liputan08.com Moro, 16 September 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), J. Devy Sudarso, melaksanakan kunjungan kerja ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Moro. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan supervisi, monitoring, dan evaluasi kinerja, sekaligus memperkuat komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan menyentuh langsung masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.
Turut mendampingi Kajati Kepri dalam kunjungan ini adalah para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Seksi, serta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri.
Rombongan Kajati Kepri tiba di Kantor Cabjari Moro pada pukul 09.00 WIB dan disambut secara adat oleh Kepala Cabjari Moro, Camat Moro, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Moro, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Moro, serta tokoh masyarakat setempat. Penyambutan diwarnai dengan tari persembahan dan pemasangan Tanjak oleh Ketua LAM kepada Kajati Kepri sebagai bentuk penghormatan adat.
Peninjauan dan Evaluasi Kinerja Cabjari Moro
Kegiatan diawali dengan peninjauan sarana dan prasarana di lingkungan Kantor Cabjari Moro. Kajati Kepri memberikan arahan langsung kepada seluruh jajaran agar senantiasa menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kedekatan dengan masyarakat. Kajati menekankan pentingnya pelayanan hukum yang humanis dan berorientasi pada hasil nyata.
Sosialisasi JPN: Pendampingan Hukum dalam Pengelolaan Dana Desa
Secara paralel, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para Kepala Desa se-Kecamatan Moro yang dilaksanakan di Aula Cabjari Moro. Sosialisasi ini mengusung tema:
“Pendampingan dan Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa oleh Jaksa Pengacara Negara.”
Hadir sebagai narasumber utama, Hanjaya Chandra, S.H., M.H., Kepala Seksi Pertimbangan Hukum pada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri, bersama anggota tim JPN lainnya yaitu Elan, S.H., M.H., M. Arief Yunandi, S.H., M.H., dan Rusmawar Dewi, S.H., M.H.
Dalam pemaparannya, Hanjaya menegaskan bahwa peran JPN bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam memberikan pertimbangan hukum, pendampingan hukum, serta penyelamatan keuangan negara dari potensi kerugian. Kejaksaan hadir dengan pendekatan preventif, bukan semata-mata represif.
“Kami mendorong seluruh perangkat desa untuk tidak ragu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara, khususnya dalam menghadapi persoalan hukum terkait pengelolaan keuangan dan pembangunan desa,” ujar Hanjaya.
Para Kepala Desa menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai bahwa kehadiran JPN memberikan rasa aman serta bimbingan yang jelas, sehingga pengelolaan dana desa dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
Penutup dan Pesan Kajati Kepri
Kunjungan kerja ditutup sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam arahannya, Kajati Kepri menyampaikan apresiasi atas dedikasi jajaran Cabjari Moro dan menekankan agar seluruh insan Adhyaksa terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga soliditas internal, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.
“Setiap langkah dan tindakan kita akan dinilai oleh masyarakat. Mari kita bekerja dengan hati, penuh tanggung jawab, dan berorientasi pada hasil yang nyata. Teruslah bersinergi, berinovasi, dan berkontribusi secara optimal demi bangsa, negara, dan khususnya masyarakat,” tutup Kajati Kepri.
YUSNAR YUSUF, S.H., M.H.
Kasi Penkum Kejati Kepri
Edit;Zakar
Tags: Kajati Kepri
Baca Juga
-
13 Jan 2026
Gaji PPPK Paruh Waktu Depok di Bawah UMR, FRRAK: Ini Pelanggaran Konstitusi, DPRD Wajib Turun Tangan
-
02 Okt 2025
Mantan Gubernur Sumsel dan Mantan Wali Kota Palembang Resmi Ditahan dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde
-
09 Jan 2026
Wilson Lalengke: Vonis Jiwasraya Adalah Kuburan Massal bagi Keadilan dan Akhir Wibawa Tipikor
-
21 Jan 2026
Negara Lelang Kapal Tanker Iran Bermuatan 1,2 Juta Barel Minyak, Nilai Limit Tembus Rp1,17 Triliun
-
27 Jan 2026
Tikus Koruptor Chromebook Menggerogoti Pendidikan Nasional, Sistem Sekolah Dibuat Runtuh dari Dalam
-
01 Agu 2025
Buruan Koruptor Berakhir di Kampar: Nursahir Digelandang Tim Intelijen Kejagung
Rekomendasi lainnya
-
21 Okt 2025
Pemkab Bogor dan Bea Cukai Musnahkan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp1,4 Miliar untuk Negara
-
10 Okt 2025
Guncang PBB dengan Suara Kemanusiaan: Wawancara Eksklusif Liputan08.com bersama Wilson Lalengke di New York
-
01 Nov 2025
Skandal Makanan Kadaluarsa di Manado: Fresh Mart Bahu Mall Diduga Menjual Daging Ayam Busuk, Anak Konsumen Jadi Korban
-
21 Agu 2025
PWI Pusat Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap FH BUMN Jelang Kongres: Upaya Menjaga Persatuan Organisasi Wartawan Tertua di Indonesia
-
16 Des 2025
Kejati Riau Tangkap Dua Tikus Koruptor Dana PI 10 Persen Blok Rokan, Negara Rugi Rp64,2 Miliar
-
23 Sep 2025
PN Sorong Tolak Gugatan PT BJA, Warga Menang Lawan Sengketa Tanah 6.600 Meter




