihak paling dirugikan,” tegasnya.
Jika aspirasi penolakan ini terus diabaikan, Forum Pesantren menegaskan akan terus bersinergi dengan Forum Ormas Islam dalam menuntut perubahan. “Sikap kami tetap tegak lurus dengan 10 ormas lain yang telah menyatakan penolakan secara resmi,” tambahnya.
Selain persoalan legitimasi, Abah Parhan juga menyoroti kondisi kesehatan KH Mukri Aji sebagai alasan utama penolakan. Meskipun secara pribadi tidak diragukan kapasitas keilmuan, ketokohan, dan pengalamannya, kondisi fisik beliau dikhawatirkan tidak memungkinkan menjalankan tugas secara optimal.
“Kami mengajukan keberatan ini bukan karena tidak menghormati Kyai Mukri, justru sebaliknya. Ini muncul dari rasa sayang dan perhatian kami terhadap beliau agar kinerja kepengurusan tetap maksimal,” ujar Abah Parhan.
Lebih jauh, Abah Parhan menegaskan bahwa pesantren akan tetap berjalan dengan atau tanpa MUI, namun keberadaan pesantren sebagai bagian dari MUI menuntut agar MUI dapat berbenah dan melakukan pembaharuan kepengurusan demi menjaga peranannya sebagai rumah besar ulama dan pemersatu umat.
“Kami khawatir jika kondisi ini tidak segera diselesaikan, kepercayaan umat terhadap MUI akan semakin menurun dan fatwa-fatwa MUI tidak lagi diindahkan,” ungkapnya.
Abah Parhan mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan doa dalam perjuangan perubahan ini. “Kami sedang mencari solusi terbaik dan memohon doa dari seluruh masyarakat agar langkah kami diberkahi,” pungkasnya.
Sampai saat ini, Forum Ormas Islam Kabupaten Bogor yang menginisiasi penolakan tersebut telah melakukan pertemuan dengan MUI Jawa Barat. Pertemuan berlangsung kondusif dan MUI Jawa Barat menyatakan akan memberikan perhatian serius serta berupaya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pengurus MUI Kabupaten Bogor terkait polemik ini belum berhasil dilakukan karena belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Tags: MUI Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
12 Nov 2025
Jazz Hujan, Identitas Baru Kota Bogor Sebagai Kota Musik dan Kreativitas
-
02 Feb 2026
Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan
-
12 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
30 Jan 2025
Polisi dan Warga Bersatu Evakuasi Korban Banjir di Cengkareng Barat
-
03 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dan 7 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
09 Nov 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Ajak Warga Teladani Pahlawan pada Peringatan Hari Pahlawan ke-79
Rekomendasi lainnya
-
13 Jun 2025
Barang Rampasan Koruptor Laku Rp2,8 Miliar di Bali, Kejaksaan Uang Dikembalikan ke Korban
-
19 Feb 2025
DPO Kasus Jarimah Khalwat Asal Aceh Ditangkap di Kediri
-
30 Nov 2025
Sekda Pimpin HUT KORPRI ke-54: ASN Diminta Adaptif dan Menjaga Integritas
-
03 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
-
23 Okt 2024
Kejari Kabupaten Gorontalo Resmikan Kerja Sama Klinik Pratama Adhyaksa dengan BPJS Kesehatan
-
12 Des 2025
PAGUYUBAN KDMP KEC. SUKARAJA SEPAKAT BENTUK KOPERASI SEKUNDER




