liputan08.com Bandar Lampung, 11 September 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung kembali melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam bidang pendampingan hukum melalui kegiatan sosialisasi transformasi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan serta kepatuhan badan usaha dalam program JKN-KIS BPJS Kesehatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional tahun 2025.
Sosialisasi ini diselenggarakan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, pada Kamis (11/9/2025) pukul 09.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilandasi oleh pentingnya pelayanan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan lainnya, khususnya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Datarmi Hadiyanto beserta jajaran; Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H., M.H.; Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejari Bandar Lampung, Meilita Hasan, S.H., M.H.; serta perwakilan dari 14 rumah sakit swasta mitra BPJS Kesehatan di wilayah Kota Bandar Lampung.
Dalam paparannya, Kasi Datun Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan menekankan pentingnya transformasi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Ia juga mengangkat isu pencegahan kecurangan (fraud) dalam program JKN, yang dapat terjadi pada berbagai pihak seperti peserta, fasilitas kesehatan, penyedia obat, maupun stakeholder lainnya.
Sementara itu, Meilita Hasan menyoroti aspek hukum terkait sanksi administratif dan pidana terhadap fasilitas kesehatan maupun badan usaha yang tidak patuh terhadap ketentuan BPJS Kesehatan.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial. Dalam hal ini, Kejari Bandar Lampung turut berperan aktif dalam mengawasi kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban mereka dalam program JKN, yang meliputi:
Kepatuhan pendaftaran
Kepatuhan penyampaian data peserta
Kepatuhan pembayaran iuran
Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendukung pelaksanaan prioritas nasional 2025, khususnya pada poin ke-7, yaitu jaminan tersedianya pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat, peningkatan pelayanan BPJS Kesehatan, dan penyediaan obat bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Kejari Bandar Lampung akan menjadwalkan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh fasilitas kesehatan di Kota Bandar Lampung. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret dalam mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan demi tercapainya visi dan misi pemerintah sesuai Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Tags: BPJS Kesehatan, Kejari Bandar Lampung
Baca Juga
-
01 Sep 2025
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB ke PT Sritex
-
01 Sep 2025
Wilson Lalengke Desak Reformasi Total Rekrutmen Pemimpin: “Stop Kirim Figur Tanpa Kapasitas ke Senayan!”
-
01 Agu 2025
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Keuangan di BUMD PT Lampung Selatan Maju
-
06 Okt 2025
Wilson Lalengke Bertolak ke New York untuk Menyampaikan Pidato di Komite Keempat PBB
-
08 Agu 2025
Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun
-
23 Okt 2025
Jaksa Agung Lantik 37 Pejabat Strategis, Perintahkan Optimalkan Penindakan Korupsi
Rekomendasi lainnya
-
12 Feb 2026
JPU Mangkir dari Persidangan Jekson: Potret Buruk Perilaku Jaksa Kejati Riau
-
21 Agu 2025
PWI Pusat Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap FH BUMN Jelang Kongres: Upaya Menjaga Persatuan Organisasi Wartawan Tertua di Indonesia
-
08 Jan 2026
Tikus Koruptor Peradilan Terbongkar di Tipikor Jakarta: Suap Miliaran Demi Putusan Onslag
-
09 Jan 2026
Wilson Lalengke: Vonis Jiwasraya Adalah Kuburan Massal bagi Keadilan dan Akhir Wibawa Tipikor
-
16 Jan 2026
Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional
-
05 Feb 2026
Under Armour Buka Investigasi Dugaan Kebocoran Produk dan Pelanggaran Etika di Pabrik Mitra Cirebon




