
liputan08.com Bandar Lampung, 11 September 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung kembali melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam bidang pendampingan hukum melalui kegiatan sosialisasi transformasi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan serta kepatuhan badan usaha dalam program JKN-KIS BPJS Kesehatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional tahun 2025.
Sosialisasi ini diselenggarakan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, pada Kamis (11/9/2025) pukul 09.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilandasi oleh pentingnya pelayanan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan lainnya, khususnya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Datarmi Hadiyanto beserta jajaran; Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H., M.H.; Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejari Bandar Lampung, Meilita Hasan, S.H., M.H.; serta perwakilan dari 14 rumah sakit swasta mitra BPJS Kesehatan di wilayah Kota Bandar Lampung.
Dalam paparannya, Kasi Datun Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan menekankan pentingnya transformasi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Ia juga mengangkat isu pencegahan kecurangan (fraud) dalam program JKN, yang dapat terjadi pada berbagai pihak seperti peserta, fasilitas kesehatan, penyedia obat, maupun stakeholder lainnya.
Sementara itu, Meilita Hasan menyoroti aspek hukum terkait sanksi administratif dan pidana terhadap fasilitas kesehatan maupun badan usaha yang tidak patuh terhadap ketentuan BPJS Kesehatan.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial. Dalam hal ini, Kejari Bandar Lampung turut berperan aktif dalam mengawasi kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban mereka dalam program JKN, yang meliputi:
Kepatuhan pendaftaran
Kepatuhan penyampaian data peserta
Kepatuhan pembayaran iuran
Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendukung pelaksanaan prioritas nasional 2025, khususnya pada poin ke-7, yaitu jaminan tersedianya pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat, peningkatan pelayanan BPJS Kesehatan, dan penyediaan obat bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Kejari Bandar Lampung akan menjadwalkan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh fasilitas kesehatan di Kota Bandar Lampung. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret dalam mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan demi tercapainya visi dan misi pemerintah sesuai Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Tags: BPJS Kesehatan, Kejari Bandar Lampung
Baca Juga
-
01 Okt 2024
Indikator Ungkap Masyarakat Pilih Khofifah-Emil karena Terbukti Kerja Nyata
-
26 Sep 2025
Ketua Umum Mahasiswa Peduli Hukum: Pidato Prabowo di PBB Menggetarkan Dunia, Cerminan Pancasila dalam Diplomasi Global
-
11 Sep 2025
Kejaksaan RI Tegaskan Komitmen Terima Semua Laporan Masyarakat, Termasuk Dugaan Korupsi
-
18 Sep 2025
Korupsi Mengerikan di Dunia Pendidikan: Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Terkait Digitalisasi Kemendikbudristek
-
06 Okt 2025
Presiden Prabowo Saksikan Jaksa Agung Serahkan Barang Rampasan Negara Rp1,4 Triliun ke PT Timah
-
16 Sep 2025
14 Tersangka Diamankan Usai Unjuk Rasa Anarkis di Bali, 4 Masih di Bawah Umur
Rekomendasi lainnya
-
21 Jul 2025
Decan Bebaskan Lahan Pemakaman Umum di Rumpin
-
08 Agu 2025
Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun
-
16 Sep 2025
Kombes Esty Setyo Nugroho Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Hak Warga dalam Penugasan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
-
31 Jul 2025
Gerebek Lokasi Prostitusi Online, Satpol PP Bogor Amankan 6 PSK dan 1 Pria Hidung Belang
-
25 Jul 2025
Skandal Mengerikan! Dana Desa Dijadikan ATM oleh Ketua dan Bendahara Forum Kades, Kejati Sumsel OTT di Kantor Camat
-
01 Agu 2025
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Keuangan di BUMD PT Lampung Selatan Maju