
liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerima kunjungan Delegasi Republik Turki di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong, pada Rabu (10/9/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki potensi kerja sama antara Turki dan Indonesia, khususnya Kabupaten Bogor, di berbagai bidang strategis seperti ekonomi, kesetaraan gender, dan pelestarian lingkungan.
Delegasi Turki terdiri dari anggota parlemen, akademisi, dan perwakilan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Turki. Kunjungan ini difasilitasi oleh Center for Southeast Asian Studies (CSEAS) Indonesia dan diterima langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi, mewakili Bupati Bogor.
Hadir pula dalam pertemuan tersebut perwakilan KADIN Pusat, Ketua KADIN Kabupaten Bogor, Ketua Baznas Kabupaten Bogor, perwakilan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat, Ketua DMI Kabupaten Bogor, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bogor.
Salah satu anggota delegasi, Meral Danış Beştaş—Anggota DPR Republik Turki dari Partai DEM—menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Pemkab Bogor. Ia menyatakan bahwa ini merupakan kunjungan pertamanya ke Indonesia.
“Saya berharap kunjungan ini dapat mempererat hubungan antara Turki dan Indonesia, terutama dengan Kabupaten Bogor. Kami melihat banyak potensi kerja sama, khususnya dalam bidang ekonomi, kesetaraan gender, dan pelestarian lingkungan,” ujar Meral.
Meral menambahkan, pihaknya juga ingin melanjutkan pembahasan lebih mendalam dengan KADIN terkait kerja sama di sektor ekonomi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi internasional dalam isu lingkungan sebagai warisan penting bagi generasi mendatang.
“Kabupaten Bogor adalah wilayah strategis dengan lahan pertanian yang subur. Kami sangat tertarik untuk menjalin kerja sama yang konkret dalam bidang ekonomi,” tambahnya.
Mewakili Bupati Bogor, Ade Jaya Munadi menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan Pemkab Bogor untuk membuka peluang kerja sama dengan Republik Turki.
“Kabupaten Bogor memiliki banyak potensi daerah yang dapat dikembangkan bersama. Pada prinsipnya kami terbuka untuk menjalin kerja sama, dan pembahasan teknis akan dilakukan lebih lanjut oleh pihak terkait,” ungkap Ade.
Adapun delegasi Turki yang hadir dalam pertemuan ini meliputi:
Dr. Vakkas Colak – Dosen Senior, Tokyo University of Foreign Studies.
Meral Danış Beştaş – Anggota DPR Republik Turki, Partai DEM (Erzurum).
Hüseyin Olan – Anggota DPR Republik Turki, Partai.
DEM (Bitlis).
Nevin İl – Presiden Majelis, Kamar Dagang dan Industri. Diyarbakır, Turki
Erdal Avşar – Wakil Presiden, Kamar Dagang dan Industri Diyarbakır, Turki.
Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari hubungan bilateral yang lebih erat antara Kabupaten Bogor dan Republik Turki, dengan peluang kerja sama konkret yang saling menguntungkan.
Tags: Pemkab Bogor
Baca Juga
-
25 Jul 2025
OTT Mengerikan di Lahat: ASN, Ketua APDESI, dan 20 Kades Diduga Kompak Sikat Dana Desa
-
25 Jul 2025
Diseret Kasus Korupsi Kilang, 11 Saksi Pertamina Diperiksa: Hantu Bui Mulai Menjelma!
-
23 Sep 2025
PN Sorong Tolak Gugatan PT BJA, Warga Menang Lawan Sengketa Tanah 6.600 Meter
-
05 Sep 2025
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto Tegaskan Pentingnya Kemitraan Sehat antara Pemerintah dan Media
-
01 Agu 2025
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Keuangan di BUMD PT Lampung Selatan Maju
-
30 Sep 2025
Kontroversi Tim Transformasi Polri Ditolak Presiden, Wilson Lalengke Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mundur
Rekomendasi lainnya
-
07 Agu 2025
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sikat Koruptor: Uang Rp506 Miliar Disita, Aset Rp400 Miliar Dibekukan
-
28 Agu 2025
LBH Street Lawyer Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online
-
04 Sep 2025
Membongkar Mafia Minyak: 6 Pejabat Pertamina Diperiksa Kejaksaan Agung
-
21 Agu 2025
Kapuspen TNI Terima Atase Pers Kedubes AS, Perkuat Sinergi Komunikasi Strategis Jelang Super Garuda Shield 2025
-
22 Jul 2025
Kejaksaan RI Resmi Ambil Alih Pengelolaan Rupbasan Tahap II dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
-
05 Sep 2025
Segerakan UU Perampasan Aset, Copot Kapolri, dan Revisi UU Polri