Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016.
Empat saksi yang diperiksa adalah:
1.ARMMR, Asisten Senior Manager Bahan Pokok tahun 2015-2016.
2 FM, Staf Divisi Pengembangan Komoditi PT PPI tahun 2016.
3 DM, Kepala Sub Divisi Tebu, Kopi, dan Lainnya pada PTPN III dari 2020 hingga saat ini.
4.IGW, Mantan Kasubdit Tebu dan Pemanis Lainnya pada Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait kasus dugaan korupsi ini,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangan tertulis, Kamis (12/12/2024).
Kasus ini melibatkan tersangka berinisial TTL dan lainnya yang diduga terlibat dalam penyimpangan pada kegiatan importasi gula. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Perdagangan pada periode tersebut.
“Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparansi dan profesionalisme demi memberikan keadilan kepada masyarakat,” tambah Harli.
Pemeriksaan saksi ini merupakan salah satu langkah Kejaksaan Agung dalam melanjutkan proses hukum terhadap kasus-kasus korupsi di sektor komoditas yang merugikan negara.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
Baca Juga
-
26 Jan 2025
Peringati Isra Mi’raj, Pj. Bupati Bogor Salurkan Bantuan dan Tanam Pohon di Parung
-
17 Okt 2025
40 Perusahaan Buka Lowongan di Job Fair Kota Bogor 2025
-
12 Sep 2025
Pemkab Bogor Apresiasi Kekompakan Warga Desa Karangasem Timur dalam Mengaktifkan Siskamling Humanis
-
13 Feb 2026
Aliran Dana Rp1,1 Miliar untuk Buzzer Terbongkar, Diduga Jadi Tameng Tikus Koruptor
-
09 Apr 2025
Desri Nago Lapor ke Polda Sumsel Terkait Berita Hoax, Siap Lanjutkan Proses Hukum
-
14 Des 2025
Masyarakat Berhak Melapor: Ini 12 Larangan Perangkat Desa dan Jalur Hukum Jika Terjadi Pelanggaran
Rekomendasi lainnya
-
13 Jun 2025
Bongkar Korupsi di PALI Proyek Fiktif, Laporan Direkayasa, Uang Mengalir ke Kantong Pribadi
-
28 Mar 2025
Herman Indrabudi: Zakat di Masjid An-Naba PWI Kota Bogor Membawa Keberkahan bagi Semua
-
11 Mar 2026
Wabup/Sekda Bogor Apresiasi Gerakan 1.000 Kali Khatam Al-Qur’an di Kemenag Kabupaten Bogor
-
28 Mar 2025
Pemkab Bogor Bentuk Satgas Berantas Premanisme Pastikan Keamanan Masyarakat
-
22 Okt 2024
Satgas Yonif 509 Kostrad Dukung Ekonomi Warga Yoparu melalui Program ROSITA
-
28 Feb 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Retret 2025 di Magelang Perkuat Jiwa Patriotisme dan Nasionalisme


